https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813
Senin 13 Mei 2019, 15:04 WIB
Kolom
Pilpres 2019: Terkoyaknya Kohesi Sosial
Siti Zuhro - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813#>
Siti Zuhro
<https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813#>
1 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4547358/pilpres-2019-terkoyaknya-kohesi-sosial?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.256942856.244161584.1557769813-741647230.1557769813#>
Pilpres 2019: Terkoyaknya Kohesi Sosial Foto: Rifkianto Nugroho
*Jakarta* - Persatuan bangsa dalam ancaman? Pertanyaan tersebut bukan
mengada-ada. Setidaknya sejak munculnya kasus dugaan penistaan agama
yang dilakukan Ahok pada Pilgub DKI Jakarta 2017 terdapat indikasi
munculnya keterbelahan sosial. Meskipun persoalan hukumnya telah
selesai, dampak sosialnya masih terus terasakan. Bahkan, terasa menguat
jelang dan saat Pilpres 2019. Hal tersebut khususnya tampak dari
saratnya slogan, diksi, dan ujaran negatif, tidak etis, dan sarkastik
yang memenuhi media sosial (medsos). Elemen-elemen bangsa seolah tak
berdaya.
Dalam negara yang sangat majemuk, indikasi adanya gejala keterpecahan
sosial sekecil apapun jelas harus diwaspadai dan disikapi secara serius
dan bijak. Sebab, Indonesia adalah bangsa yang multikultural.
Sebagaimana diketahui, menurut sensus BPS 2010 di Indonesia ada 1.340
suku bangsa. Bahkan, semua agama-agama dunia pun juga ada di Indonesia.
Selama ini Indonesia dikenal sebagai bangsa yang moderat dan sangat
toleran. Hubungan antarsuku bangsa, ras, dan agama relatif baik. Hal
tersebut terbukti dari adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi
prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
Tetapi, menjelang dan saat pilpres kali ini ciri khas masyarakat
Indonesia yang selama ini dikenal sopan, santun, ramah dan penuh
keadaban seperti mengalami perubahan. Sebagiannya terjebak ke dalam
perilaku kekerasan dan bentuk-bentuk ketidakadaban lainnya. Sulit
dinafikan bahwa nuansa panasnya politik dalam Pilpres 2019 berbeda
dengan pilpres sebelumnya.
Faktor utamanya kiranya bukan karena Pilpres 2019 langsung bersifat
h/ead to head/, karena hal tersebut juga terjadi pada 2014. Agaknya hal
tersebut lebih didorong oleh faktor ketidakpuasan sebagian masyarakat
terhadap sejumlah kebijakan yang dalam hal ini khususnya dirasakan oleh
sebagian umat Islam. Isunya antara lain mulai dari dugaan penganiayaan
ulama oleh orang gila dan kriminalisasi ulama. Isu dugaan banjirnya
tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia semakin memperkeruh suasana.
Pilpres pun marak diwarnai politisasi agama.
Fenomena tersebut sesungguhnya bukan hal baru karena hal tersebut selalu
terjadi dalam setiap pemilu. Dalam Pilpres 2019 fenomena tersebut tampak
di kedua belah pihak pasangan calon (paslon) capres-cawapres karena
keduanya sama-sama menganggap didukung oleh ulama. Oleh karena itu,
perseteruan yang paling menonjol adalah perseteruan antarumat Islam yang
masing-masingnya didukung oleh beberapa ormas Islam.
Maka, tidak berlebihan jika Pilpres 2019 disebut sebagai pertarungan
antarsesama ulama karena keduanya sama-sama menjadi garda terdepan dalam
memperjuangkan kemenangan capres-cawapresnya.
Pemilu pada dasarnya merupakan kontestasi pilihan. Oleh karena itu,
perbedaan pilihan politik merupakan sebuah keniscayaan. Dengan pemilu
rakyat diberi kesempatan untuk menilai calon yang dipandangnya lebih
mampu untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Karenanya yang
dibutuhkan dalam kampanye adalah tentang visi, misi, program dari
masing-masing paslon pendukung capres/cawapres berikut kelebihan dan
kekurangannya.
Kritik dan saling adu argumentasi merupakan suatu hal yang niscaya.
Dengan itu rakyat bisa lebih jernih dalam memilih calon pemimpinnya.
Bukan saling hujat dan saling melempar ujaran kebencian, /hoax,/ dan
bentuk kampanye hitam. Yang tersebut belakangan ini justru yang paling
tampak dalam pilpres. Nilai etika seolah tercerabut dari akar budaya
politik yang ditanamkan leluhur dan para guru bangsa.
Akibatnya, pemimpin yang terpilih merupakan pemimpin yang legitimasinya
lebih didasarkan pada emosi dan perasaan, bukan pada kapabilitas, /track
record/, dan kinerja.
Fenomena terkoyaknya kohesi sosial dalam masyarakat Indonesia saat ini
jelas merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian. Setidaknya
ada empat elemen yang tidak dapat dipisahkan terkait munculnya
disharmoni yang mengarah kepada konflik sosial. Keempat elemen tersebut
secara garis besar merupakan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) berupa:
(a) kesetaraan tanpa adanya diskriminasi; (b) harkat dan martabat
dijunjung tinggi; (c) komitmen untuk berpartisipasi; dan (d) kebebasan
individu terkait pengembangan diri. Keempat hal tersebut saling terkait
dan saling tergantung satu sama lain.
Dalam konteks pilpres penguatan kohesi sosial tersebut dapat terjadi
jika penyelenggara pemilu khususnya, mampu merebut kepercayaan publik
sebagai lembaga yang independen, netral, dan profesional. Persoalan
inilah yang kini menjadi tantangan besar penyelenggara pemilu dan
pemerintah. Kegagalan penyelenggara pemilu dalam menjawab dugaan adanya
kecurangan pilpres dapat berakibat pada terdelegitimasinya hasil pilpres.
Kondisi bangsa saat ini yang rentan perpecahan perlu mendapat perhatian
serius dari tokoh-tokoh bangsa, khususnya tokoh agama dan ormas
keagamaan. Wacana tentang "/people power/" tak bisa dipandang dengan
sebelah mata, karena hal tersebut dimunculkan bukan oleh tokoh biasa.
Jika terjadi konflik horizontal ongkos politik yang harus dibayar bangsa
Indonesia akan sangat mahal. Pembangunan yang telah dilakukan menjadi
sia-sia, dan cita-cita kemakmuran bersama pun akan menjadi semakin jauh
dari harapan.
Oleh karena itu, semua pihak mestinya sama-sama berusaha mengenyahkan
egosentrisme dan primordialisme (baik keagamaan maupun kesukuan).
Rekonsiliasi antarsesama anak bangsa harus segera dirajut. Salah satunya
adalah dengan menunjukkan kedewasaan sikap dari pemenang pilpres untuk
tidak melakukan kebijakan "/the/ /winner takes all/". Seperti kata Bung
Karno, gotong royong adalah ruh bangsa Indonesia. Dengan kata lain
negara ini diperjuangkan dan harus dibangun secara bersama-sama untuk
kepentingan bersama.
Jika diamati secara mendalam, menguatnya fenomena perpecahan bangsa
terjadi karena kegagalan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi
secara signifikan. Kegagalan tersebut telah menimbulkan kecemburuan
sosial. Mengutip Direktur Eksekutif Megawati Institute Arif Budimanta,
"Kekayaan nasional Indonesia masih dikuasai segelintir orang. Sepuluh
persen orang terkaya di Indonesia menguasai 74,8 persen kekayaan nasional."
Adalah sudah saatnya pemerintahan terpilih hasil Pilpres 2019 tidak lagi
berbasa-basi dalam mewujudkan janji politiknya. Perhatian besar harus
diberikan pada UMKM yang menjadi salah satu simpul penting untuk
mendinamisasi perekonomian Indonesia. "UMKM harus menjadi tuan rumah di
negerinya sendiri, bukan sebagai penonton. Produk UMKM Indonesia harus
menjadi primadona atas produk impor agar rezeki Ibu Pertiwi terbagi
rinci ke seluruh generasi."
Hal ini tentunya memerlukan keberpihakan yang besar dari pemerintah
Indonesia untuk mengedepankan dan memfasilitasi produk sendiri agar bisa
berkembang lebih pesat.
Secara teoretis konflik atau sengketa dalam pemilu bisa diredam jika
peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi
penegak hukum mampu memperlihatkan profesionalitas, independensinya,
tidak partisan, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan
pemilu.
Hal tersebut perlu dilakukan karena sistem demokrasi memerlukan
stabilitas politik dan keamanan yang memadai. Hal tersebut penting untuk
mengantisipasi dan memberi solusi terhadap ketidakpuasan kolektif
masyarakat atas rasa ketidakadilan agar tidak membesar dan mengganggu
jalannya pembangunan. Yang diperlukan adalah komitmen yang kuat semua
/stakeholders/ bangsa untuk melakukan pemerataan pembangunan dengan
menjaga stabilitas dan keamanan.
Kerja sama atau sinergi antaraktor dan elite (s/takeholders/) serta
masyarakat juga dibutuhkan untuk menggerakkan mesin demokrasi agar
menjadi demokrasi yang sehat, berkualitas, dan bermartabat dapat
diwujudkan di Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut, peran positif media massa (elektronik dan
cetak) dan medsos perlu ditingkatkan guna meredam terjadinya kegaduhan
politik yang berpotensi menjadi ancaman terhadap persatuan nasional. Hal
yang sama juga penting untuk diperlihatkan kampus/mahasiswa/intelektual
dalam proses pembangunan demokrasi. Sejarah Indonesia telah menunjukkan
peran penting mereka, khususnya dalam menyelesaikan kegentingan yang
dihadapi bangsa dan negara.
Di tengah tingginya suhu politik pasca pencoblosan pilpres, /trust
building/ merupakan suatu keniscayaan yang perlu dilakukan. Tumbuhnya
rasa saling percaya di antara penyelenggara pemilu, parpol dan
masyarakat menjadi syarat utama terbangunnya stabilitas politik dan
keamanan dalam masyarakat dan menjadi tolok ukur kesuksesan Pemilu 2019.
Secara teoretis konflik atau sengketa dalam pemilu bisa diredam jika
peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi
penegak hukum mampu memperlihatkan profesionalitas, independensinya,
tidak partisan, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan
pemilu.
Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai.
Pemilu 2019 tak hanya diharapkan menjadi tiang pancang bagi sarana
suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi
taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI.
Dengan tantangan yang cukup besar dalam menjalani Pemilu 2019,
konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai
demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi
nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu
memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
*Prof. Dr. Siti Zuhro* /peneliti senior LIPI/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*