*Romy ini mempunyai kedudukan tinggi dan juga banyak sahabatnya yang
tinggi-tinggi di kalangan berkuasa, jadi kalau dia dihadapkan di pengadilan
ada beberapa kemungkinan, dibebaskan dari segala prasangka hukum, kalau
dinyatakan bersalah maka hukumannya ringan dan kalau dihukum penjara "x"
tahun, maka dalam waktu singkat dia dibebaskan dengan alasan berkelakuan
baik atau juga diberikan grasi pada hari raya agama atau hari nasional 17
augustus, hari panca silat. *


*Kalau Romy dihadapkan ke pengadilan lantas bagaimana dengan menteri agama
Lukman Hakim yang banyak fulus haram didapat dalam kamar kerja di sarang
penyamun yang lazim dikenal dengan nama kementrian agama? Bagaimana dengan
Khofifah?*

https://kumparan.com/@kumparannews/sesaat-sebelum-vonis-romy-cabut-gugatan-praperadilan-1r4oiwmptg5



14 Mei 2019 9:06 WIB

*Sesaat Sebelum Vonis, Romy Cabut Gugatan Praperadilan*

Sidang Praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Raga Imam/kumparan

Sidang vonis praperadilan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy
digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Namun sesaat
sebelum vonis mulai dibacakan hakim, Romy melalui pengacaranya mengajukan
pencabutan gugatan.

"Ini ada surat catatan dari kuasa hukum pemohon mencabut praperadilan,"
kata hakim Agus Widodo ketika membuka persidangan.

Hakim pun meminta pendapat kepada pihak KPK selaku termohon dalam perkara
ini. Pihak KPK meminta amar putusan gugatan praperadilan Romy tetap
dibacakan hakim.

"Karena dalam persidangan ini sudah memasuki tahapan sejak awal dari
jawaban hingga pembuktian, untuk itu kami minta kepada Yang Mulia untuk
bisa tetap membacakan putusan dalam perkara ini," kata anggota Biro Hukum
KPK.

Suasana sidang praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Sementara pihak kuasa hukum Romy yang diwakili Maqdir Ismail menyerahkan
keputusan kepada hakim.

"Sepenuhnya saya serahkan pada Yang Mulia. Meskipun kalau dalam hukum
acara, pencabutan perkara itu masih diperbolehkan sepanjang belum dibacakan
putusan," ujar Maqdir.

Atas kedua pendapat tersebut, hakim memutuskan untuk tetap membacakan
putusan.

Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy memberikan keterangan pers
usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto:
Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam gugatannya, Romy menilai penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan
suap seleksi jabatan di Kementerian Agama tidak sah.

Romy mempermasalahkan penyadapan oleh KPK yang ia nilai ilegal serta OTT
yang tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut sudah disanggah KPK dalam jawabannya.


Baca Lainnya

HEADLINE

*Menanti Vonis Gugatan Praperadilan Romy*
<https://kumparan.com/@kumparannews/menanti-vonis-gugatan-praperadilan-romy-1r4f15Rl6G0>

kumparanNEWS
<https://kumparan.com/@kumparannews/menanti-vonis-gugatan-praperadilan-romy-1r4f15Rl6G0>

<https://kumparan.com/@kumparannews/response/menanti-vonis-gugatan-praperadilan-romy-1r4f15Rl6G0>

10 jam

*Vonis Praperadilan Romy Digelar Selasa 14 Mei*
<https://kumparan.com/@kumparannews/vonis-praperadilan-romy-digelar-selasa-14-mei-1r3GKVsSySw>

kumparanNEWS
<https://kumparan.com/@kumparannews/vonis-praperadilan-romy-digelar-selasa-14-mei-1r3GKVsSySw>

<https://kumparan.com/@kumparannews/response/vonis-praperadilan-romy-digelar-selasa-14-mei-1r3GKVsSySw>

10 Mei 2019

HEADLINE

*Romy Seret Nama Khofifah dalam Gugatan Praperadilan Terhadap KPK*
<https://kumparan.com/@kumparannews/romy-seret-nama-khofifah-dalam-gugatan-praperadilan-terhadap-kpk-1r1fDeqYbYg>

Kirim email ke