berfikir dilarang, bolehnya berzikir.

---In [email protected], <lusi_d@...> wrote :

Wah kalau berfikir secara ilmu pengetahuan saja sudah tidak boleh bisa
diperkirakan bagaimana nasib kaum muda sekarang ini dalam lima atau
sepuluh tahun mendatang. Lusi.-


Fahri Hamzah: Mestinya IDI Yang Periksa Dokter Ani Hasibuan
Laporan: Hendry Ginting | Jumat, 17 Mei 2019, 18:58 WIB


Langkah penyidik Polda Metro Jaya memanggil dokter Ani Hasibuan dinilai
salah kaprah.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menekankan, semestinya Ani Hasibuan
diperiksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 
"Daripada memeriksa dokter ahli saraf Ani Hasibuan dengan tuduhan
ujaran kebencian, mendingan periksa IDI. Lagipula apa yang disampaikan
dokter Ani itu bukan ujaran kebencian," kata Fahri Hamzah kepada
wartawan di Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut Fahri, ini sama saja melarang akademik berbicara keilmuannya.

"Kalau dokter nggak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek nggak
boleh bicara bangunan, ulama nggak boleh ngomong agama, politisi nggak
boleh bicara politik, lawyer nggak boleh bicara hukum, ekonom nggak
boleh bicara ekonomi karena semua kena delik ujaran kebencian," tutur
inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GABRI) itu.

Ia menyayangkan sikap aparat keamanan yang justru tidak mendukung
kondusivitas pasca Pemilu. Pasalnya, aparat justru ikut-ikutan
memanaskan tensi politik saat ini.

"Kenapa nggak mendukung pencarian fakta untuk menjawab kegelisahan
publik ya?" kata anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sedianya hari ini dokter Ani Hasibuan diperiksa oleh penyidik
Ditreskimsus Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak datang.

Menurut Amin Fahrudin yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya
menjelaskan,kliennya berhalangan hadir lantaran sakit.

“Jadi, kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan
penundaan pemeriksaan terhadap klien kami,” ujar Amindi Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, siang tadi.

Kirim email ke