https://mediaindonesia.com/read/detail/236281-merayakan-kebangkitan-nasional
/*Merayakan Kebangkitan Nasional*/
Penulis: *Aris Heru Utomo Direktur Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila* Pada: Sabtu, 18 Mei 2019, 07:00 WIB
Opini <https://mediaindonesia.com/opini>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/236281-merayakan-kebangkitan-nasional>
<https://twitter.com/home/?status=Merayakan Kebangkitan Nasional
https://mediaindonesia.com/read/detail/236281-merayakan-kebangkitan-nasional
via @mediaindonesia>
Merayakan Kebangkitan Nasional
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/bf44fed576cb129d102041590e674472.jpg>
/Thinkstock/
Ilustrasi
SETIAP 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Tanggal itu diambil dari kelahiran organisasi Budi Utomo (Boedi Oetomo)
yang didirikan para pelajar di School Tot Opleiding Van Inlands Artsen
(STOVIA) di 1908.
Presiden RI pertama Ir Soekarno, saat penyelenggaraan peringatan Hari
Kebangkitan Nasional untuk pertama kalinya pada 20 Mei 1948 menyatakan
bahwa tujuan penetapan Hari Kebangkitan Nasional sebagai hari nasional,
untuk memperkuat kembali semangat persatuan dan kesatuan. Hal itu
mengingat saat itu Indonesia tengah dihadapkan pada krisis politik yang
mengarah ke perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI.
Krisis politik yang mengancam keutuhan NKRI itu, antara lain berawal
dari Perjanjian Renville 1947 yang membuat wilayah Indonesia menjadi
hanya sebatas sebagian Pulau Jawa dan Sumatra. Perjanjian Renville itu
disusul dengan kehadiran kembali penjajah Belanda yang membonceng sekutu
dan melancarkan agresi militer yang pertama di tahun yang sama.
Di bidang politik dalam negeri, muncul oposisi pemerintah dari gabungan
organisasi ‘sayap kiri’ bernama Front Demokrasi Rakyat yang dipimpin
Amir Sjarifuddin. Sementara itu, di bidang ekonomi, terjadi krisis yang
salah satunya disebabkan kurangnya pasokan beras.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2019 ini terasa istimewa karena
situasinya dihadapkan pada keadaan yang mirip pada 1948, yaitu adanya
ancaman nyata multidimensional terhadap keutuhan NKRI. Ancaman nyata itu
bukan berupa invasi militer, melainkan melalui ekonomi, sosial, hukum,
budaya, bahkan informasi bohong (hoaks) di media sosial.
Dari sejumlah ancaman nyata itu, setidaknya terdapat tiga ancaman yang
mengemuka. Tiga ancaman itu ialah paham radikal dan khilafah yang ingin
mengganti ideologi Pancasila, terpolarisasinya masyarakat ke dalam
kelompok pendukung capres/cawapres 01 dan 02 sebelum dan pascapenetapan
pemenang pilpres oleh KPU pada 22 Mei 2019, dan merebaknya informasi
hoaks di media sosial.
Paham radikal dan khilafah menjadi masalah utama di Indonesia karena
berusaha memaksakan kehendak kepada semua orang untuk mendirikan negara
atas dasar agama tertentu. Padahal, masyarakat Indonesia terdiri atas
berbagai macam agama dan suku yang sangat majemuk. Pemaksaan kehendak
itu tidak sejalan dengan ideologi Pancasila yang mengayomi semua
identitas di Indonesia.
Sementara itu, polarisasi masyarakat ke dalam kelompok pendukung
capres/cawapres 01 dan 02, serta politik identitas terlihat semakin
menguat dan rawan ditunggangi berbagai kepentingan politik dan ekonomi
yang menginginkan rusaknya keutuhan NKRI.
Adapun pengaruh informasi media sosial saat ini sudah melebihi kemampuan
informasi di media massa arus utama, yakni masyarakat menjadikan media
sosial sebagai rujukan mencari informasi, tanpa bisa membedakan antara
informasi hoaks dan benar.
Karena itu, menghadapi berbagai potensi ancaman nyata yang mengganggu
keutuhan NKRI, sudah saatnya penanganannya dilakukan dengan komitmen
sepenuh hati. Seperti dikatakan Ir Soekarno, “Perjuanganku lebih mudah
karena melawan penjajah, perjuanganmu lebih sulit karena melawan
bangsamu sendiri.”
*Membangkitkan persatuan*
Untuk itu, semangat kesadaran ideologi Pancasila mesti dibangkitkan dan
digelorakan kembali. Menjadikan jati diri bangsa untuk membangun dan
membangkitkan lagi persatuan antarsesama anak bangsa yang
diaktualisasikan melalui sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai
kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pancasila merupakan fondasi dalam berbangsa dan bernegara. Jika fondasi
itu sudah kuat dan kita sudah memahami serta mengamalkan nilai-nilai
luhur Pancasila, kita tidak akan mudah digoyahkan budaya asing. Terlebih
lagi oleh ideologi dan ajaran yang berbau adu domba, menyalahkan yang
lain, radikalisme, dan terorisme.
Untuk memperkuat dan mendalami kembali sila-sila Pancasila dan nilai
yang terkandung di dalamnya, langkah pemerintah untuk membentuk Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Peraturan Presiden No 7/2018
sudah sesuai.
BPIP dapat menjadi organisasi yang berperan menegakkan dan
mengimplementasikan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila melalui
program yang disusun terencana, sistematis, dan terpadu sehingga menjadi
panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga
negara Indonesia.
Program yang disusun BPIP dapat menjadi upaya memperkuat identitas dan
jati diri bangsa. Selain itu, membangun persatuan dan kesatuan melalui
penanaman wawasan kebangsaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi negara.
Agar program yang disusun sejalan arah kebijakan pembinaan ideologi
Pancasila, BPIP tengah menyusun dokumen dasar pembinaan ideologi
Pancasila, seperti Garis-garis Besar Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila
(GBHIP), peta jalan pembinaan ideologi Pancasila, dan standardisasi
pelatihan dan pendidikan Pancasila.
Memperhatikan bahwa kualitas SDM menjadi kunci penentu mempertahankan
kedaulatan negara di semua aspek kehidupannya, keutuhan wilayah dan
keselamatan bangsa, materi yang disusun BPIP diarahkan untuk
meningkatkan kualitas SDM. Mereka tidak hanya dibekali kemampuan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga diharapkan
memiliki kesadaran ideologi Pancasila.
Dalam pelaksanaannya, semua materi yang disusun BPIP diterjemahkan dalam
serangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menggali nilai-nilai mutiara
Pancasila dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia. Dengan
memusatkan perhatian pada kegiatan pendidikan Pancasila bagi semua orang
sejak usia dini.
Dalam hal penggalian nilai-nilai mutiara Pancasila, kegiatan dilakukan
antara lain melalui kegiatan susur kampung, temu wicara dengan
komunitas, pemberdayaan masyarakat/kelompok masyarakat.
Sementara itu, dalam hal pendidikan, seperti yang disinggung Presiden
Jokowi pada salah satu debat kampanyenya, kegiatan direncanakan akan
dilakukan sejak usia dini. Kegiatan pendidikan Pancasila yang dilakukan
pun tidak hanya terbatas bagi mahasiswa/pelajar di perguruan tinggi
ataupun bangku sekolah, tetapi juga bagi setiap elemen masyarakat baik
ASN, anggota TNI/Polri, akademisi, seniman/budayawan, media massa,
komunitas masyarakat, hingga pekerja informal.
Menyikapi kekhawatiran bahwa proses pelatihan dan pendidikan Pancasila
akan mengulang metode indoktrinasi yang cenderung memaksa pada zaman
Orba, maka dilakukan penyusunan dan penerapan metode pembelajaran
partisipatif yang melibatkan semua pihak terkait.
Melalui program itu, semangat merayakan kebangkitan nasional dalam
ber-Pancasila akan tercapai dan dinikmati. Apalagi, selama ini
masyarakat Indonesia dengan segala perbedaan sudah mampu membuktikan
bersatu meraih kemerdekaan.
Tantangan berikutnya, bagaimana para generasi penerus bangsa dapat
meneruskan perjuangan Ir Soekarno dan para pejuang bangsa yang lain
dalam mewujudkan persatuan dan perdamaian di RI. Sejarah memperlihatkan,
kemerdekaan dan upaya mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera
diraih bukan dengan perpecahan, melainkan dengan semangat persatuan dan
mempersatukan setiap komponen bangsa.
Karenanya, mari kita bersama merayakan kebangkitan nasional dengan
bergandengan tangan untuk terus bersatu padu merawat keutuhan NKRI dan
mewujudkan Pancasila sebagai jalan pemersatu bangsa.