Pimpinan ormas Islam diajak kenalkan nilai antikorupsi melalui dakwah
Senin, 20 Mei 2019 12:16 WIB
Pimpinan ormas Islam diajak kenalkan nilai antikorupsi melalui dakwah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pimpinan
pengurus organisasi masyarakat (ormas) Islam dan takmir masjid untuk
memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi melalui media dakwah di
lingkungan dakwah masing-masing.
"Hal tersebut menjadi perhatian KPK dan akan dibahas dalam pertemuan
silaturahmi dengan 300 peserta yang merupakan pimpinan dari 69 pengurus
ormas Islam dan lembaga dakwah Islam serta 79 takmir masjid di
lingkungan kementerian/lembaga/BUMN dan TNI-Polri di gedung KPK,
Jakarta, Senin siang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta,
Senin.
Hadir dalam pertemuan sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam, yaitu
dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU), dan PP Muhammadiyah.
Dalam pertemuan itu, kata Febri, para peserta akan mendengarkan dakwah
antikorupsi dari narasumber mantan Ketua HMI yang juga pernah mejadi
penasihat KPK Abdullah Hehamahua.
"Selain itu, peserta mendapatkan informasi tentang program-program
pencegahan korupsi lainnya. Harapannya, perwakilan ormas Islam dan para
takmir masjid ini bisa menjadi agen penyebaran nilai-nilai antikorupsi
lewat dakwah di lingkungan masing-masing," ucap Febri.
KPK, kata Febri, memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional
yang jatuh pada Senin (20/5) sebagai momen kebangkitan gerakan melawan
korupsi melalui media dakwah.
"KPK mengajak kembali peran penting para tokoh dan pemuka agama Islam
seperti da'i dalam pencegahan korupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi
dan persoalan kebangsaan lainnya, KPK memandang perlu dilakukan
transformasi kultural yang dilakukan melalui pendekatan berbasis agama,"
tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPK mendorong lembaga-lembaga berbasis agama
dapat memainkan peran sebagai kelompok atau "civil society" yang
memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan pembentukan budaya
antikorupsi.
"Hal ini dapat terwujud jika ada pemahaman yang sama terkait bahaya
korupsi dan bagaimana mencegahnya, serta tumbuhnya sinergi di antara
ormas Islam dan masyarakat agama," kata Febri.
Tidak hanya kepada ormas Islam, KPK juga menjalin kerja sama dengan
berbagai organisasi agama dan keyakinan lainnya seperti, Kristen
Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu dalam upaya pembentukan
karakter dan pembangunan budaya antikorupsi.
"KPK juga menerbitkan buku saku dalam berbagai perspektif agama untuk
membantu memahami korupsi sehingga dapat mencegah dan menghindarinya,"
kata Febri.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com