https://www.merdeka.com/politik/bukti-bpn-prabowo-cuma-link-berita-waketum-pan-sebut-jadinya-konyol-gitu.html
Merdeka <https://www.merdeka.com/> > Politik
<https://www.merdeka.com/politik/>
Bukti BPN Prabowo Cuma Link Berita,
Waketum PAN Sebut 'Jadinya Konyol Gitu'
Senin, 20 Mei 2019 19:33 Reporter : Sania Mashabi
<https://www.merdeka.com/reporter/sania-mashabi/>
*
*
*
*
Bukti BPN Prabowo Cuma Link Berita, Waketum PAN Sebut 'Jadinya Konyol
Gitu' Laporan BPN soal kecurangan Pemilu 2019 ditolak Bawaslu.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
*Merdeka.com - *Bawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi
atas dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif
(TSM) karena bukti yang mereka ajukan hanya berupa link berita. Wakil
Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, menilai hal tersebut sangat konyol.
BERITA TERKAIT
* Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Indikasi
Maladministrasi
<https://www.merdeka.com/politik/ratusan-petugas-kpps-meninggal-ombudsman-temukan-indikasi-maladministrasi.html>
* PWNU dan Muhammadiyah Banten Larang Anggotanya Ikut Aksi People
Power 22 Mei
<https://www.merdeka.com/politik/pwnu-dan-muhammadiyah-banten-larang-anggotanya-ikut-aksi-people-power-22-mei.html>
* Misbakhun Usul PKB Gabung Paket Pimpinan yang Diketuai Golkar
<https://www.merdeka.com/politik/misbakhun-usul-pkb-gabung-paket-pimpinan-yang-diketuai-golkar.html>
"Saya kira bisa saja dalam demokrasi boleh melakukan proses gugatan
(hasil pemilu), tapi semua itu harus berdasarkan bukti. Kalau tidak kan
jadinya konyol gitu," kata Bara saat dihubungi di *Jakarta
<https://www.merdeka.com/tag/j/jakarta/>*, Senin (20/5).
Putra pendiri PAN Albert Hasibuan ini juga mengaku heran, klaim
kecurangan TSM yang terus didengungkan oleh BPN ternyata coba dibuktikan
dengan link berita online. "Kok hanya berdasarkan link dari internet?
Sedangkan bukti harus kuat otentik," tegasnya lagi.
Terkait link berita ini, Bara jadi teringat klaim kecurangan serupa yang
disampaikan Tim Kampanye Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014. Kala itu, Tim
Kampanye Prabowo-Hatta berjanji akan mendatangkan 10 truk kontainer
bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun bukti itu tak
kunjung datang.
"Ini lagi-lagi ternyata mereka tidak bisa mempresentasikan bukti
(kecurangan) yang kuat kepada publik. Ini suatu pelajaran yang buruk
bagi demokrasi kita karena selama ini mereka (BPN) begitu agresif dan
masif dalam melontarkan tuduhan (kecurangan) dan klaim menang," ujar Bara.
Anggota DPR ini menyarankan, jika BPN tidak memiliki bukti kredibel
untuk mendukung tuduhan kecurangan pemilu yang TSM, seharusnya mereka
menerima apapun hasil yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.
"Ya kita harus menerima dengan lapang dada hasil apapun yang akan
diumumkan oleh KPU," ujarnya.
Seperti diberitakan, Bawaslu kembali tidak menerima laporan BPN
Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang TSM karena bukti yang
diajukan hanya berupa link berita.
"Menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu TSM tidak dapat diterima,"
kata Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang putusan pendahuluan di kantor
Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN
Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN
Prabowo-Sandi di antaranya berupa link berita.
"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan
pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur,
sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat,"
kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Menanggapi putusan itu, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan
Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan membuat
laporan baru lagi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, ada tiga laporan lagi yang akan kita masukan ke Bawaslu termasuk
mengkompilasi laporan yang tadi yang belum bisa diterima oleh Bawaslu,"
kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Dasco mengungkapkan memang tidak mudah untuk membuat laporan terkait
kecurangan TSM. Namun, ia akan memperbaiki lagi laporan yang ditolak
Bawaslu saat ini.
"Kami akan kompilasi bahwa unsur ASN itu akan kamu kompilasi dalam satu
laporan baru yang kemudian diperkaya dengan unsur-unsur lain untuk
menemukan unsur TSM-nya," ujarnya. *[bal]*