EKSKLUSIF: Kenapa Ambulans Bawa Batu Cuma Dilengkapi Tandu?
Reporter:
Adam Prireza
Editor:
Dwi Arjanto
Senin, 27 Mei 2019 08:18 WIB
Polisi bersama pihak pembawa ambulans partai Gerindra yang menyimpan
batu dalam aksi ricuh di Tanah Abang pada Rabu dini hari, 22 Mei 2019.
Dokumen Humas Polda Metro Jaya Polisi bersama pihak pembawa ambulans
partai Gerindra yang menyimpan batu dalam aksi ricuh di Tanah Abang pada
Rabu dini hari, 22 Mei 2019. Dokumen Humas Polda Metro Jaya
*TEMPO.CO*,*Jakarta*-//Obby Nugraha, 33 tahun, tersangka penumpang mobil
ambulans Partai Gerindra yang diduga membawa batu atauambulans bawa batu
<https://www.tempo.co/tag/ambulans-bawa-batu>saat ricuh demonstrasi 22
Mei 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, membeberkan
alasan mobil tersebut tak dilengkapi tenaga maupun peralatan medis.
Menurut Obby, di Tasikmalaya, mobil tersebut hanya diperuntukkan membawa
jenazah dikala ada masyarakat maupun kader Gerindra yang membutuhkan.
*Baca juga:EKSKLUSIF: Isi Sumpah Staf Gerindra Sangkal Ambulans Bawa
Batu
<https://metro.tempo.co/read/1209425/eksklusif-isi-sumpah-staf-gerindra-sangkal-ambulans-bawa-batu>*
"Sehingga kami tidak adatenaga medis," kata pria yang merupakan
anggota sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Tasikmalaya saat
Tempo temui di ruangan Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal
Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 25 mei 2019.
Obby pun beralasan sama ketika Tempo menanyai ihwal tidak adanya
fasilitas medis yang tersedia di dalam mobil bernomor polisi B-9686-PCF
itu. Lantaran fungsinya mengangkut jenazah, kata Obby, ambulans itu
hanya dilengkapi oleh blangkar alias tandu saja.
Tidak adanya fasilitas maupun tenaga medis kontras dengan peruntukan
ambulans itu dikirim ke Jakarta.
Obby menjelaskan dirinya bersama Yayan, sopir; dan Iskandar, Wakil
Sekretaris Partai Gerindra, berangkat ke jakarta berdasarkan instruksi
dari Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat partainya untuk membantu
mengantisipasi korban yang jatuh akibat demonstrasi 22 Mei lalu. "Kami
ke jakarta hanya membawa blangkar itu saja," tutur pria beranak satu itu.
Obby bersama dua orang itu berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019 sekitar
pukul 20.30 WIB. Sesampainya di Jakarta, dua orang simpatisan Partai
Gerindra dari Riau bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro
menumpang ambulans rombongan Obby.
Belum sampai ke lokasi kericuhan, Obby dan empat orang lainnya disuruh
turun dari ambulans oleh polisi. Sekitar satu jam setelahnya mereka
dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran polisi mendapati 10 buah batu yang
tersimpan dalam kardus air mineral di dalam ambulans tersebut.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Argo Yuwono mengatakan polisi menyita mobil ambulans yang
ditumpangi Obby sebagai barang bukti.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Obby beserta empat orang lainnya
masih diinterogasi oleh polisi ihwal keberadaan batu. Mereka belum
mengaku dari mana batu tersebut berasal," kata Argo dalam konferensi
pers di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Mei 2019.
Kata Argo, polisi menjerat kelima tersangkaambulans bawa batu
<https://metro.tempo.co/read/1209402/eksklusif-cerita-staf-gerindra-soal-ambulans-bawa-batu-22-mei>dengan
Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut melakukan dan membantu melakukan
tindak pidana. Tak cukup dua pasal itu, ada pula jerat Pasal 170 tentang
kekerasan, Pasal 212 tentang melawan aparat hukum, dan Pasal 214 tentang
memaksa melawan aparat hukum. "Ancaman penjara lebih dari lima tahun,"
ucap Argo.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com