Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Bui, Ini 4 Faktor Memberatkan

Reporter:


       Taufiq Siddiq

Editor:


       Jobpie Sugiharto

Rabu, 29 Mei 2019 06:02 WIB
0KOMENTAR <https://metro.tempo.co/read/1210286/ratna-sarumpaet-dituntut-6-tahun-bui-ini-4-faktor-memberatkan/full&view=ok#comments>
000
#
#

#


#



Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Dalam sidang hari ini, Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. ANTARA/Muhammad Iqbal <https://statik.tempo.co/data/2019/05/28/id_845186/845186_720.jpg>

Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Dalam sidang hari ini, Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa perkara berita bohong yang menyebabkan keonaran,*Ratna* <https://metro.tempo.co/read/1210008/terancam-10-tahun-di-sidang-tuntutan-ini-harapan-ratna-sarumpaet>*Sarumpaet* <https://metro.tempo.co/read/1210008/terancam-10-tahun-di-sidang-tuntutan-ini-harapan-ratna-sarumpaet>, dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Jaksa menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong tentang penganiyaan dirinya sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Jaksa Penutut Umum Daru Trisadono pun menyebutkan sejumlah faktor yang memberatkan Ratna Sarumpaet dalam tuntutannya. "Hal yang memberatkan terdakwa lanjut usia, berintelektual, public speaker namun tidak berkelakuan baik," ujar Daru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sore tadi, Selasa, 28 Mei 2019.

*Baca*: Hanum Rais Ceritakan Pemeriksaan Sebagai Saksi *Ratna Sarumpaet* <https://metro.tempo.co/read/1209880/hanum-rais-ceritakan-pemeriksaan-sebagai-saksi-ratna-sarumpaet>

Menurut Daru, hal yang memberatkan pertama adalah, lumrahnya manusia semakin berumur semakin matang, terutama dalam berpikir. Sedangkan terdakwa justru terbukti telah membuat kebohongan hingga menimbulkan gaduh di masyarakat.  Apalagi, ketokohan Ratna Sarumpaet sebagai aktivis dan pesohor begitu dikenal di negeri ini sehingga apapun yang diucapkannya akan menjadi sorotan publik.

Hal yang memberatkan lainnya, atau keempat, adalah keterangan Ratna Sarumpaet yang dinilai berbelit-belit. Daru mencontohkan, tindakan itu muncul dalam persidangan ketika Ratna menyampaikan kronologi awal cerita bohong yang dia karang.

"Berbelit-belitnya, Terdakwa berusaha mengelak, menutupi-nutupi, jadi tidak terus terang," ujar Daru.

Di sisi lain, Jaksa melihat ada hal meringankan tuntutan, yakni Ratna Sarumpaet menyampaikan permintaan maaf atas berita bohong soal penganiayaan di Bandung tersebut. Namun, permintaan maaf tak menghilangkan unsur pidana.  Maka Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

ADVERTISEMENT

*Baca juga*: Reaksi Prabowo Ketika Dengar Pertanyaan Soal *Ratna Sarumpaet* <https://metro.tempo.co/read/1207541/reaksi-prabowo-ketika-dengar-pertanyaan-soal-ratna-sarumpaet>

Atas tuntutan Jaksa tersebut, Ratna Sarumpaet menyatakan bakal mengajukan pleidoi atau pembelaan. "Iya, ajukan pleidoi, sidangnya tiga minggu lagi," ujar Ratna Sarumpaet seusai sidang.

Ratna menilai Jaksa tidak berhasil membuktikan pasal yang didakwakan, terutama unsur keonaran. Ratna Sarumpaet menilai Jaksa terkesan memaksakan tuntutan tersebut hanya dengan melihat kegaduhan di sosial media.

*Taufiq Siddiq
*



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke