Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Bui, Ini 4 Faktor Memberatkan
Reporter:
Taufiq Siddiq
Editor:
Jobpie Sugiharto
Rabu, 29 Mei 2019 06:02 WIB
0KOMENTAR
<https://metro.tempo.co/read/1210286/ratna-sarumpaet-dituntut-6-tahun-bui-ini-4-faktor-memberatkan/full&view=ok#comments>
000
#
#
#
#
Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang
tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei
2019. Dalam sidang hari ini, Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dengan
hukuman enam tahun penjara. ANTARA/Muhammad Iqbal
<https://statik.tempo.co/data/2019/05/28/id_845186/845186_720.jpg>
Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang
tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei
2019. Dalam sidang hari ini, Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dengan
hukuman enam tahun penjara. ANTARA/Muhammad Iqbal
TEMPO.CO, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa perkara berita
bohong yang menyebabkan keonaran,*Ratna*
<https://metro.tempo.co/read/1210008/terancam-10-tahun-di-sidang-tuntutan-ini-harapan-ratna-sarumpaet>*Sarumpaet*
<https://metro.tempo.co/read/1210008/terancam-10-tahun-di-sidang-tuntutan-ini-harapan-ratna-sarumpaet>,
dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Jaksa menyatakan Ratna bersalah
atas penyebaran berita bohong tentang penganiyaan dirinya sehingga
menimbulkan keonaran di masyarakat.
Jaksa Penutut Umum Daru Trisadono pun menyebutkan sejumlah faktor yang
memberatkan Ratna Sarumpaet dalam tuntutannya. "Hal yang memberatkan
terdakwa lanjut usia, berintelektual, public speaker namun tidak
berkelakuan baik," ujar Daru dalam persidangan di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, sore tadi, Selasa, 28 Mei 2019.
*Baca*: Hanum Rais Ceritakan Pemeriksaan Sebagai Saksi *Ratna Sarumpaet*
<https://metro.tempo.co/read/1209880/hanum-rais-ceritakan-pemeriksaan-sebagai-saksi-ratna-sarumpaet>
Menurut Daru, hal yang memberatkan pertama adalah, lumrahnya manusia
semakin berumur semakin matang, terutama dalam berpikir. Sedangkan
terdakwa justru terbukti telah membuat kebohongan hingga menimbulkan
gaduh di masyarakat. Apalagi, ketokohan Ratna Sarumpaet sebagai aktivis
dan pesohor begitu dikenal di negeri ini sehingga apapun yang
diucapkannya akan menjadi sorotan publik.
Hal yang memberatkan lainnya, atau keempat, adalah keterangan Ratna
Sarumpaet yang dinilai berbelit-belit. Daru mencontohkan, tindakan itu
muncul dalam persidangan ketika Ratna menyampaikan kronologi awal cerita
bohong yang dia karang.
"Berbelit-belitnya, Terdakwa berusaha mengelak, menutupi-nutupi, jadi
tidak terus terang," ujar Daru.
Di sisi lain, Jaksa melihat ada hal meringankan tuntutan, yakni Ratna
Sarumpaet menyampaikan permintaan maaf atas berita bohong soal
penganiayaan di Bandung tersebut. Namun, permintaan maaf
tak menghilangkan unsur pidana. Maka Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet 6
tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar
Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan
bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
ADVERTISEMENT
*Baca juga*: Reaksi Prabowo Ketika Dengar Pertanyaan Soal *Ratna
Sarumpaet*
<https://metro.tempo.co/read/1207541/reaksi-prabowo-ketika-dengar-pertanyaan-soal-ratna-sarumpaet>
Atas tuntutan Jaksa tersebut, Ratna Sarumpaet menyatakan bakal
mengajukan pleidoi atau pembelaan. "Iya, ajukan pleidoi, sidangnya tiga
minggu lagi," ujar Ratna Sarumpaet seusai sidang.
Ratna menilai Jaksa tidak berhasil membuktikan pasal yang didakwakan,
terutama unsur keonaran. Ratna Sarumpaet menilai Jaksa terkesan
memaksakan tuntutan tersebut hanya dengan melihat kegaduhan di sosial
media.
*Taufiq Siddiq
*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com