https://mediaindonesia.com/read/detail/238399-trauma-politik-kenegarawanan-dan-konsolidasi-keindonesiaan
/*Trauma Politik, Kenegarawanan, dan Konsolidasi
*/
/*Keindonesiaan*/
Penulis: *Max Regus Doktor lulusan Universitas Tilburg, Belanda,
Pengajar Universitas Katolik Indonesia (UKI) St Paulus, Ruteng, Flores.*
Pada: Rabu, 29 Mei 2019, 03:00 WIB Opini <https://mediaindonesia.com/opini>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/238399-trauma-politik-kenegarawanan-dan-konsolidasi-keindonesiaan>
<https://twitter.com/home/?status=Trauma Politik, Kenegarawanan, dan
Konsolidasi Keindonesiaan
https://mediaindonesia.com/read/detail/238399-trauma-politik-kenegarawanan-dan-konsolidasi-keindonesiaan
via @mediaindonesia>
Trauma Politik, Kenegarawanan, dan Konsolidasi Keindonesiaan
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/1fe4a8ca6b376f70ee6c505f2951566f.jpg>
/Thinkstock/
Ilustrasi
REKONSILIASI, tidak terbantahkan, menjadi salah satu, jika tidak hendak
menyebutnya, sebagai satu-satunya kebutuhan fundamental kita saat ini.
Jalan ini niscaya diambil karena kita telah lalai menjadikan Pemilu 2019
sebagai aras utama pembangunan peradaban politik bersama.
Kompetisi politik ini sudah berubah menjadi ajang perkelahian, momentum
saling lempar makian, serentak tukar-menukar’ kebencian. Kondisi ini
juga menyeret publik dalam arus permusuhan sosial mencemaskan.
Di titik itu, seperti Editorial Media Indonesia, “Jokowi, Prabowo
Bertemulah” (24/5/2019), kita tidak hanya membutuhkan sebatas
rekonsiliasi. Kita perlu menggagas proses rekonsiliasi yang bermuatan
keteladanan.
Dengan makna ini, apa yang bisa dikerjakan tidak hanya bersifat
formalitas, perjumpaan antarelite sambil menikmati secangkir teh
kepalsuan, melainkan sebuah terobosan radikal dalam menanggalkan
gunungan egoisme politik-kekuasaan demi merumuskan jalan 'konsolidasi
Keindonesiaan'.
*Trauma politik*
Kini, kita sedang berdiri di hadapan sebuah pemandangan politik,
membentang luas seolah tanpa ujung, dengan anyir kekerasan yang
melumurinya. Tidak terhindarkan, kemenangan dan kekalahan terpahat
sebagai dua sisi bertentangan dari proses politik ini.
Kubu Joko Widodo-Maruf Amin (01) bersorai-sorak dalam kemenangan. Hanya
sedikit perayaan di sejumlah pelosok Nusantara. Kubu Prabowo-Sandiaga
Uno (02), sekurang-kurangnya, berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan
Umum (KPU), menderita kekalahan.
Melampaui dua sisi ini, ada hal yang patut dikemukakan dan diangkat ke
permukaan. Hal itu tentang seberapa mencemaskan apa yang bisa kita sebut
sebagai trauma politik yang mengitari proses politik itu. Hal ini tidak
dialamatkan kepada kubu yang kalah saja. Kekalahan yang menyisakan luka
politik berkepanjangan. Sama sekali tidak hendak diasosiasikan dengan
Kubu 02 yang kemungkinan menelan kekalahan dalam Pilpres ini.
Sementara, Kubu 01, terutama Jokowi secara pribadi, juga menghadapi
tuduhan dan fitnahan yang mengular tiada akhir. Hal ini bisa pula
menumbuhkan pengalaman politik traumatis yang tidak terlupakan. Hampir
tidak ada hari di mana layar media sosial hadir tanpa hujatan dan caci
maki kepada Jokowi sebagai seorang presiden. Jokowi barangkali akan
mengenang kepemimpinan politik nasional, yang ada di bawah kendalinya,
sebagai sesi sejarah paling menggetarkan serentak melukai.
Kristalisasi 'perang politik' elitis dalam pemilu ini, pada sisi lain,
secara langsung seolah menyegarkan kembali trauma sosial-politik dalam
sejarah kita. Ketegangan politik pada hari–hari ini juga melibatkan
sebagian dari mereka yang berada di sekitar hari-hari mencekam di tahun
1998.
Dan, betapa begitu mudahnya ingatan akan kekejian itu muncul kembali.
Dijadikan peluru yang ditembakkan ke pusat kenangan publik untuk
mengorek kembali trauma politik. Ternyata, kita memang tidak bisa
menyembuhkan trauma sosial politik dengan bantuan sekian banyak elite
politik yang ambisius.
*Kenegarawanan*
Sikap kenegarawanan (Statesmanship) dianggap sebagai salah satu simpul
harapan kita saat ini. Tentu tidak mudah. Demokrasi prosedural tahun
2019, yang sebagian besarnya sudah hampir usai, menelan biaya yang tidak
kecil. Salah satu pertanyaan kuantitatif fundamental ialah berapa banyak
negarawan lahir dari rahim Pemilu 2019 ini?
Kemudian, sebuah pertanyaan kualitatif substansial yang tidak kalah
penting, seberapa dalam kadar ‘kenegarawanan’ elite politik kita di
seputaran kompetisi politik prosedural ini? Pertanyaan-pertanyaan ini
secara spesifik dan etis diarahkan pada pemilihan presiden-wakil
presiden (pilpres) sebagai satu bagian paling krusial Pemilu 2019.
Dimensi prosedural-administratif tidak lebih dari sekadar alat untuk
implementasi ideologi politik. Ciri pemerintahan demokratis modern
tampaknya hanya didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi yang merujuk
pada pembentukan prosedur dan perangkat administratif untuk pemberlakuan
prinsip-prinsip dasar demokrasi. Dimensi prosedural, melalui Pemilu
2019, begitu penting.
Namun, dalam kondisi kerapuhan sosial sebagai imbas pertarungan politik
ambisius seperti sekarang ini, kearifan politik menempati titik paling
mendasar. Kenegarawanan dalam makna semacam ini menjelaskan posisi elite
politik yang dengan rela memperlihatkan rasa tanggung jawab untuk
menempatkan substansi penyelesaian kebuntuan politik di atas dimensi
prosedur demokrasi (Levitan, 2018).
Sisi tanggung jawab sosial-politik kelas elite mendefinisikan aspek
kepemimpinan moral mereka. Ini baru menjadi salah satu aspek dasar dari
kenegarawanan politik. Lebih jauh, kemampuan untuk bergulat dengan
situasi yang ambigu untuk menyelamatkan kepentingan publik merupakan
ciri lain sikap kenegarawanan.
Sama sekali tidak bisa dikatakan sebagai sikap kenegarawanan ketika
elite politik menjalani dimensi prosedural-administratif proses politik
ini dengan melontarkan ketidakpercayaan, intimidasi, dan kesombongan
kepada institusi-institusi formal negara. Eskpresi sikap kenegarawanan
yang paling sederhana niscaya ada dalam kesediaan menahan diri untuk
memperlihatkan keangkuhan dan pemaksaan kehendak (Newswander, 2012).
*Konsolidasi*
Desakan untuk menggagas “konsolidasi Keindonesiaan” dialamatkan kepada
elite politik kita sesudah benturan (clash) dan kerusuhan pada 21—22 Mei
lalu. Mereka diminta untuk mengambil jalan menikung yang sifatnya
‘segera’ menuju pembangunan kembali mosaik persaudaraan kebangsaan.
Harapan ini muncul bersisian dengan rasa jengah warga politik
menyaksikan ‘baku pukul’ politik antarelite yang sepertinya belum juga
akan usai dalam waktu singkat. Rakyat (publik) secara perlahan mulai
meninggalkan dua titik yang memisahkan mereka secara brutal selama ini.
Dua hal fundamental mesti dilakukan kelas elite kita. Pertama, di satu
sisi, dua kubu politik ini harus mau menyelesaikan ‘ganjalan’ politik
mereka di ranah hukum (Mahkamah Konstitusi) secara elegan. Mereka tidak
perlu melibatkan publik untuk tujuan kasar.
Kedua, di sisi lain, ketidakstabilan politik kita adalah kerentanan
serius. Situasi ini sebagiannya bisa diselesaikan melalui proses
konsolidasi yang dilalui elite politik secara sukarela.
Dua sisi ini akan menentukan bobot kenegarawanan elite politik. Tindakan
politik yang merefleksikan kualitas ‘kebijaksanaan’ elite kita adalah
kerelaan bergerak melampaui perolehan elektoral mereka.