*Kalau laba Pertamina berkurang atau rugi bukan hal baru. Selalu Pertamina
mengalamai sesak nafas. Pada tahun 1970-an Pertamina rugi besar kurang
lebih US$ 10,-- miliar disaat perusahaan minyak dan gas diberbagai pelosok
dunia membuat laba berkali lipat. Kerugian membuat Pertamina mendekati
ajalnya alias dinyatakan bangkrut. Untuk menyelamatkan dan memperpanjang
nafas dibuat pinjaman luarnegeri oleh rezim Soeharto. Pertamina adalah sapi
perahan yang sangat berguna bagi klik neo-Mojopahit dan konco-konconya yang
berdansa dansi di pangung kekuasaan dan sekitarnya. *


*https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190531130729-85-400006/pemerintahan-jokowi-utang-bbm-ke-pertamina-rp416-triliun?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190531130729-85-400006/pemerintahan-jokowi-utang-bbm-ke-pertamina-rp416-triliun?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop>
*


*Pemerintahan Jokowi Utang BBM ke Pertamina Rp41,6 Triliun*

CNN Indonesia | Jumat, 31/05/2019 14:06 WIB


Jakarta, CNN Indonesia -- PT *Pertamina
<https://www.cnnindonesia.com/tag/pertamina>* (Persero) mengaku bakal
menerima kompensasi atas harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium
dan Solar yang di bawah harga keekonomiannya yang belum dibayarkan
pemerintah pada 2017 dan 2018. Utang pemerintah tersebut mencapai US$2,92
miliar atau sekitar Rp41,6 triliun, dengan asumsi rerata kurs 2018 Rp14.246
per dolar AS.

Utang tersebut kemudian diakui dalam laporan keuangan dan mendongkrak
pendapatan perseroan sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan laporan laba/rugi perseroan, piutang atas pengakuan pendapatan
selisih harga terdiri dari piutang pada 2017 sebesar US$1,04 miliar dan
2018 sebesar US$1,88 miliar. Piutang tersebut sudah mengalami penyesuaian
dari hasil audit BPK. Sementara dalam hitungan Pertamina sebelumnya,
piutang pemerintah mencapai US$3,9 miliar.


Pertamina sebelumnya menghitung kekurangan penerimaan atas selisih harga
penyaluran minyak solar 2018 senilai Rp25,13 triliun atau setara US$1,73
miliar. Kemudian, kekurangan penerimaan atas penyaluran Premium Non Jawa,
Madura, Bali 2018 senilai Rp13,35 triliun (US$921,87 miliar). Selanjutnya,
selisih harga Solar 2017 sebesar Rp18, 08 triliun (US$1,25 miliar).
Lihat juga:

 Sempat Anjlok, Laba Pertamina Akhir 2018 Melesat Jadi Rp36 T
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190531095434-85-399930/sempat-anjlok-laba-pertamina-akhir-2018-melesat-jadi-rp36-t/>


Kompensasi yang berasal dari selisih harga ketetapan dengan harga
keekonomian formula ini meningkatkan pos pendapatan usaha dari aktivitas
operasi lainnya sebesar 428 persen dari US$740,1 miliar menjadi US$3,91
miliar.

Peningkatan pos pendapatan tersebut berkontribusi pada tumbuhnya total
penjualan dan pendapatan usaha lainnya sebesar 25,9 persen dari US$46
miliar menjadi US$57,93 miliar.

Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansuri mengungkapkan pemberian
kompensasi tersebut merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Presiden
Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191
Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan
Bakar Minyak. Dalam beleid tersebut, apabila perseroan menjual BBM
bersubsidi maupun penugasan di bawah harga dasarnya maka perseroan berhak
mendapatkan penggantian.

"Penggantian itu atas dasar kami menjual di bawah harga pokok produksi
tentunya ini memastikan bahwa kebijakan pemerintah itu mendukung dan
memastikan kondisi keuangan Pertamina bisa melakukan penugasan yang
diberikan pemerintah," ujar Pahala dalam konferensi pers di Kantor
Kementerian BUMN, Jumat (31/5).
Lihat juga:

 Laba Pertamina Anjlok Rp30 triliun pada Kuartal III 2018
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181204151114-92-351058/laba-pertamina-anjlok-rp30-triliun-pada-kuartal-iii-2018/>


Pahala menyatakan penggantian kompensasi penjualan BBM yang di bawah harga
keekonomian melihat kondisi keuangan pemerintah.Kendati demikian, perseroan
mengapresiasi sikap pemerintah yang sudah mengakuinya sebagai piutang.

"Untuk pembayaran (piutang) masih dalam proses untuk bisa dibicarakan lebih
lanjut dengan pemerintah. Hal ini akan sangat tergantung dengan kondisi
fiskal dan kondisi keuangan pemerintah juga," ujarnya.

Menurut Pahala, pembahasan mengenai kesepakatan penggantian kompensasi
dengan pemerintah menjadi salah satu faktor laporan keuangan tahun lalu
terlambat kepada pemegang saham. Pasalnya, audit keuangan perseroan harus
dilakukan berdekatan dengan audit laporan keuangan pemerintah. Sebagai
catatan, penyerahan laporan keuangan tahunan seharusnya diserahkan
perseroan paling lambat pada Februari lalu.

Kirim email ke