Bayar 135 Ringgit, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Reporter:
Antara
Editor:
Martha Warta Silaban
Minggu, 2 Juni 2019 08:04 WIB
ANTARA/FeriANTARA/Feri
*TEMPO.CO*,*Dumai* - Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia
atauTKI<https://www.tempo.co/tag/tenaga-kerja-indonesia-tki>di Malaysia
yang dideportasi mandiri atau dengan biaya sendiri sekitar 135 Ringgit
Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai, Riau,
menumpangi Kapal Ferry Indomal Express bersama penumpang mudik Lebaran
2019, Sabtu, 1 Juni 2019.
BACA: Visa Dipermudah, Magang di Jepang Bisa Langsung Kerja
<https://bisnis.tempo.co/read/1187253/visa-dipermudah-magang-di-jepang-bisa-langsung-kerja>
Deportasi mandiri puluhan TKI ini disambut sejumlah petugas Pos
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI) di Dermaga Pelabuhan Internasional Pelindo I Dumai, sekitar
pukul 14.00 WIB.
Setiba di Pelabuhan Dumai, puluhan TKI bekerja di Malaysia ini
dikumpulkan di dermaga untuk pengecekan dokumen oleh petugas,
selanjutnya dibawa ke Kantor P4TKI di Kelurahan Jaya Mukti.
"Nanti dibawa ke kantor untuk didata dan selanjutnya untuk proses
pemulangan lebih lanjut," kata seorang petugas kepada pers.
BACA: Kemenaker Tuntut Singapura Hukum Pelaku Jual Beli TKI Online
<https://bisnis.tempo.co/read/1127654/kemenaker-tuntut-singapura-hukum-pelaku-jual-beli-tki-online>
Puluhan warga Indonesia bermasalah dipulangkan dari Pelabuhan Port
Dickson Malaysia ini berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat
menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka.
Seorang TKI Muhammad Arifin asal Flores, Nusa Tenggara Timur, mengaku
senang akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sempat dipenjara di
kamp sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan anak istri di Solo, Jawa
Tengah.
ADVERTISEMENT
Untuk dapat pulang ke Indonesia, diakuinya, puluhan TKI keseluruhan pria
ini harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia diperoleh dari
sumbangan teman dan kerabat, dan dibantu pengurusan dokumen oleh
Kedutaan Besar RI setempat.
"Kami senang akhirnya bisa pulang ke Indonesia, sebelumnya sempat
dipenjara delapan bulan oleh Pemerintah Malaysia," kata Arifin.
Diketahui, paraTKI
<https://bisnis.tempo.co/read/1119798/lindungi-tki-bpjs-ketenagakerjaan-manfaatkan-data-keimigrasian>berharap
bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri 1440 Hijriah ini berasal
dari sejumlah daerah seperti Lombok, Aceh, Flores, Jawa, Makassar dan
daerah lain di Indonesia, dan dipulangkan secara mandiri dari Malaysia
lewat Dumai, Riau.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com