*Pada zaman sekarang kalau diadakan Pemilihan Umum biasanya ada obaservator
luarnegeri. Pada Pemilu lalu di NKRI hadir obsertaor dari berbagai
organisasi internasional, misalnya  Carter Center, Europian Uni etc mereka
membuat laporan tentang jalannya Pemilu.  Pemilu 2019 ricuhnya bukan
kepalang.*

*Tetapi Pemilu 2019 tidak diizinkan adanya observator dari luarnegeri.
Kalau ada observator tidak terjadi cincong seperti sekarang ataukah karena
penguasa anggap diri "jujur, bersih, transparan, tidak mencong-mencong,
tidak  main curang " , maka tidak perlu adanya observator luarnegeri.
Ataukah juga akan memberikan gambaran tidak indah nan buruk, jika dilakukan
kecurangan di depan mata observator,  maka oleh sebab itu tidak dikehendaki
adanya observator.*

Kirim email ke