*Pada zaman sekarang kalau diadakan Pemilihan Umum biasanya ada obaservator luarnegeri. Pada Pemilu lalu di NKRI hadir obsertaor dari berbagai organisasi internasional, misalnya Carter Center, Europian Uni etc mereka membuat laporan tentang jalannya Pemilu. Pemilu 2019 ricuhnya bukan kepalang.*
*Tetapi Pemilu 2019 tidak diizinkan adanya observator dari luarnegeri. Kalau ada observator tidak terjadi cincong seperti sekarang ataukah karena penguasa anggap diri "jujur, bersih, transparan, tidak mencong-mencong, tidak main curang " , maka tidak perlu adanya observator luarnegeri. Ataukah juga akan memberikan gambaran tidak indah nan buruk, jika dilakukan kecurangan di depan mata observator, maka oleh sebab itu tidak dikehendaki adanya observator.*
