Menurut Bawaslu terjadi salah hitung:Selain yang ketahuan, ada berapa banyak 
lagi yang tidak ketahuan?
---https://www.suara.com/news/2019/05/16/103232/tok-prabowo-sandiaga-menang-kpu-dinilai-salah-cara-hitung-suara


Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan 
pelanggaran administrasi Situng KPU. Abhan memutuskan KPU RI telah melanggar 
tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan 
prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," 
tutur Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta 
Pusat, Kamis (16/5/2019).



---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :


Bisa curang bisa juga salah hitung, karena di NKRI  angko 0 (nol)..  disebut 
kosong. 

Kirim email ke