Menurut Bawaslu terjadi salah hitung:Selain yang ketahuan, ada berapa banyak lagi yang tidak ketahuan? ---https://www.suara.com/news/2019/05/16/103232/tok-prabowo-sandiaga-menang-kpu-dinilai-salah-cara-hitung-suara
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. Abhan memutuskan KPU RI telah melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng. "Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," tutur Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019). ---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote : Bisa curang bisa juga salah hitung, karena di NKRI angko 0 (nol).. disebut kosong.
