https://news.detik.com/kolom/d-4575177/ideologi-impor-di-pilpres-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260902154.600349127.1559584193-1397941506.1559584193
Senin 03 Juni 2019, 14:00 WIB
Kolom
"Ideologi Impor" di Pilpres 2019
Viva Mauladi - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/vivayoga2015>
Viva Mauladi <https://connect.detik.com/dashboard/public/vivayoga2015>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4575177/ideologi-impor-di-pilpres-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260902154.600349127.1559584193-1397941506.1559584193#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4575177/ideologi-impor-di-pilpres-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260902154.600349127.1559584193-1397941506.1559584193#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4575177/ideologi-impor-di-pilpres-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260902154.600349127.1559584193-1397941506.1559584193#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4575177/ideologi-impor-di-pilpres-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260902154.600349127.1559584193-1397941506.1559584193#>
Ideologi Impor di Pilpres 2019 Foto: Hafidz Mubarak A/Antara
*Jakarta* -
**KPU telah menetapkan hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Pasangan calon terpilih Jokowi - Maruf Amin memperoleh suara 85.607.362
(55,5 persen). Lalu, paslon 02 menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)
yang akan diputuskan akhir Juni 2019 nanti.
Saya ada catatan permasalahan yang menguras energi rakyat. Bahwa Pemilu
2019 sarat dengan permainan isu mempertentangkan "ideologi impor". Yaitu
ideologi yang berasal dari luar negeri, lalu dikemas sebagai isu
politik. Main politik memakai menu isu ideologi. Sekilas tampak sepele.
Toh, diskursus ideologi adalah milik kaum elite. Konsumsi elite partai,
elite tim sukses paslon, dan berputar di wilayah intelektual kampus.
Benarkah spektrumnya hanya sebatas itu?
Ternyata secara empiris di lapangan politik tidaklah sederhana.
Pertentangan dan permainan isu "ideologi impor" menjadi masif menjalar
ke masyarakat karena kecanggihan teknologi media sosial. Isu itu telah
mengaduk-aduk pikiran masyarakat. Bahkan saat ini telah menjadi sumber
konflik sosial. Masyarakat terbelah dan saling menghujat.
*Perang Isu
*
Paslon 01, Jokowi - Maruf Amin diterpa dan diisukan membawa ideologi
Komunisme. Sebelum pilpres, Jokowi sudah terkena kampanye hitam.
Diidentifikasikan sebagai keturunan eks PKI. Apalagi beredar foto
kedekatan Jokowi dengan anak keturunan eks PKI yang kini sebagai pejabat
negara.
Paslon 02, Prabowo - Sandiaga Uno diisukan jika memenangi pilpres akan
membentuk pemerintahan khilafah. Buktinya, komponen "Islam Garis Keras"
bergabung dan mengambil peran di tim pemenangan paslon 02. Beberapa
tokoh "Islam Garis Keras" berfoto bersama Prabowo dan viral di medsos.
Dari hal tersebut, paslon 01 dan 02 telah mengalami /framing/ media dan
kampanye hitam soal "ideologi impor". Tujuan isu itu adalah untuk
merontokkan elektoral paslon. Calon pemilih akan lari dan tidak memilih
paslon. Skenario kemenangan melalui strategi kampanye antarpaslon lalu
menjadi ajang perang isu yang /zero sum game/. Tanpa lelah menembak dan
melempar granat agar viral di medsos. Saling membalas.
Padahal bermain di isu "ideologi impor" banyak mudaratnya dan tidak ada
manfaatnya buat demokrasi . Bahkan hal itu berbahaya bagi nilai
keindonesiaan. Pertama, akan mengentalkan sikap dan pemikiran sektarian.
Hal ini memicu politik identitas masuk di tengah lapangan permainan
politik. Primordialisme dimaknai sempit. Jika ditarik ke belakang
sebelum pilpres, sewaktu Pilkada DKI 2017 lalu, isu ini sudah menebal.
Lalu menjalar dan menajam sampai Pilpres 2019.
Kedua, menjadi sumber perpecahan ikatan sosial masyarakat dan ancaman
integrasi nasional. Masyarakat terbelah dan berhadapan secara fisik.
Muncul rasa curiga di dalam hubungan sosial. Rasa kebersamaan memudar.
Saling klaim siapa yang menjadi patriot bangsa, yang toleran, dan yang
cinta Indonesia.
*Anti-Pancasila
*
Prinsip historis materialisme, jalan revolusi yang anti-demokrasi, dan
menghilangkan hak penguasaan pribadi, sebagai ciri nilai ideologi
Komunisme itu adalah bertentangan dengan Pancasila.
Prinsip sistem kepemimpinan khilafah yang menerapkan syariat Islam
melalui pemilihan sistem baiat, karena jalan demokrasi dianggap /thagut/
itu juga bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila adalah dasar dan falsafah negara. Prinsip sila Pancasila,
yaitu Ketuhanan yang bersifat monoteistik, kemanusiaan, kebangsaan,
demokrasi, dan keadilan sosial telah menjadi pandangan hidup bangsa
(/way of life/).
Pertanyaannya, mengapa kita masih bermain-main dengan isu "ideologi
impor" di area /political game/? Apakah kita tidak paham atau pura-pura
bodoh bahwa "ideologi impor" jelas bertentangan dengan Pancasila? Apakah
untuk duduk di kekuasaan harus menegasi kepentingan /nation state/.
**Beberapa penyebabnya, di antaranya, pertama, Pancasila saat ini belum
menjadi ideologi yang hidup (/living ideology/). Pancasila belum menjadi
haluan atau pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila diposisikan sekedar formal-legalistik, kering makna. Pancasila
tanpa praksis.
Kedua, sikap, pemikiran, dan tindakan para pemimpin, penyelenggara
negara, serta para tokoh belum secara kolektif dan masif menyandarkan
diri pada nilai Pancasila. Sehingga berdampak ke cara pandang masyarakat
yang epigon, meniru yang di atasnya. Meski sudah ada lembaga negara yang
menangani tentang Pancasila, sejak dulu hingga kini, kenyataannya masih
belum memberikan pengaruh signifikan untuk menjadikan Pancasila sebagai
/living ideology/.
Jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadikan Pancasila terkungkung
menjadi ideologi yang jumud, sempit, non operasional, formalistik, dan
menuju ke pseudo ideologi. Ideologi yang tidak berfungsi sebagai ideologi.
*Cukup Sudah
*
Apakah kita bisa mengakhiri penggunaan isu "ideologi impor" dalam
/political game/? Harus bisa! Sebab itu virus destruktif yang mematikan
tubuh bangsa. Kita telah memiliki sejarah panjang dalam mengarungi
pertarungan ideologi untuk menjadikan sebagai dasar negara. Sudah berapa
banyak korban nyawa, peluang, dan luka membara? Cukup sudah!
Sejak Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, menjadikan Pancasila
sebagai ideologi dan falsafah negara dan bentuk negara nasional adalah
sudah final. Tidak boleh diganti dengan ideologi dan bentuk negara lain.
Sila-sila Pancasila termaktub di pembukaan UUD 1945. Sedangkan pembukaan
UUD 1945 tidak boleh diubah-ubah. Karena jika diubah maka sama saja
dengan mengubah negara Indonesia.
Hati, konstitusi, dan konsisten menerapkan regulasi harus menjadi bagian
integral yang tidak terpisahkan. Maksudnya adalah, pertama, bermain
politik harus memiliki hati seluas samudera, dibekali akal kebajikan,
moral pengetahuan, siap menang siap kalah. Menjadikan wilayah politik
sebagai medan perjuangan menegakkan cita-cita luhur untuk kebaikan,
kebenaran, dan kemakmuran.
Kedua, politik harus ditempatkan di atas rel hukum. Proses politik mesti
berjalan di atas Konstitusi dan Undang-undang. Meskipun konstitusi dan
undang-undang adalah produk politik, tetapi jika sudah ditetapkan,
bersifat mengikat bagi siapapun, termasuk pembuat undang-undang. Politik
tanpa aturan hukum akan berwujud politik hukum rimba, barbar.
Ketiga, penyelenggara negara, para tokoh, dan masyarakat harus patuh dan
konsisten melaksanakan konstitusi dan undang-undang. Peningkatan
pelembagaan demokrasi harus dapat menciptakan prosedur, mekanisme, dan
budaya demokrasi yang sehat, kuat, berwibawa, dan dapat beradaptasi
sesuai dinamika masyarakat. Sikap yang tidak konsisten menjadi sebab
rusaknya pembangunan pelembagaan demokrasi di Indonesia.
Ke depan, semestinya Pancasila tidak sekedar sakti, tetapi harus menjadi
pandangan hidup bangsa, hidup di dalam sikap, pemikiran, dan tindakan
(bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara), menjadi spirit dan energi
dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Semoga.
*Viva Yoga Mauladi* /Dewan Pembina Paguyuban Rakyat Indonesia Raya
(Paraindra)
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*