https://mediaindonesia.com/read/detail/239195-pancasila-dan-pendidikan-kepalsuan
/*Pancasila dan Pendidikan Kepalsuan*/
Penulis: *Khairil Azhar Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma* Pada:
Senin, 03 Jun 2019, 03:40 WIB Opini <https://mediaindonesia.com/opini>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/239195-pancasila-dan-pendidikan-kepalsuan>
<https://twitter.com/home/?status=Pancasila dan Pendidikan Kepalsuan
https://mediaindonesia.com/read/detail/239195-pancasila-dan-pendidikan-kepalsuan
via @mediaindonesia>
Pancasila dan Pendidikan Kepalsuan
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/06/859575b488b068cf1ceae8e2e9eb6e38.jpg>
/Dok. Pribadi/
Khairil Azhar Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma
ARTIKEL ini ditulis di pagi hari yang sejuk, di wilayah Sukmajaya, Kota
Depok. Saat ini, suara kicauan burung, kokok ayam dan siamang dari kebun
bambu di samping rumah, yang semestinya menambah kesyahduan suasana,
dikalahkan kepungan suara pengeras suara dari rumah-rumah ibadah.
Sejauh yang saya tahu, kesejukan pagi dan berbagai suara binatang pagi
ialah rahmat alam, obat fisik dan ruhani nan ampuh. Pengeras suara, di
sisi lain, ialah temuan modernitas, alat yang diciptakan untuk membantu
manusia. Dalam rangkaian pertarungan yang tak imbang, secara
menyedihkan, suara alam kalah dan semakin dikalahkan di berbagai penjuru
negeri.
Saya yakin, ini karena kedangkalan pikiran. Di pagi yang sejuk dan
semestinya syahdu, manfaat pengeras suara dibelokkan. Ia menjadi mesin
perampas hak akan ketenangan bagi bayi-bayi, anak-anak, ibu-ibu, dan
mereka yang lelah dan perlu istirahat. Saya juga tak yakin itu ialah
perintah Tuhan. Para pemakainya karena menyangka Tuhan akan senang dan
memberi pahala, tak lagi peduli bahwa keluasan udara ialah ruang publik,
milik bersama yang tak bisa dipakai semena-mena.
Di masa lalu, sebagai penanda waktu ibadah, kita mengenal beduk, tabuh,
atau kentungan. Di samping lebih alami dan kultural--jika dipakai secara
tepat guna--alat-alat itu tak terlalu mengganggu hak akan ketenangan dan
kedamaian di ruang publik. Dalam momentum kepancasilaan di bulan ini,
saya yakin bahwa suara berpengeras di setiap subuh dan di waktu-waktu
lain itu karena euforia dan egosentrisme. Ini bukan praktik demokrasi.
Kalaupun akan disebut konsensus, itu karena keterpaksaan tersebab ketakutan.
*Kesadaran palsu*
Meskipun konsep 'kesadaran palsu' ini mengandung cacat, ada juga
manfaatnya sebagai alat penjelas. Salah satunya bahwa analisis perlu
dimulai dengan keraguan yang masuk akal. Sebut saja, dalam konteks yang
berhubungan dengan penggunaan ruang publik ini, 'kesadaran palsu'
dihadap-hadapkan dengan 'kesadaran tidak palsu'.
Dalam narasi di bagian awal tulisan ini, bagi sebagian orang, terdapat
asumsi bahwa penggunaan pengeras suara di rumah-rumah ibadah bermanfaat.
Terutama bahwa ini diandaikan akan bermanfaat dalam membangun
religiositas. Akan tetapi, pengandaian kebermanfaatan ini bisa disebut
sebagai 'palsu' atau tidak benar kalau ia tidak mengacu pada fakta-fakta.
Pertama, dalam konteks musyawarah-mufakat, tidak pernah ada pembuktian
bahwa setiap orang merasakan manfaatnya dan oleh karena itu betul-betul
setuju dan tidak merasa terganggu. Kedua, jika diandaikan dengan
mendengarkan suara-suara berpengeras di pagi hari tersebut--yang sekali
lagi diperdengarkan di ruang publik--membuat orang akan menjadi lebih
saleh. Sampai saat ini tak ada bukti bahwa itu berkorelasi dengan akhlak
individual dan sosial mereka yang mendengar.
Alhasil, penggunaan pengeras suara selama berjam-jam di ruang publik
ialah tindakan yang berdasar atas pengetahuan dan kesadaran palsu
tentang kebermanfaatan. Ia akan menjadi tidak palsu atau benar jika ada
yang betul-betul bisa membuktikan bahwa tindakan tersebut bisa diterima
sesuai kaidah ilmu pengetahuan.
*Eksistensi pendidikan*
Kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak ialah buah pendidikan.
Meskipun ada persekolahan (schooling), pendidikan yang sejati terjadi
setiap saat di setiap ruang. Belajar terjadi, kata pendidik Vygotskian,
ketika dialog atau dialektika terjadi dalam pikiran yang bisa berujung
pada penemuan, bangunan pengetahuan baru, atau keraguan.
Belajar (learning) ialah kata aktif, konsep yang mengacu pada adanya
tindakan dan proses. Ia tidak mengacu pada penerimaan tersebab
keterpaksaan, seperti dalam pendidikan indoktrinatif atau proses yang
intimidatif. Belajar terjadi ketika ada ruang untuk menerima sekaligus
untuk ragu.
Ada perumpamaan yang indah dan tepat, yang dikutipkan Buya Hamka dalam
pengantar beliau untuk terjemahan kitab Ihya' Ulumuddin versi bahasa
Indonesia. Keraguan dalam proses berpikir dan belajar, seumpama ruang
kosong di atas anak-anak tangga. Tanpa ruang kosong tersebut, kita tak
akan mungkin bisa naik, bergerak menuju posisi yang lebih tinggi.
Saat ini di rumah tangga dan ruang-ruang publik seperti sekolah atau
rumah ibadah--dan tentu saja di dunia maya, kalau kita cermati,
anak-anak lebih terpapar pada narasi sosial yang cenderung biner atau
hitam putih. Narasinya ialah 'kita-mereka', 'saya-kamu', 'kita
benar-mereka salah' atau yang lebih menyedihkan bersifat kuasa
instrumental 'i-it', yang mana saya ialah tuan dan yang lain ialah alat.
Dalam narasi-narasi seperti itu, tak ada ruang kosong di atas anak-anak
tangga. Pilihan sudah ditetapkan sejak awal (pre-destined). Oleh karena
itu, tidak ada proses yang disebut belajar. Yang terjadi ialah proses
seperti yang terjadi pada mesin komputer atau ponsel: penulisan,
penyimpanan, pemanggilan informasi sesuai kebutuhan, atau pengolahan
data sesuai aplikasi tertentu.
Indikasinya sangat mudah ditemukan. Dalam narasi-narasi pendidikan kita,
umpamanya, para tokoh dan guru tak berhenti menggunakan kata
'menanamkan' atau 'penanaman'. Bahkan, yang lebih ekstrem ada kata
'mencetak'. Keluaran (output) pendidikan harus berbanderol sesuai standar.
Relasi kuasanya sangat jelas; sang tokoh atau guru berposisi sebagai
yang lebih tahu atau lebih hebat, berbanding dengan murid sebagai yang
tidak atau kurang tahu dan oleh karena itu berposisi lebih rendah. Atau
murid ialah 'objek' dan tokoh atau guru ialah 'subjek'.
Pendidikan dengan asumsi dasar seperti ini tentu saja tak akan
benar-benar memfasilitasi deliberasi atau dialog. Tak benar-benar ada
ruang bagi murid untuk belajar mengalami, menemukan, dan membangun
pengetahuan. Kegiatan belajar menjadi rutinitas atau tindakan tanpa daya
tarik intrinsik. Tak ada peluang untuk menaiki tangga dan sampai pada
puncak keberhasilan.
*Pendidikan kepancasilaan*
Saya tak pernah yakin bahwa dengan cara berbangsa dan bernegara yang tak
benar-benar memfasilitasi eksistensi keberagaman manusia dan ruang
publik, serta sistem pendidikan yang terlahir dalam alur dan arah
hegemonik, kehidupan yang Pancasilais akan terbangun.
Dalam pada itu, ketika Pancasila masih hendak dijadikan fondasi bagi
konsensus, kompromi, atau kontrak sosial, harus dipastikan setiap warga
negara bahwa ia bukan barang yang given atau seperti azimat sakti dalam
cerita fiksi. Berpancasila ialah proses yang aktif. Berpancasila berarti
bersedia untuk terus-menerus memperbarui pikiran, sikap, dan tindakan
karena keberagaman dan perubahan lingkungan sosial.
Di sekolah-sekolah, Pancasila janganlah dibuat seperti kabar angin dari
langit yang perlu disakralkan sejak taman kanak-kanak. Pendidikan
kepencasilaan ialah soal praksis, fasilitasi pengalaman yang
sebesar-besarnya dalam warna-warni lingkungan hidup para murid. Dosa
terbesar guru terjadi dalam pendidikan kepancasilaan maupun pelajaran
lainnya--setidaknya kalau kita mengamini kata Jean Piaget
(1896-1980)--ialah ketika dia memberitahu murid-muridnya tentang
sesuatu. Dengan tindakan itu, dia sebenarnya telah merampas kesempatan
bagi murid-muridnya untuk melihat, merasakan, berpikir, mengambil sikap,
dan bertindak mandiri.
Sayangnya, itulah yang terjadi dalam pendidikan kita. Mereka yang
merampas ruang publik mungkin hafal Pancasila, tapi tak terbiasa dengan
praktik analisis dan tindakan sosial yang utuh.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/239195-pancasila-dan-pendidikan-kepalsuan>
<https://twitter.com/home/?status=Pancasila dan Pendidikan Kepalsuan
https://mediaindonesia.com/read/detail/239195-pancasila-dan-pendidikan-kepalsuan
via @mediaindonesia>