https://metro.tempo.co/read/1212785/heboh-perpanjangan-izin-fpi-kemendagri-tampung-semua-petisi/full&view=ok
Heboh Perpanjangan Izin FPI, Kemendagri
Tampung Semua Petisi
Reporter:
Lani Diana Wijaya
Editor:
Dwi Arjanto
Jumat, 7 Juni 2019 20:30 WIB
Ribuan massa FPI penuhi jalan protokol saat melakukan konvoi di Jalan
Gatot Soebroto,Jakarta (25/08). TEMPO/Dasril Roszandi
<https://statik.tempo.co/data/2013/08/25/id_212918/212918_620.jpg>
Ribuan massa FPI penuhi jalan protokol saat melakukan konvoi di Jalan
Gatot Soebroto,Jakarta (25/08). TEMPO/Dasril Roszandi
*TEMPO.CO*, *Jakarta* -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampung
suara rakyat yang disampaikan melalui petisi online ihwal perpanjangan
izin organisasi Front Pembela Islam atau FPI
<https://www.tempo.co/tag/fpi?type=berita>.
Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri Lutfi menyampaikan,
pihaknya mendengarkan semua saran dari warga.
Baca : *Masuki Bulan Terakhir, FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ormas*
<https://metro.tempo.co/read/1212770/masuki-bulan-terakhir-fpi-belum-ajukan-perpanjangan-izin-ormas>
"Prinsipnya kami semuanya mendengar apa yang disampaikan baik petisi
menolak maupun petisi yang *meminta* tetap diberikan izin," kata Lutfi
saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Juni 2019.
Meski begitu, Lutfi tak menegaskan apakah petisi tersebut bakal
memengaruhi kebijakan Kemendagri. Lutfi belum bisa memutuskan apakah
akan memperpanjang izin organisasi FPI atau tidak.
Sebab, hingga hari terakhir kerja Kemendagri pada 31 Mei 2019, dia tak
menerima surat permohonan perpanjangan izin dari organisasi
kemasyarakatan (ormas) Islam itu.
Izin FPI habis pada 20 Juni 2019. FPI, lanjut dia, hanya perlu
mengajukan perpanjangan izin ke satu instansi yaitu Kemendagri. Tak ada
batas waktu untuk mengirimkan surat permohonan perpanjangan izin.
Sebelumnya, ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI yang muncul
di laman change.org. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin
yang harus dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu.
Baca : *Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab
<https://metro.tempo.co/read/1212729/setelah-tolak-fpi-muncul-petisi-online-cabut-wni-rizieq-shihab>*
Mereka adalah 'Stop Izin FPI' yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019
menyambung sehari sebelumnya yang ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia
membuat petisi 'Bubarkan FPI'.
Petisi online agar izin FPI
<https://metro.tempo.co/read/1193186/polisi-anggota-fpi-buat-video-hina-jokowi-usai-acara-sandiaga> diperpanjang
berjudul 'Dukung FPI Terus Eksis' di laman yang sama dibuat 7 Mei 2019.
Sehari kemudian muncul petisi online lagi yang senada yakni memberi
dukungan. Petisi 'Dukung Ormas FPI' dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019.
------------------------------------------------------------------------