* Dengan Ma'ruf yang dipilih Jokowi adalah sangat tepat untuk menghalalkan
semua produk, pisang, salak durian, sayur kangkung, sinkong, pendeknya dan
produk besi seperti auto, traktor, senjata, kapal terbang pendeknya harus
halal. Dengan adanya halal ini maka dimaksudkan agar semua warga NKRI masuk
surga dan tentunya ke Taman Firdaus tidak lagi menjadi problem. Peringatkan
istri atau gundik Anda untuk selalu beli barang halal agar keluarga bisa
selamat untuk mudah masuk surga nan fana.*



https://www.jitunews.com/read/103005/akhir-tahun-ini-seluruh-produk-yang-beredar-di-indonesia-nbsp-wajib-nbsp-bersertifikat-halal



*Akhir Tahun ini, Seluruh Produk yang Beredar di
Indonesia Wajib Bersertifikat Halal* 17 oktober diterapkan *12 Juni 2019
15:25 WIB*


Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso

Dok. Kemenag



*JAKARTA, **JITUNEWS.COM <https://www.jitunews.com/>* - Setelah lima tahun
diundangkan tepatnya pada 17 Oktober 2014, UU No 33 tahun 2014 tentang
Jaminan Produk Halal maka tahun ini adalah tahun penerapan undang-undang
tersebut. Implikasi dari diterapkan undang-undang tersebut adalah seluruh
produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib
bersertifikat halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menegaskan
bahwa pihaknya terus berusaha mempersiapkan segala sesuatunya sebelum 17
oktober diterapkan.

"Itulah kenapa BPJPH serius mempersiapkan semua perangkat, regulasi,
infrastruktur, serta suprastruktur layanan halal sebelum 17 Oktober 2019",
ungkapnya (11/06).



Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Mastuki juga menambahkan
BPJPH tengah menyiapkan tarif layanan jaminan produk halal, uji sahih
Peraturan Menteri Agama (PMA) yang merupakan aturan turunan PP 31 tahun
2019 tentang Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo
pada 29 April 2019 lalu.

"Semua persiapan pelaksanaan sertifikasi halal insya Allah on the track.
Karena BPJPH sebagai PK-BLU, kami sedang mempersiapkan Rencana Bisnis dan
Anggaran, draf PMK Tarif Layanan, roadmap JPH, elektronifikasi layanan
melalui SimHalal (Sistem Informasi Manajemen Halal), kerjasama dengan
berbagai stakeholders dan mitra strategis, dan juga komunikasi intensif
dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini melaksanakan
sertifikasi halal" paparnya.

Mastuki berharap semua persiapan tersebut bisa dirampungkan sebelum 17
Oktober 2019. "Uji coba dan masa transisi penyenggaraan jaminan produk
halal oleh BPJPH akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kami optimis bisa
mempersiapkan secara maksimal dengan SDM yang cukup dan dukungan jajaran
Kemenag di daerah (Kanwil dan Kantor Kemenag), serta PTN dan PTS, dan
Yayasan Islam di daerah", tukasnya.


Harapan Besar Pembuat Tahu Kecil
<https://www.jitunews.com/read/298/harapan-besar-pembuat-tahu-kecil>

Kirim email ke