* Dengan Ma'ruf yang dipilih Jokowi adalah sangat tepat untuk menghalalkan semua produk, pisang, salak durian, sayur kangkung, sinkong, pendeknya dan produk besi seperti auto, traktor, senjata, kapal terbang pendeknya harus halal. Dengan adanya halal ini maka dimaksudkan agar semua warga NKRI masuk surga dan tentunya ke Taman Firdaus tidak lagi menjadi problem. Peringatkan istri atau gundik Anda untuk selalu beli barang halal agar keluarga bisa selamat untuk mudah masuk surga nan fana.*
https://www.jitunews.com/read/103005/akhir-tahun-ini-seluruh-produk-yang-beredar-di-indonesia-nbsp-wajib-nbsp-bersertifikat-halal *Akhir Tahun ini, Seluruh Produk yang Beredar di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal* 17 oktober diterapkan *12 Juni 2019 15:25 WIB* Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso Dok. Kemenag *JAKARTA, **JITUNEWS.COM <https://www.jitunews.com/>* - Setelah lima tahun diundangkan tepatnya pada 17 Oktober 2014, UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka tahun ini adalah tahun penerapan undang-undang tersebut. Implikasi dari diterapkan undang-undang tersebut adalah seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha mempersiapkan segala sesuatunya sebelum 17 oktober diterapkan. "Itulah kenapa BPJPH serius mempersiapkan semua perangkat, regulasi, infrastruktur, serta suprastruktur layanan halal sebelum 17 Oktober 2019", ungkapnya (11/06). Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Mastuki juga menambahkan BPJPH tengah menyiapkan tarif layanan jaminan produk halal, uji sahih Peraturan Menteri Agama (PMA) yang merupakan aturan turunan PP 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 April 2019 lalu. "Semua persiapan pelaksanaan sertifikasi halal insya Allah on the track. Karena BPJPH sebagai PK-BLU, kami sedang mempersiapkan Rencana Bisnis dan Anggaran, draf PMK Tarif Layanan, roadmap JPH, elektronifikasi layanan melalui SimHalal (Sistem Informasi Manajemen Halal), kerjasama dengan berbagai stakeholders dan mitra strategis, dan juga komunikasi intensif dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini melaksanakan sertifikasi halal" paparnya. Mastuki berharap semua persiapan tersebut bisa dirampungkan sebelum 17 Oktober 2019. "Uji coba dan masa transisi penyenggaraan jaminan produk halal oleh BPJPH akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kami optimis bisa mempersiapkan secara maksimal dengan SDM yang cukup dan dukungan jajaran Kemenag di daerah (Kanwil dan Kantor Kemenag), serta PTN dan PTS, dan Yayasan Islam di daerah", tukasnya. Harapan Besar Pembuat Tahu Kecil <https://www.jitunews.com/read/298/harapan-besar-pembuat-tahu-kecil>
