----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: ChanCT [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 13 Juni 2019 04.54.36 GMT+2Judul:
[GELORA45] RUU Ekstradisi Ditolak, Kepala Eksekutif Hong Kong Bilang Ini
RUU Ekstradisi Ditolak, Kepala Eksekutif Hong Kong Bilang Ini
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Budi Riza
Kamis, 13 Juni 2019 09:00 WIB
Carrie Lam. REUTERS
TEMPO.CO, Hong Kong – Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menuding unjuk
rasa menolak RUU Ekstradisi yang digelar di depan gedung parlemen kemarin
sebagai sebuah kekacauan yang terorganisir.
Baca juga: Polisi Hong Kong Tembak Pengunjuk Rasa dengan Peluru Karet
Ini merupakan pernyataan pertamanya menanggapi unjuk rasa lanjutan yang dimulai
sejak Ahad pekan lalu dan diikuti sekitar satu juta warga saat itu.
“Kerusuhan itu merusak kedamaian masyarakat, mengabaikan hukum dan disiplin.
Ini tidak bisa diterima oleh masyarakat beradab dimanapun,” kata Lam dalam
pernyataannya seperti dilansir Rabu, 13 Juni 2019.
Lam melanjutkan,”Ini jelas bukan unjuk rasa damai tapi kerusuhan yang
terorganisir.” Menurut Lam, yang dikenal sebagai pejabat pro Beijing, protes
yang diwarnai tindak kekerasan itu bukanlah bentuk cinta kepada Hong Kong.
Baca juga: Pengunjuk Rasa Menolak RUU Ekstradisi Hong Kong Digelar di Sydney
Lam mengecam keras kerusuhan yang terjadi antara pengunjuk rasa dan polisi di
depan gedung parlemen. Dia meminta semua pihak untuk mengembalikan suasana
kembali normal.
Menurut Lam, dalam pernyataan yang disiarkan televisi setempat,sejumlah orang
yang berunjuk rasa mengabaikan keamanan publik dan memblokir jalan raya
sehingga menimbulkan kemacetan.
Dia juga menyebut sebagian pengunjuk rasa menyerang polisi berulang kali.
Sebagian lainnya membakar benda-benda dan menyerang polisi dengan tongkat besi
yang berujung tajam. Ada juga yang melempar batu dan merusak fasilitas publik.
Baca juga: Media Cina Tuding Barat Dukung Unjuk Rasa Hong Kong
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir Reuters, unjuk rasa damai digelar puluhan ribu warga Hong Kong
menolak pembahasan amandemen RUU Ekstradisi. Amandemen ini memungkinkan
pemerintah Hong Kong dan pengadilan setempat menyetujui ekstradisi pelaku
kriminal ke negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi termasuk Cina..
Ketentuan ini membuat banyak warga Hong Kong merasa takut karena tidak yakin
bisa mendapatkan keadilan dan transparansi dalam sistem pengadilan Cina.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong, dalam rilisnya, menyebut Mahkamah Agung Cina
justru menolak independensi proses hukum dari campur tangan pemerintah.
Baca juga: Empat Organisasi Jurnalis Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong
Dalam pernyataani ini, Lam mengakui bahwa RUU Ekstradisi ini menimbulkan pro
dan kontra yang kuat di tengah masyarakat.
“Konfrontasi intens bukanlah solusi untuk menyelesaikan sengketa dan
kontroversi,” kata dia sambil meminta warga Hong Kong untuk tenang. “Hong Kong
merupakan masyarakat yang bebas, terbuka dan pluralistik serta menghargai
perbedaan pendapat dalam semua hal.”
| | 不含病毒。www.avg.com |