Film ”Killing the gang of four”, sudah selesai dishooting, sekarang
pelan-pelan aktor-aktornya perlu dibebaskan dari tugas, maka oleh karena
itu kapolri bilang tidak pernah sebutkan....dan panglima bilang tidak
dendam, jadi selesai suterada, tunggu saja pada kesempatan lain untuk
skript film baru dengan aktor-aktor lama atau baru.

http://www.sinarharapan.co/hukum/read/10028/kapolri__tak_pernah_sebut_kivlan_zen_dalang_kerusuhan_21_22_mei



*Kapolri: Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 21-22 Mei*

Kamis , 13 Juni 2019 | 11:10


JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak pernah
menyebut Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei. Kivlan Zen hanya
disangkakan merencanakan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Ia
menyatakan hal itu kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan
itu adalah Pak Kivlan Zen, nggak pernah. Yang disampaikan oleh Kepala
Divisi Humas pada saat pers rilis di Menko Polhukam adalah kronologi
peristiwa di 21-22 (Mei) di mana ada 2 segmen, yakni aksi damai dan aksi
semua untuk melakukan kerusuhan," katanya.

Tito tetap meyakini bahwa kerusuhan 21-22 Mei di depan kantor Bawaslu,
Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sudah disiapkan. Kapolri menyebut para
perusuh seperti sudah menyiapkan alat-alat untuk menyerang petugas.

"Kalau nggak sengaja kok nggak ada penyampaian pendapat, kok langsung
menyerang. Yang jam setengah 11 malam kok ada bom molotov. Itu kan pasti
disiapkan, bukan peristiwa spontan pake batu seadanya," dia menegaskan.

"Ini ada bom molotov, panah, parang, ada roket mercon, itu pasti dibeli
sebelumnya. Kemudian ada mobil ambulans yang isinya bukan peralatan medis,
tapi peralatan kekerasan," ia mengungkapkan.

Dari temuan itu, Tito menyebut ada pihak yang menyeting kerusuhan. Namun,
Polri tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai otak kerusuhan."Itu berarti
memang kalau saya berpendapat peristiwa pukul 22.30 WIB dan selanjutnya
sudah ada yang men-setting. Tapi, tidak menyampaikan itu (dalang kerusuhan)
adalah Pak Kivlan," ucapnya.

Kapolri mengatakan, Kivlan disangkakan melalukan permufakatan jahat dan
kepemilikan senjata api. Polisi sudah punya saksi dan bukti hingga
menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka."Ini bukan hanya kasus kepemilikan
senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum
untuk melakukan rencana pembunuhan, dan itu ada saksi-saksinya. Nanti akan
terungkap di pengadilan," dia menambahkan.

Kirim email ke