----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Senin, 17 Juni 2019 21.07.03 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Kontroversi IMB Reklamasi Berujung Usulan Interpelasi
     
 


 
 
https://news.detik.com/berita/d-4589643/kontroversi-imb-reklamasi-berujung-usulan-interpelasi?tag_
 
from=wp_wm_berita_1&_ga=2.38546659.1547891355.1560797213-811211267.1560797213
 
  2019/06/17 21:39:05 WIB 
Round-Up
 
Kontroversi IMB Reklamasi Berujung Usulan 
 
 
Interpelasi
 Tim detikcom - detikNews     Share 0    Tweet     Share 0    32 komentar    
Halaman 1 dari 2    Ruang sidang DPRD DKI (Zunita Amalia Putri/ detikcom)   
Jakarta - Kebijakan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan 
bangunan (IMB) untuk pulau reklamasi Jakarta menuai kontroversi. Anggota Dewan 
Jakarta kini mengusulkan interpelasi.
 
 Usulan interpelasi bergulir dari Partai NasDem di DPRD DKI. Fungsi interpelasi 
adalah meminta penjelasan kepada Anies tentang penerbitan IMB itu. Soalnya, 
upaya meminta keterangan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas 
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tak membuahkan hasil. 
 
 "DPRD seyogianya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait 
penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang 
yang nyata. Raperda RTR Pantura-nya ditahan-tahan oleh Gubernur," kata Ketua 
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus kepada detikcom, Senin (17/6/2019).
 
   
|  Baca juga: NasDem DKI Gulirkan Usulan Hak Interpelasi ke Anies soal IMB 
Pulau Reklamasi  |

 
 Bestari yakin banyak anggota DPRD DKI yang akan mendukung usulan interpelasi 
ini. Partai Hanura menyambut usulan NasDem. Bagi Fraksi Hanura, Anies 
seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu Raperda tentang Rencana Tata Ruang 
Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda tentang Rencana Zonasi 
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil ketimbang menerbitkan IMB.
 
 "Kami akan mengajak ketua-ketua fraksi untuk mengajukan hak interpelasi. Kami 
dukung," kata Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji (Ongen).
 
 
|  Baca juga: Ikuti NasDem DKI, Hanura Dukung Usulan Hak Interpelasi ke Anies  |

 
 Fraksi PDIP berpandangan interpelasi merupakan hak Dewan. PDIP mengapresiasi 
pengguliran interpelasi untuk menjernihkan polemik perihal IMB ini, apalagi 
hingga saat ini keterangan dari pihak eksekutif Pemprov DKI dinilainya kurang 
representatif menjelaskan soal kontroversi itu. 
 
 "Itu hak anggota Dewan, sah, dan menurut saya langkah positif yang dilakukan 
oleh teman-teman, dan mengajukan hak interpelasi itu," ucap Ketua Fraksi PDIP 
DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
    View in Single Page     1 2       

 
 

 
 
019/06/17 21:39:05 WIB 
 
Round-Up
 
Kontroversi IMB Reklamasi Berujung Usulan 
 
 
Interpelasi
 Tim detikcom - detikNews    Share 0    Tweet     Share 0    32 komentar    
Halaman 2 dari 2    Ruang sidang DPRD DKI (Zunita Amalia Putri/ detikcom)    
 Dari sudut fraksi parpol pendukung Anies, Partai Gerindra berkomentar. Menurut 
Fraksi Gerindra, usulan NasDem itu melampaui batas kewajaran. Seharusnya 
Bestari Barus dari NasDem selaku pengusul interpelasi memaksimalkan upaya 
mencari keterangan dari eksekutif Pemprov DKI dan tak buru-buru menggulirkan 
isu interpelasi. 
 
 "Iya, berlebihan, itu mencari sandiwara dalam lelucon. Dalam situasi dan 
kondisi sekarang ini," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.
 
 
|  Baca juga: Tolak Interpelasi ke Anies soal Reklamasi, Gerindra Singgung Era 
Ahok  |

 
 Gerindra menolak penggunaan hak interpelasi terhadap Anies, begitu pula PKS. 
Menurut Fraksi PKS, pengguliran hak interpelasi prematur untuk dieksekusi. 
Dewan bisa menggunakan pengawasan dan pengawalan lewat pemanggilan ke SKPD 
tanpa harus langsung menggunakan hak interpelasi. PKS ogah ikut-ikut isu yang 
digulirkan NasDem dan Hanura.
 
 "Terlalu dini melakukan hak interpelasi. Kita saja belum dapat penjelasan yang 
sahih dari pihak terkait, bagaimana mau ikut-ikutan," kata Wakil Ketua Fraksi 
PKS DPRD DKI Nasrullah.
 
 IMB yang belakangan ini diributkan adalah untuk bangunan Pulau Pantai Maju 
atau yang dulu dikenal sebagai Pulau D. Anies mengaku terbitnya IMB sudah 
sesuai dengan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, 
Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 
Anies  berpandangan IMB dan reklamasi adalah dua hal berbeda. Reklamasi tetap 
dihentikan, dan IMB diterbitkan.
 
 
|  Baca juga: Demokrat DKI Tak Mau Buru-buru soal Usul Interpelasi Reklamasi ke 
Anies  |

 
 Fraksi Partai Demokrat juga setali tiga uang dengan Gerindra dan PKS. Fraksi 
ini berpandangan wacana hak interpelasi masih belum waktunya. Namun bedanya 
dengan Gerindra dan PKS, Demokrat akan mengkaji usulan interpelasi itu terlebih 
dahulu, termasuk melakukan lobi politik menyelisik latar belakang terbitnya IMB.
 
 "Kalau salah (kebijakan penerbitan IMB tersebut) ya kita akan bersikap. Kita 
tidak terburu-buru," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Santoso.
 
 Fraksi Partai Golkar juga ogah buru-buru mengambil keputusan, apakah setuju 
atau menolak interpelasi. Golkar akan mengerahkan anggotanya di Komisi A 
(bidang pemerintahan), Komisi B (bidang ekonomi), dan Komisi D (bidang 
pembangunan) untuk menyelidiki informasi soal IMB ini.
 
 Golkar DKI baru akan memberi sikap setelah kajian selesai sehingga tidak salah 
langkah. "Jangan (terburu-buru) dong. Ini kan masalah besar. Harus kaji betul. 
Posisi kita (masih) minta penjelasan," ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI 
Jakarta Ashraf Ali. 
 (dnu/zak)    View in Single Page     1 2            

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
    

Kirim email ke