----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: 
"GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>; 
nasional-l...@yahoogroups.com <nasional-l...@yahoogroups.com>; Sahala Silalahi 
<silalahi2...@yahoo.de>; "temu_er...@yahoogroups.com" 
<temu_er...@yahoogroups.com>Terkirim: Senin, 24 Juni 2019 20.08.01 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Protes Anies Soal IMB Pulau Reklamasi, Massa Aksi Jalan Mundur 
---- Walhi ke Anies: IMB dan Reklamasi Sepaket, Jangan Dipisah
     
 


 
 
https://metro.tempo.co/read/1217779/protes-anies-soal-imb-pulau-reklamasi-massa-aksi-jalan-mundur/full&view=ok
 
 
 Protes Anies Soal IMB Pulau Reklamasi, Massa 
 
 
Aksi Jalan Mundur 
   Reporter: 
Taufiq Siddiq
   Editor: 
Jobpie Sugiharto
  Senin, 24 Juni 2019 17:10 WIB     
Massa Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi jalan mundur ke kantor 
Balai Kota sebagai protes atas keputusan Gubernur Anies Baswedan yang 
menerbitkan IMB pulau reklamasi Senin 24 Juni 2019 TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ
  
TEMPO.CO JAKARTA - Massa dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi 
jalan mundur ke depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta sebagai protes atas 
keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin mendirikan 
bangunan atau IMB pulau reklamasi di Jakarta Utara.
 
Koalisi menilai langkah Anies tersebut kemundurun karena di eranya isu 
reklamasj kembali muncul. Di sisi lain, reklamasi faktanya menyangsarakan 
masyarakat, terutama nelayan di Jakarta Utara.
 
Baca: Anies dan Ahok Adu Argumen di 3 Hal IMB Pulau Reklamasi 
 
"Mundur kebijakannya, sengsara rakyatnya," ujar Elangm salah satu orator aksi 
di depan Balai Kota Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 24 Juni 2019.
   
Elang mengatakan penerbitan IMB pulau reklamasi tersebut cacat prosedur karena 
tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Salah satunya, tidak berdasarkan 
rancangan tata ruang. Padahal, Anies sudah berjanji saat berkampanye pada 2017 
bahwa tidak akan meneruskan pembangunan pulau reklamasi seperti yang dilakukan 
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur DKI kala itu.
 
Menurut Elang, pemerintah daerah seharusnya konsisten menolak pembangunan pulau 
reklamasi. Maka Koalisi mendesak Gubenur Anies agar mencabut IMB pulau 
reklamasi tersebut. "Menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut IMB."
 
Pemerintah DKI menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang bernama 
Pantai Maju pada November 2018. Anies beralasan PT Kapuk Naga Indah (KNI) 
pengembang Pulau D telah membayar denda. Pemberian IMB ini pun mengacu pada 
Pergub 206 Tahun 2016 buatan Ahok.
 
Baca juga: IMB Reklamasi, Walhi: Tidak Berguna Anies Segel 932 Bangunan
 
Menurut orator lainnya, Manik Marganamahendra, pergub tersebut tidak bisa 
menjadi dasar Anies untuk mengeluarkan IMB sebab lantaran pergub tersebut 
bermasalah. Apalagi, Anies dinilainya punya pilihan untuk tidak mengeluarkan 
IMB. "Cabut IMB-nya."
 
Taufiq Siddiq
   

 
 
                                                                                
               =============
 

 
 

 
 
https://metro.tempo.co/read/1217555/walhi-ke-anies-imb-dan-reklamasi-sepaket-jangan-dipisah/full&view=ok
 
 
 Walhi ke Anies: IMB dan Reklamasi Sepaket, 
 
 
Jangan Dipisah 
   Reporter: 
Taufiq Siddiq
   Editor: 
Zacharias Wuragil
  Senin, 24 Juni 2019 07:44 WIB     
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan 
pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah 
menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C 
dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
  
TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait 
penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi kembali disanggah. 
Kali ini soal IMB yang diberikan berbeda dari keberpihakan terhadap proyek 
reklamasi. 
 
Baca: Koalisi Nelayan Minta Anies Tak Bermain Kata, Soal Apa?
 
Sanggahan diberikan Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi. Dia 
menilai keduanya, pemberian IMB sama dengan melanjutkan proyek reklamasi.  
 
"Dia bilang IMB beda dengan reklamasi. Jangan dipisah-pisahkan, itu sepaket 
dengan bangunan di atasnya," ujar Soleh saat ditemui di Matraman Jakarta Timur, 
Minggu 23 Juni 2019.
   
Soleh juga mengkritik alasan Anies mengeluarkan IMB di Pulau D lantaran tidak 
ingin menabrak aturan yaitu pergub tentang panduan rancang kota pulau 
reklamasi. Padahal, kata dia, Anies punya pilihan untuk menghentikan 
pembangunan tersebut setelah disegel pada tahun lalu. 
 
Baca: Disanggah, Anies Bilang Pergub Reklamasi Berlaku Mengikat
 
Walhi, kata Soleh, akan tetap mendesak Pemerintah DKI untuk menghentikan 
pembangunan reklamasi sepenuhnya. Selain ilegal, Walhi menilainya sarat 
kepentingan bisnis. 
 
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 
2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas 
publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
 
"Tidak ada sama sekali reklamasi itu program pemerintah. Reklamasi Jakarta dan 
banyak terjadi di mana-mana adalah inisiasi bisnis dalam tanda kutip, bukan 
hanya tujuan ekonomi," ujarnya. 
 
Sebelumnya Anies mengatakan penerbitan IMB pulau reklamasi tak berarti proyek 
pulau buatan tersebut dilanjutkan. Menurut Anies, penerbitan IMB merupakan 
salah satu langkahnya dalam memanfaatkan Pulau Reklamasi yang telah terlanjur 
terbangun di Teluk Jakarta itu. 
 
Baca: Soal IMB Reklamasi, Anies: Beda Penghentian dan Pemanfaatan Reklamasi
 
"IMB adalah soal ijin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan 
bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. 
Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda," ujar Anies melalui 
keterangan tertulisnya, 13 Juni 2019.
   

 
 

 
 

 
    
  • [GELORA45] Protes Anies S... 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]
    • [GELORA45] Fw: [nasi... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Kirim email ke