*Monggo- monggo, plisss kam in, make yourself at home*.






https://kolom.tempo.co/read/1217995/maskapai-asing-di-rute-domestik/full&view=ok


*Maskapai Asing di Rute Domestik*

Kamis, 27 Juni 2019 07:00 WIB

<https://statik.tempo.co/data/2019/06/19/id_849601/849601_720.jpg>*Pemerintah
membuka wacana liberalisasi penerbangan dengan mengundang maskapai asing
untuk mengoperasikan rute domestik. Ini menjadi salah satu cara untuk
memperketat kompetisi dalam industri penerbangan yang saat ini dikuasai
oleh segelintir pemain.*


INDUSTRI penerbangan di Tanah Air mesti diperbaiki. Pasar yang diisi hanya
dua grup maskapai membuat pasar itu tidak sehat. Perbaikan struktur pasar
bisa dilakukan, antara lain, dengan mewujudkan pernyataan Presiden Joko
Widodo untuk mengundang maskapai asing membuka rute domestik di Indonesia.

Keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas hingga 16 persen bagi
penerbangan ekonomi yang menggunakan pesawat jet, serta menerapkan diskon
harga avtur, terbukti tak ampuh menurunkan harga tiket pesawat. Pengguna
jasa penerbangan selama enam bulan terakhir harus membayar tiket dengan
harga tinggi. Penumpang di Tanah Air sampai perlu transit di luar negeri
ketika terbang menuju wilayah lain di Indonesia demi mengejar harga tiket
yang lebih murah. Itulah ironi penerbangan negeri ini. Komisi Pengawas
Persaingan Usaha menyatakan duopoli maskapai ditengarai menjadi penyebab
meroketnya harga tiket ini.

Praktik bisnis tak sehat ini bisa ditangkal dengan membuka keran bagi
pemain baru. Selama ini, maskapai dari Malaysia, AirĀ­Asia, memang telah
melayani sejumlah rute domestik menggunakan bendera AirAsia Indonesia.
Namun jumlahnya sangat terbatas. Pangsa pasar maskapai ini hanya satu
persen pada tahun lalu. Itu jauh di bawah Grup Garuda (Garuda Indonesia,
Citilink, Sriwijaya Air, dan NAM Air), yang menguasai 46 persen, dan Grup
Lion (Batik Air, Lion Air, dan Wings Air), yang berjaya dengan 51 persen.
Kehadiran pemain baru akan membuat maskapai berlomba-lomba dalam efisiensi.

Tarif yang terlalu murah memang tidak sehat bagi industri penerbangan.
Selama ini, banyak maskapai penerbangan berbiaya murah disebut-sebut
menunda pembelian suku cadang pesawat demi menghemat pengeluaran. Dari sisi
regulasi, sejak 2016, tarif pesawat tidak dinaikkan. Industri penerbangan
pun secara otonom menyesuaikan tarifnya. Langkah ini dimuluskan dengan
hanya dua pemain di pasar.


Walhasil, kenaikan harga tiket bisa mencapai lebih dari dua kali lipat.
Empat maskapai di bawah Garuda menaikkan harga antara 46 dan 149 persen:
Garuda naik 46 persen, Citilink 64 persen, Sriwijaya Air 97 persen, dan NAM
Air 149 persen pada kuartal pertama tahun ini. Sementara itu, tarif Lion
Air pun sudah jauh meninggalkan bendera maskapai berbiaya murah. Tingginya
pinjaman dan penghentian operasi Boeing 737 Max 8 salah satunya jatuh di
perairan Karawang, Jawa Barat, tahun lalu berdampak pada keuangan Grup
Lion. Pada Garuda, pembelian pesawat BombarĀ­dier yang mahal dan
disebut-disebut bermasalah ditengarai menjadi penyebab. Pertanyaannya:
mengapa konsumen harus menanggung keputusan manajemen yang ambisius?


Pemerintah memiliki sejumlah rencana setelah penurunan tarif batas atas
oleh Kementerian Perhubungan tak mempan. Di antaranya meninjau ulang harga
bahan bakar avtur, mendorong negosiasi ulang tarif sewa pesawat, serta
membuka peluang adanya insentif fiskal bagi maskapai, seperti potongan
pajak pertambahan nilai. Tapi, selama bisnis ini hanya dikangkangi dua grup
itu, tarif pesawat akan tetap membubung.

Karena itu, pembukaan keran bagi masuknya pemain lain perlu dilakukan.
Hadirnya pemain asing selayaknya dimudahkan. Langkah ini akan membuat
maskapai lokal memperbaiki struktur bisnisnya. Kelak, penguasa pasar
semestinya adalah maskapai dengan pengelolaan yang efisien serta mampu
meningkatkan standar pelayanan bagi penumpang. Aturan tentang tarif batas
atas pun tak lagi diperlukan.

Kirim email ke