Salah Kaprah Rekonsiliasi
Selasa, 2 Juli 2019 07:00 WIB
https://kolom.tempo.co/read/1220065/salah-kaprah-rekonsiliasi/full&view=ok
Warga Kampung Anti Hoax, Joho, Manahan, berfoto bersama pria bertopeng
Capres nomor urut 01 dan 02, Jokowi serta Prabowo Subianto saat aksi
Ruwatan Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 24 April 2019.
ANTARA/Maulana SuryaWarga Kampung Anti Hoax, Joho, Manahan, berfoto
bersama pria bertopeng Capres nomor urut 01 dan 02, Jokowi serta Prabowo
Subianto saat aksi Ruwatan Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 24
April 2019. ANTARA/Maulana Surya
Pemilihan presiden merupakan peristiwa rutin lima tahunan, bagian dari
mekanisme sirkulasi kepemimpinan. Memandang kompetisi ini sebagai
pertarungan hidup-mati sangatlah keliru. Apalagi jika pada akhirnya yang
terjadi adalah permufakatan tertutup di antara para elite untuk
bagi-bagi kekuasaan. Dengan jargon rekonsiliasi, kedua kubu bernegosiasi
mencari kesepakatan.
Setelah pemilihan presiden dengan kompetisi yang nyaris brutal setahun
terakhir, kehidupan publik seharusnya normal kembali. Mahkamah
Konstitusi telah menolak semua gugatan sengketa hasil pemilu yang
diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Keputusan Komisi
Pemilihan Umum pada 21 Mei 2019 dikukuhkan: Joko Widodo-Ma’ruf Amin
memimpin negara ini pada 2019-2024.
Betapapun menyesatkan, kata rekonsiliasi telah lazim digunakan akibat
terlalu kerasnya persaingan di dalam masyarakat. Orang ramai seolah-olah
dibagi menjadi dua kelompok: nasionalis dan islamis-betapapun
problematiknya penggunaan kategorisasi itu hari-hari ini. Kubu
nasionalis disematkan kepada pendukung Jokowi, sedangkan cap islamis
dilekatkan kepada penyokong Prabowo. Kedua kelompok membawa narasi yang
menguatkan stempel-stempel itu selama masa kampanye. Amien Rais,
politikus Partai Amanat Nasional yang mendukung Prabowo, misalnya,
menyebut adanya kekuatan partai tuhan dan partai setan. Sedangkan para
pendukung Jokowi mengecap kelompok lain sebagai anti-Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau pro-negara khilafah.
Adu stempel itu memuncak justru setelah hasil pemungutan suara diumumkan
Komisi Pemilihan Umum. Kelompok pendukung Prabowo memprotesnya dengan,
antara lain, menggelar salat tarawih di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat,
tepat di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, pada 21 Mei malam. Inilah
awal pecahnya kerusuhan yang menewaskan sembilan orang. Bukan kebetulan,
elite kedua kubu intensif bertemu setelah rusuh.
Inisiatif datang dari kubu Jokowi. Mereka disebutkan menawarkan posisi
di pemerintahan untuk sejumlah politikus Partai Gerindra pimpinan
Prabowo. Tawaran juga disodorkan ke Partai Demokrat dan Partai Amanat
Nasional. Jika ini terlaksana, koalisi pemerintah akan memegang kekuatan
mutlak.
Sejauh ini, dari penghitungan sementara, gabungan Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Kebangkitan
Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan menguasai 349 kursi Dewan
Perwakilan Rakyat. Jika Gerindra bergabung, kekuatan bertambah menjadi
427 kursi. Bila Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional juga
menyeberang, koalisi pemerintah bakal memegang 525 dari 575 kursi Dewan.
Oposisi hanya ditempati Partai Keadilan Sejahtera.
Bagi Jokowi dan Ma’ruf, kekuatan mayoritas itu dianggap bakal memuluskan
semua rencana pemerintah. Tak ada serangan dan kritik tajam dari DPR.
Semua keinginan-dari menambah anggaran hingga menetapkan undang-undang
baru-akan berjalan mulus tanpa hambatan. Tapi di sinilah persoalannya:
keinginan agar rencana tak diganggu aral itu mengasumsikan bahwa rencana
tersebut seratus persen baik sehingga tidak perlu secara sengit diuji
dalam proses checks and balances.
Bagi masyarakat, kekuatan mayoritas tunggal itu bisa merugikan. Sebab,
tak ada lagi perimbangan kekuatan di lembaga eksekutif dan legislatif.
Lebih jauh lagi, orientasi kekuasaan ini makin menjauhkan sistem
kepartaian yang ideal. Elite partai bersikap sangat pragmatis, mengejar
kesepakatan transaksional.
ADVERTISEMENT
Oposisi yang kuat sebenarnya akan membiasakan masyarakat menghadapi
perbedaan. Terutama perbedaan orientasi politik, seperti di
negara-negara maju. Masyarakat bisa belajar dari perbedaan kubu
konservatif yang mendukung Partai Republik dan kubu liberal sebagai
penyokong Partai Demokrat di Amerika Serikat. Di negara-negara Eropa,
ada kekuatan kiri pada kelompok buruh yang berkompetisi dengan kelompok
kanan. Perbedaan politik di negara-negara itu berjalan normal, tidak
menimbulkan permusuhan yang pada akhirnya memerlukan “rekonsiliasi”.
Ada baiknya Gerindra menimbang kembali tawaran bergabung ke kubu Jokowi.
Mereka perlu bersama Partai Keadilan Sejahtera-juga semestinya Demokrat
dan PAN-tetap menjadi oposisi. Kekuatan oposisi tidak kalah penting
dibandingkan dengan pemerintah. Mereka bisa menyusun program-program
tandingan, yang akan menjadi pembanding program partai penguasa. Prabowo
juga punya tanggung jawab moral karena, sengaja atau tidak, ia telah
membuat pendukungnya menjadi militan dalam pengertian yang negatif.
Sikap ini telah memperkeras persaingan politik dalam sepuluh bulan
terakhir. Untuk kemaslahatan bangsa dan negara-alasan yang selama ini
kerap dipidatokan Prabowo-tak semestinya ia kini berpindah posisi.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com