Kalau ”masih banyak aanggota DPR dan DPRD korupsi”, maka bisa dikatakan
bahwa pemilihan umum yang dilakukan ialah untuk memilih anggota Dewan
Penipuan Rakyat (DPR).

http://www.sinarharapan.co/hukum/read/10479/kpk__masih_banyak_anggota_dpr_dan_dprd_korupsi


*KPK: Masih Banyak Anggota DPR dan DPRD Korupsi*

Senin , 01 Juli 2019 | 15:12


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan laporan kerja
periode 2014-2019 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR.
KPK menyebut sua-menyuap menjadi modus korupsi terbesar.

"Kalau kita melihat modus perkara yang terjadi suap-menyuap masih menjadi
modus terbesar disusul modus pengadaan barang dan jasa di urutan kedua,"
ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam pemaparannya di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Lalu, untuk pelaku korupsi terbanyak, Saut mengatakan masih dari kalangan
anggota legislatif. Terutama di kalangan DPR dan DPRD.

"Sedang mengenai komposisi sampai dari tahun 2015 sampai 2019 mengenai
komposisi pelaku sampai dengan Juni 2019 komposisi pelaku tikipor ditangani
KPK sebagaimana di gambar dimana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku
tipikor terbanyak," ucapnya seperti dikutip *detik.com <http://detik.com>.*

Kemudian, sebaran wilayah peristiwa korupsi terbanyak terjadi di Pulau
Jawa. Sama seperti di periode sebelumnya, Pulau Jawa masih menjadi tempat
terbesar praktik korupsi.

"Kemudian dari sisi wilayah sebaran wilayah sebagai lokusnya sebagaimana
diketahui menyebar dari 2015-2019 tunjukkan gambar Pulau Jawa masing-masing
menjadi lokus terbesar praktik tipikor di antara Sulawesi, Bali, Malaysia
Jawa, Maluku, Sumatera, Kalimantan, dan kepulauan kecil," dia menambahkan.

Kirim email ke