Rekonsiliasi jangan diartikan dengan kepulangan seorang penjahat negara dan 
bangsa Indonesia. Kerukunan rakyat Indonesia bisa dibangun, walaupun Riziek 
Sihab berjamur di negeri seberang, di Arab Saudi. Warga sudah tidak peruli 
dengan RS. Tanpa RS warga akan jalan terus, warga FPI sudah lama dikhianatinya.
   ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 6 Juli 2019 21.18.54 GMT+2Judul: 
[nasional-list] PDIP: Aneh Jika Rekonsiliasi Harus Jamin Habib Rizieq Pulang
     
 


 
 

 
 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190706153909-32-409684/pdip-aneh-jika-rekonsiliasi-harus-jamin-habib-rizieq-pulang
 
 
 PDIP: Aneh Jika Rekonsiliasi Harus Jamin Habib Rizieq 
 
 
Pulang 
  CNN Indonesia | Sabtu, 06/07/2019 16:36 WIB   Bagikan :          Imam besar 
FPI Rizieq Shihab diminta pulang oleh PDIP usai pilpres 2019. (CNN 
Indonesia/Safir Makki)      Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi PDI Perjuangan 
Zuhairi Misrawi atau Gus Mis menilai aneh jika upaya rekonsiliasi setelah 
Pilpres 2019 dikaitkan dengan pemberian jaminan kepulangan bagi Imam Besar FPI 
Rizieq Shihab. Dia mengatakan Rizieq bisa pulang kapan saja..
 
 Sebelumnya, mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar 
Simanjuntak menilai lebih baik rekonsiliasi juga dilakukan dengan memulangkan 
Rizieq dari Mekkah ke Indonesia.
 
 "Jadi aneh saja kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq," 
tutur Gus Mis usai menghadiri diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/7).
 
 
 Gus Mis menjelaskan bahwa saat ini Rizieq sudah tidak memiliki kasus hukum di 
Indonesia. Karenanya, Rizieq sudah bisa pulang ke Indonesia kapan pun dia mau.
 
 
|   
Lihat juga:
 Prabowo Kalah, GNPF Sebut Kepulangan Rizieq Belum Dibicarakan  |

 
 Sebelumnya, kepolisian sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan 
perkara (SP3) untuk dua kasus yang menjerat Rizieq. SP3 diterbitkan pada 2018 
lalu. 
 
 Kasus pertama yakni dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. 
Kasus kedua yaitu dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang 
ditangani Mabes Polri.
 
 "Toh sekarang kan semuanya sudah tidak ada masalah. Habib Rizieq bisa kembali 
kapan saja," ujar Gus Mis.
 
 Gus Mis lalu menegaskan bahwa rekonsiliasi harus dilakukan demi kepentingan 
bangsa dan negara. Bukan perorangan.
 
 
|   
Lihat juga:
 Pesan Rindu untuk Rizieq Shihab di Aksi Kawal MK  |

 
 Rekonsiliasi merupakan agenda untuk menyatukan kembali masyarakat setelah 
Pilpres 2019 selesai dihelat. Sudah tidak boleh lagi ada pembelahan antara 
pendukung Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.
 
 "Saya kira bahwa rekonsiliasi itu tidak menyangkut orang, tetapi menyangkut 
visi. Visi bagaimana kita sebagai sebuah bangsa itu harus bersatu lagi," kata 
Gus Mis.
 
 Sebelumnya, mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 
Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar rekonsiliasi juga 
dilakukan dengan cara memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia. 
 
 "Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, 
agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIEQ kembali ke 
Indonesia," tulis Dahnil dalam akun Twitter-nya, Jumat (5/7).
 
 (bmw/DAL)         
 Bagikan :     
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 
    

Kirim email ke