https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1735-menunggu-kabinet-orang-orang-muda/
/
//
/*Menunggu Kabinet Orang-Orang Muda*/
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Sabtu, 06 Jul 2019, 05:00 WIB Editorial
MI <https://mediaindonesia.com/editorials>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1735-menunggu-kabinet-orang-orang-muda>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1735-menunggu-kabinet-orang-orang-muda>
TAHAPAN Pilpres 2019 sudah berakhir pada saat Komisi Pemilihan Umum
(KPU) menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan
calon wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Namun, bagi partai
politik, itu merupakan awal untuk menentukan arah sikap politik,
berkuasa atau beroposisi.
Lima partai pendukung Jokowi-Amin yang lolos ambang batas parlemen
tinggal menunggu ajakan Jokowi-Amin untuk memantapkan langkah menyusun
pemerintahan. Pembahasan jumlah dan pengisian jabatan menteri baru
dimulai pertengahan Juli ini.
Sebaliknya, empat partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah
mulai mencari jalan sendiri-sendiri menuju pusat kekuasaan. Mereka
mencari jalan sendiri-sendiri karena koalisi Prabowo-Sandi sudah resmi
dibubarkan.
Setelah koalisi Prabowo-Sandi dibubarkan, rencana pertemuan antara
Jokowi dan Prabowo pun kehilangan signifikansinya. Pertemuan di antara
mereka tidak perlu dipaksakan, juga jangan dihalang-halangi. Biarkan
pertemuan itu berjalan alami.
Harus tegas dikatakan bahwa jalan partai-partai pendukung Prabowo-Sandi
menuju pusat kekuasaan tidaklah mudah. Pada satu sisi, koalisi
pemerintahan Jokowi-Amin sudah tambun karena menguasai 60% kursi di
parlemen. Pada sisi lain, partai pendukung Prabowo-Sandi butuh
keberanian luar biasa untuk bergabung dalam kekuasaan karena harus
mengubah tabiat menyerang menjadi menyeberang menuju pusat kekuasaan.
Meski mereka punya kemampuan mengubah tabiat menyerang, syarat utama
yang mesti dipenuhi ialah adanya ajakan dari kubu Jokowi-Amin. Ajakan
itulah yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka. Sejauh ini,
yang beredar di ruang publik, baru keinginan sepihak untuk bergabung
dalam koalisi pemerintahan.
Sebelum ada ajakan untuk bergabung dalam kekuasaan, elok nian bila
partai-partai pendukung Prabowo-Sandi memantapkan hati untuk menjadi
oposisi yang kritis dan konstruktif. Oposisi itu mestinya dianggap
sebagai konsekuensi logis kekalahan dalam kontestasi. Oposisi atau
berkuasa itu sama-sama mulianya.
Sikap bijak yang perlu diperlihatkan partai-partai politik saat ini
ialah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Jokowi untuk menyusun
pemerintahan. Jokowi sudah mengisyaratkan pembentukan kementerian baru
sesuai dengan kebutuhan dan tantangan baru perkembangan zaman.
Memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Jokowi itu sebagai bentuk
penghormatan atas hak prerogatif presiden. Dalam konteks itulah kita
memberi apresiasi atas sikap Ma'ruf Amin yang menyebut penentuan sosok
menteri mendatang menjadi hak prerogatif presiden dan dirinya sebagai
wapres hanya memberikan masukan dan pertimbangan.
Wajar, sangat wajar, jika anggota kabinet mendatang terdiri atas
perwakilan partai politik pendukung dan kalangan profesional nonparpol.
Wajar pula seandainya Jokowi mempertimbangkan bahwa untuk menggerakkan
ekonomi dengan cara inovatif dan kreatif, orang-orang muda dipilih
menjadi menteri.
Jokowi sudah mengungkapkan keinginannya untuk memilih orang-orang muda
di kabinet. Dalam sebuah wawancara khusus yang dimuat harian ini, Jokowi
mengatakan, "Ke depan ini memang warna untuk yang muda-muda ini perlu
diberi ruang. Bisa nanti menteri umur 25 tahun, 20 tahun, atau 30
tahun."
Tidak hanya memilih orang-orang muda, Jokowi juga menyebut akan ada
nomenklatur baru. Terkait dengan nomenklatur, Presiden tentu saja
terikat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara. Ada nomenklatur yang tidak bisa diubah, ada yang
bisa diubah dengan meminta pertimbangan DPR, ada pula yang mesti
mendapat persetujuan DPR. Ketentuan yang tidak bisa dilanggar ialah
jumlah kementerian paling banyak 34.
Pembentukan kabinet pada dasarnya dalam rangka membangun sistem
pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien. Akan tetapi, sistem
presidesial yang efektif terbangun jika ada oposisi yang efektif pula.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1735-menunggu-kabinet-orang-orang-muda>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1735-menunggu-kabinet-orang-orang-muda>