Janji Prabowo untuk memulangkan RS harus dilaksanakan oleh pemerintah, lha yang menang itu Jokowi atau Prabowo??? Kalau mau pulang silahkan saja pulang! Penjara masih ada ruangan untuk RS atas kejahatan yang ia lakukan kepada Negara dan Bangsa. ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Marco 45665 [email protected] [sastra-pembebasan] <[email protected]>Kepada: Ronggo Gmail ronggo. Sunny <[email protected]>; Chalik Hamid <[email protected]>; RKB <[email protected]>; Sheila Kartika [email protected] [PERS-Indonesia] <[email protected]>Cc: "[email protected]" <[email protected]>; '[email protected]' [email protected] [temu_eropa] <[email protected]>; Corruption watch <[email protected]>; Redaksi DMS DMS Group [email protected] [Media_Nusantara] <[email protected]>Terkirim: Rabu, 10 Juli 2019 22.23.51 GMT+2Judul: #sastra-pembebasan# Re: [nasional-list] Gerindra: Pemulangan Rizieq Janji Prabowo di Ijtimak Ulama II
JANJI PRABOWO Prabowo kpd Ulama adalah ''JANJI SEPIHAK PRIBADI PRABOWO dan ataupun GERINDRAnya '' terhadap Ulama2 FPI DAN HTI .>> JANJI PRABOWO '' TIDAK MENGIKAT - TIDAK ADA HUBUNGANNYA - TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM serta TIDAK MERUPAKAN SUATU KEHARUSAN HUKUM bagi LEMBAGA HUKUM , maupun APARATUR NEGARA dan TIDAK JUGA MENGIKAT PEMERINTAH agar MEMENUHI PERMINTAAN PRABOWO maupun GERINDRA UNTUK memulangkan MOH. RIZIEQ > Pengacau Negra dan PETUALANGAN AGAMA DAN PETUALANG POLITIK YANG BEKERJA SAMA dengan FPI dan HTI serta PROVOKATOR PEMECAH BELAH BANGSA dan NEGARA ( yang diselundupkan oleh Kekuatan Luar ke Indonesia untuk membentuk Basis ISIS di indonesia dan Mendirikan negara Islam Nusantara >> JANJI PRIBADI PRABOWO dan PARTAI GERINDRA- NYA terhadap para ULAMA yang tergabung dalam FPI -HTI dan ALUMNI 212 untuk MEMULANGKAN dan MEMBEBASKAN MOH.RIZIEQ '' BUKAN SAMA SEKALI JANJI PEMERINTAH maupun LEMBAGA2NYA serta APARATURNYA HUKUM dan KEPOLISIAN'' >> HTI sudah Dilarang dan dinyatakan sebagai ORMAS Islam OUTLAW > Demikian pula >> FPI YANG TELAH DINYATAKAN DILARANG -DISTOP IZIN EXISTENSI NYA DAN SEGALA >> KEGIATANNYA oleh KEM.DALAM NEGERI dan Kegiatan serta OrMas FPI secra Hukum >> dinyatakan sbg OUTLAW.>> DENGAN DEMIKIAN ,maka HAL INI lebih menguatkan >> KEDUDUKAN atau Status Quo tentang JANJI SEPIHAK PRABOWO & GERINDRA nya > >> terhadap PARA ULAMA yang tergabung dalam FPI dan HTI secara OTOMATIS adalah >> JANJI dan PERTANGGUNG -JAWABAN PRIBADI PRABOWO dan GERINDRA -NYA . ** >> KEBIJAKSANAAN ataupun KEPUTUSAN yang diambil oleh LEMBAGA2 HUKUM DAN PARA >> PETUGAS KEPOLISIAN , maupun LEMBAGA dan PEMERINTAH APARATUR 2 Pemerintah >> lainnya TIDAK HARUS MENTAATI ataupun TIDAK HARUS SAMA SEKALI TUNDUK pada >> Keinginan dan ataupun TUNTUTAN serta JANJI2 PRABOWO untuk MEMULANGKAN dan >> atau MEMBEBASKAN MOH.RIZIEQ dari HUKUMANNYA DI INDONESIA.** Bahkan >> sebaliknya bahwa LEMBAGA2 HUKUM DAN PARA PETUGAS KEPOLISIAN , maupun LEMBAGA >> dan PEMERINTAH APARATUR 2 Pemerintah Bisa Melarang dan atau setiap saat >> MENUTUP JALAN dan atau dengan segala cara bisa MENOLAK dan MENGGAGALKAN >> KEPULANGAN M.RIZIEQ dan atau MENGHUKUMNYA IN ABSENCIA.On Wed, 10 Jul 2019 at >> 20:13, 'j.gedearka' [email protected] [nasional-list] >> <[email protected]> wrote: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190710195356-32-411014/gerindra-pemulangan-rizieq-janji-prabowo-di-ijtimak- ulama-ii Gerindra: Pemulangan Rizieq Janji Prabowo di Ijtimak Ulama II CNN Indonesia | Rabu, 10/07/2019 20:17 WIB Bagikan : Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade (kiri) dan Rizieq Shihab (kanan). (Dok. Andre Rosiade) Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia terkait dengan janji ketua umumnya, Prabowo Subianto, dalam Ijtimak Ulama II. "Bagaimanapun Pak Prabowo punya janji di Ijtimak Ulama II, bahwa beliau ingin ajak Rizieq pulang. Kalau memang ada kesempatan negara ini guyub lagi, kalau Pak Habib Rizieq mau dipulangkan, ya kenapa tidak gitu?" tuturnya, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/7). | Lihat juga: Overstay di Saudi, Rizieq Harus Bayar Denda Jika Ingin Pulang | Sebelumnya, Partai Gerindra menyebut pemulangan Rizieq sebagai salah satu syarat rekonsiliasi dengan kubu presiden-wapres terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin pasca-Pilpres 2019. Menurut Andre, pemulangan Rizieq sebagai bagian dari rekonsiliasi ini karena dia adalah salah satu ulama yang masih 'bermasalah'. Selain itu, masih ada sejumlah pendukung kubu paslon 02 Prabowo-Sandiaga yang masih diproses hukum. "Kan dia salah satu ulama yang masih bermasalah kan Rizieq. Tentu dengan harapan kita kan tujuannya agar negara ini guyub, semua masalah selesai, selain ratusan pendukung kami masih ditahan, juga ulama yang masih bolak-balik dipanggil polisi, juga Habib Rizieq," urainya. | Lihat juga: Moeldoko soal Pemulangan Rizieq: Pulang Sendiri Saja | Diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko mempersilakan Rizieq untuk pulang karena pemerintah tak pernah mengusirnya atau pun melarangnya kembali ke dalam negeri. Saat dimintai respons soal pernyataan Moeldoko itu, Andre mengatakan, "Ya kita tunggu pernyataan resmi dari Pak Jokowi, bukan dari Kepala KSP ya. Kan disampaikan Pak Moeldoko sendiri beliau enggak berwenang untuk menanggapi, yang punya wewenang kan Pak Kapolri." Tentang iktikad Rizieq untuk kembali ke Indonesia, Andre mengaku ada yang merasa dizalimi. "Ya seperti yang disampaikan Pak Sekjen Gerindra (Ahmad Muzani), bahwa salah satu harapan kita bisa rekonsiliasi [adalah] jangan ada yang merasa masih dizalimi," tandasnya. | Lihat juga: Polri Tak Tutup Kemungkinan Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab | Diberitakan sebelumnya, Ijtimak Ulama II yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Sandi. Prabowo pun menandatangani 17 poin pakta integritas hasil Ijtimak Ulama jilid II, September 2018. Salah satu poinnya adalah tentang pemulangan Rizieq dan pemberian keadilan kepada tokoh-tokoh 212 yang diproses hukum jika terpilih jadi Presiden. "Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan maka yang pernah disangkakan Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman," tertulis dalam poin 16 pakta integritas itu. (rzr/arh) | | Bez virů. www.avast.com |
