Janji Prabowo untuk memulangkan RS harus dilaksanakan oleh pemerintah, lha 
yang menang itu Jokowi atau Prabowo??? Kalau mau pulang silahkan saja pulang! 
Penjara masih ada ruangan untuk RS atas kejahatan yang ia lakukan kepada Negara 
dan Bangsa.
   ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Marco 45665 [email protected] 
[sastra-pembebasan] <[email protected]>Kepada: Ronggo Gmail 
ronggo. Sunny <[email protected]>; Chalik Hamid 
<[email protected]>; RKB <[email protected]>; 
Sheila Kartika [email protected] [PERS-Indonesia] 
<[email protected]>Cc: "[email protected]" 
<[email protected]>; '[email protected]' [email protected] 
[temu_eropa] <[email protected]>; Corruption watch 
<[email protected]>; Redaksi DMS DMS Group 
[email protected] [Media_Nusantara] 
<[email protected]>Terkirim: Rabu, 10 Juli 2019 22.23.51 
GMT+2Judul: #sastra-pembebasan# Re: [nasional-list] Gerindra: Pemulangan Rizieq 
Janji Prabowo di Ijtimak Ulama II
     


JANJI PRABOWO Prabowo  kpd Ulama adalah ''JANJI SEPIHAK PRIBADI PRABOWO dan 
ataupun GERINDRAnya ''  terhadap Ulama2 FPI DAN HTI .>> JANJI PRABOWO '' TIDAK 
MENGIKAT - TIDAK ADA HUBUNGANNYA -  TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM  serta TIDAK 
MERUPAKAN SUATU KEHARUSAN HUKUM bagi LEMBAGA HUKUM , maupun APARATUR NEGARA dan 
TIDAK  JUGA MENGIKAT PEMERINTAH agar MEMENUHI PERMINTAAN PRABOWO maupun 
GERINDRA  UNTUK memulangkan MOH. RIZIEQ > Pengacau Negra dan PETUALANGAN  AGAMA 
DAN PETUALANG POLITIK YANG BEKERJA SAMA dengan FPI dan HTI serta PROVOKATOR 
PEMECAH BELAH BANGSA dan NEGARA ( yang diselundupkan oleh Kekuatan Luar ke 
Indonesia untuk membentuk Basis ISIS di indonesia dan Mendirikan  negara Islam 
Nusantara >> JANJI PRIBADI PRABOWO dan PARTAI GERINDRA- NYA  terhadap para 
ULAMA yang tergabung dalam FPI -HTI dan ALUMNI 212 untuk MEMULANGKAN dan 
MEMBEBASKAN MOH.RIZIEQ '' BUKAN SAMA SEKALI JANJI PEMERINTAH maupun LEMBAGA2NYA 
serta APARATURNYA HUKUM dan KEPOLISIAN''
>> HTI sudah Dilarang dan dinyatakan sebagai ORMAS Islam OUTLAW > Demikian pula 
>> FPI YANG TELAH DINYATAKAN DILARANG  -DISTOP IZIN EXISTENSI NYA  DAN SEGALA 
>> KEGIATANNYA oleh KEM.DALAM NEGERI dan Kegiatan serta  OrMas FPI secra Hukum 
>> dinyatakan sbg OUTLAW.>> DENGAN DEMIKIAN ,maka HAL INI lebih menguatkan 
>> KEDUDUKAN atau Status Quo tentang JANJI SEPIHAK  PRABOWO & GERINDRA nya >  
>> terhadap PARA ULAMA yang tergabung dalam FPI dan HTI secara OTOMATIS adalah 
>> JANJI dan PERTANGGUNG -JAWABAN PRIBADI PRABOWO dan GERINDRA -NYA .  ** 
>> KEBIJAKSANAAN ataupun KEPUTUSAN yang diambil oleh  LEMBAGA2 HUKUM DAN PARA 
>> PETUGAS KEPOLISIAN , maupun LEMBAGA dan  PEMERINTAH APARATUR 2 Pemerintah 
>> lainnya TIDAK HARUS MENTAATI ataupun TIDAK HARUS SAMA SEKALI TUNDUK pada 
>> Keinginan dan ataupun TUNTUTAN serta JANJI2 PRABOWO untuk MEMULANGKAN dan 
>> atau  MEMBEBASKAN MOH.RIZIEQ dari HUKUMANNYA DI INDONESIA.**  Bahkan 
>> sebaliknya bahwa LEMBAGA2 HUKUM DAN PARA PETUGAS KEPOLISIAN , maupun LEMBAGA 
>> dan  PEMERINTAH APARATUR 2 Pemerintah Bisa Melarang dan atau setiap saat 
>> MENUTUP JALAN dan atau dengan segala cara bisa MENOLAK dan MENGGAGALKAN 
>> KEPULANGAN M.RIZIEQ dan atau MENGHUKUMNYA IN ABSENCIA.On Wed, 10 Jul 2019 at 
>> 20:13, 'j.gedearka' [email protected] [nasional-list] 
>> <[email protected]> wrote:

     
 


 
 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190710195356-32-411014/gerindra-pemulangan-rizieq-janji-prabowo-di-ijtimak-
 
ulama-ii
 
 

 
 
Gerindra: Pemulangan Rizieq Janji Prabowo di Ijtimak 
 
 
Ulama II 
  CNN Indonesia | Rabu, 10/07/2019 20:17 WIB   Bagikan :          Politikus 
Partai Gerindra Andre Rosiade (kiri) dan Rizieq Shihab (kanan). (Dok. Andre 
Rosiade)      Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Komunikasi Partai 
Gerindra Andre Rosiade mengatakan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) 
Rizieq Shihab ke Indonesia terkait dengan janji ketua umumnya, Prabowo 
Subianto, dalam Ijtimak Ulama II.
 
 "Bagaimanapun Pak Prabowo punya janji di Ijtimak Ulama II, bahwa beliau ingin 
ajak Rizieq pulang. Kalau memang ada kesempatan negara ini guyub lagi, kalau 
Pak Habib Rizieq mau dipulangkan, ya kenapa tidak gitu?" tuturnya, kepada 
CNNIndonesia.com, Rabu (10/7).
 
 
|   
Lihat juga:
 Overstay di Saudi, Rizieq Harus Bayar Denda Jika Ingin Pulang  |

 Sebelumnya, Partai Gerindra menyebut pemulangan Rizieq sebagai salah satu 
syarat rekonsiliasi dengan kubu presiden-wapres terpilih Joko Widodo-Ma'ruf 
Amin pasca-Pilpres 2019.
 
 
 Menurut Andre, pemulangan Rizieq sebagai bagian dari rekonsiliasi ini karena 
dia adalah salah satu ulama yang masih 'bermasalah'. Selain itu, masih ada 
sejumlah pendukung kubu paslon 02 Prabowo-Sandiaga yang masih diproses hukum.
 
 "Kan dia salah satu ulama yang masih bermasalah kan Rizieq. Tentu dengan 
harapan kita kan tujuannya agar negara ini guyub, semua masalah selesai, selain 
ratusan pendukung kami masih ditahan, juga ulama yang masih bolak-balik 
dipanggil polisi, juga Habib Rizieq," urainya.
 
 
|   
Lihat juga:
 Moeldoko soal Pemulangan Rizieq: Pulang Sendiri Saja  |

 Diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko mempersilakan Rizieq untuk pulang 
karena pemerintah tak pernah mengusirnya atau pun melarangnya kembali ke dalam 
negeri.
 
 Saat dimintai respons soal pernyataan Moeldoko itu, Andre mengatakan, "Ya kita 
tunggu pernyataan resmi dari Pak Jokowi, bukan dari Kepala KSP ya. Kan 
disampaikan Pak Moeldoko sendiri beliau enggak berwenang untuk menanggapi, yang 
punya wewenang kan Pak Kapolri."
 
 Tentang iktikad Rizieq untuk kembali ke Indonesia, Andre mengaku ada yang 
merasa dizalimi.
 
 "Ya seperti yang disampaikan Pak Sekjen Gerindra (Ahmad Muzani), bahwa salah 
satu harapan kita bisa rekonsiliasi [adalah] jangan ada yang merasa masih 
dizalimi," tandasnya.
 
 
|   
Lihat juga:
 Polri Tak Tutup Kemungkinan Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab  |

 Diberitakan sebelumnya, Ijtimak Ulama II yang digagas oleh Gerakan Nasional 
Pengawal Fatwa (GNPF) menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Sandi. Prabowo pun 
menandatangani 17 poin pakta integritas hasil Ijtimak Ulama jilid II, September 
2018. 
 
 Salah satu poinnya adalah tentang pemulangan Rizieq dan pemberian keadilan 
kepada tokoh-tokoh 212 yang diproses hukum jika terpilih jadi Presiden.
 
 "Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan 
Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta 
memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta 
memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang 
pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan maka yang 
pernah disangkakan Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh 
lain yang mengalami penzaliman," tertulis dalam poin 16 pakta integritas itu.
 
 (rzr/arh)         

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
 

   

 
|  | Bez virů. www.avast.com  |

    

Kirim email ke