Menurut petinggi rezim neo-Mojopahit hutang masih kecil, 30% dari BDP, jadi kalau begitu monggo-monggo silahkan berhutang.
http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/10831/akhir_juni_2019__utang_pemerintah_capai_rp_4_570_triliun Akhir Juni 2019, Utang Pemerintah Capai Rp 4.570 TriliunSelasa , 16 Juli 2019 | 17:35 JAKARTA - Total utang pemerintah pusat pada akhir Juni 2019 mencapai Rp 4.570,17 triliun. Angka ini naik Rp 342,39 triliun dari Juni 2018 yang mencapai Rp 4.227,78 triliun. Demikian terungkap dalam data APBN Kita di Juli 2019 yang dikutip* CNBC Indonesia*, Selasa (16/7/2019). APBN Kita ini merupakan realisasi pada Semester I-2019. Utang ini terdiri dari Pinjaman dan Surat Berharga Negara [SBN]. Dalam keterangannya, Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) menulis pengelolaan utang Pemerintah juga telah diatur di dalam UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU APBN yang ditetapkan setiap tahunnya. UU Keuangan Negara telah mengatur batasan defisit APBN sebesar 3 persen dari rasio PDB serta batas maksimal rasio utang adalah 60 persen terhadap PDB, sementara dalam UU APBN yang merupakan produk bersama antara Pemerintah dengan DPR, telah ditetapkan besarnya estimasi pengadaan pembiayaan dan besaran anggaran untuk melunasi utang negara. "Adanya payung hukum tersebut semakin membuktikan bahwa pengelolaan utang Pemerintah senantiasa dilakukan secara hati-hati dalam batas aman." Rasio utang terhadap PDB ini per Juni 2019 mencapai 29,50 persen.
