Artikel <https://www.antaranews.com/slug/artikel>
Ajakan Menteri Susi untuk dunia, berantas bersama pencurian ikan
Oleh M Razi Rahman Sabtu, 27 Juli 2019 13:50 WIB
Ajakan Menteri Susi untuk dunia, berantas bersama pencurian ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. (ANTARA Foto/Jojon)
Jakarta (ANTARA) - Keberhasilan dalam memberantas illegal fishing atau
penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional juga ingin dibawa
hingga ke tingkat mancanegara oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti.
Dalam pembukaan Lokakarya Internasional tentang IUU Fishing dan
Kejahatan Terorganisir di Industri Perikanan yang digelar di Kantor KKP,
Jakarta, 22 Juli, Menteri Susi menekankan pentingnya kewaspadaan
terhadap illegal fishing kepada dunia.
Hal tersebut antara lain dilakukan KKP dengan menggelar pelatihan dan
lokakarya internasional tentang kejahatan terorganisir di industri
perikanan global.
"Saya ingin menekankan untuk satu dua hari ke depan untuk pelatihan dan
seminar karena penting untuk memahami makna IUU Fishing terhadap
samudera dan sumber daya kelautan kita," kata Menteri Susi.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan bahwa 71 persen dari
bumi adalah samudera sehingga stok sumber daya ikan di Indonesia juga
memasok perikanan bagi seluruh dunia.
Selain itu, ujar dia, kondisi sumber daya kelautan di satu negara juga
akan sangat berpengaruh kepada sumber daya kelautan yang terdapat di
negara lain sehingga di sinilah pentingnya kerja sama untuk
keberlanjutan samudera.
Indonesia sejak dipimpin oleh Presiden Joko Widodo juga telah
menekankan misi baru di mana sebelumnya negara ini berorientasi lebih
kepada pertanian, kini RI ingin menjadi negara maritim.
"Kami (bangsa Indonesia) ingin menjadikan lautan sebagai masa depan
bangsa," kata Susi Pudjiastuti.
Untuk itu KKP melaksanakannya dengan memegang tiga prinsip yaitu
kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, di mana yang terakhir akan
otomatis tercipta bila dua awal terwujud.
Dengan berbagai kebijakan yang telah diprakarsainya untuk memberantas
penangkapan ikan ilegal, Menteri Susi menyatakan bahwa saat ini sudah
ada perubahan yaitu adanya peningkatan jumlah dan ukuran yang ditangkap
nelayan tradisional, serta meningkatnya kontribusi sektor kelautan dan
perikanan domestik terhadap perekonomian nasional.
*Pidana korporasi*
Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam sejumlah kesempatan juga meminta
kepada negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan legal langsung
terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, bahwa saat ini sudah
saatnya menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi.
Selain itu, ujar dia, sudah saatnya peran Interpol diperkuat dengan
memiliki dana yang lebih besar dalam rangka memperkuat jaringan dengan
negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan lintas negara
ini, terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi
dan pengembangan kapasitas.
Indonesia sendiri dinilai sudah maju dalam melakukan langkah-langkah
untuk memberantas penangkapan ikan ilegal yang terindikasi dari
berhasilnya lobi Indonesia dalam meningkatkan kewaspadaan global
terhadap aktivitas IUU Fishing.
Menurut Susi, hal tersebut terindikasi antara lain dari keberhasilan
Indonesia untuk mendorong Forum KTT G20 agar mereka sepakat mengakui IUU
Fishing sebagai kejahatan yang harus disikapi dengan serius secara
bersama-sama.
Salah satu cara untuk mencapai aksi bersama antara lain dengan mengajak
berbagai negara agar dapat berbagi data sistem pengawasan kapal atau
Vessel Monitoring System (VMS) mereka.
Susi juga mengungkapkan pengalamannya saat awalnya menjadi Menteri
Kelautan dan Perikanan pada November 2014, di mana dirinya menemukan
bahwa ada hingga sekitar 10.000 kapal ikan eks-asing yang beroperasi di
berbagai kawasan perairan Republik Indonesia.
Namun anehnya, diketahui bahwa izin kapal ikan eks-asing hanya ada
sekitar 1.300 pada saat ini, sehingga diambil kesimpulan bahwa pemilik
kapal-kapal eks asing tersebut secara ilegal menggandakan izin yang
seharusnya hanya untuk satu kapal untuk setiap izin.
Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI menegaskan untuk melakukan
moratorium dan langkah-langkah lainnya dalam memberantas penangkapan
ikan ilegal sehingga hasilnya juga dapat terasa pada saat ini dan ingin
dibagi kepada negara-negara lainnya.
*Baca juga:Menteri Susi dorong Polri usut tuntas pelaku aktivitas ilegal
di laut
<https://www.antaranews.com/berita/934678/menteri-susi-dorong-polri-usut-tuntas-pelaku-aktivitas-ilegal-di-laut>
Baca juga:Indonesia sampaikan upaya tanggulangi illegal fishing
<https://www.antaranews.com/berita/713886/indonesia-sampaikan-upaya-tanggulangi-illegal-fishing>*
*Pelatihan internasional*
Sementara itu, Sekjen KKP Nilanto Perbowo menyatakan bahwa pemerintah RI
akan menggelar Program Pelatihan Internasional di bidang Perikanan.
"Program pelatihan ini berada di bawah kerja sama Selatan-Selatan," kata
Nilanto Perbowo.
Pelatihan yang digelar pada tanggal 22-28 Juli 2019 itu akan digelar di
sejumlah kota seperti Tegal (Jawa Tengah) dan DIY Yogyakarta.
Pelatihan internasional tersebut bakal diikuti oleh sekitar 15 orang
yang berasal dari negara-negara dari kawasan Asia-Pasifik, Afrika, dan
kawasan Timur Tengah.
Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi
Suhufan jmengapresiasi kesepakatan di dalam Forum G20 terkait inisiatif
dan kepemimpinan Indonesia dalam memberantas praktik IUU fishing atau
penangkapan ikan ilegal.
"Walaupun kesepakatan tersebut bersifat tidak mengikat, tapi akan
menjadi concern negara-negara G20 dalam memberikan dukungan pada upaya
pengurangan praktik IUU di seluruh dunia," kata Abdi Suhufan.
Dalam forum G20 yang berlangsung di Osaka Jepang, 28-29 Juni 2019,
pemimpin negara-negara G20 berhasil menyepakati komitmen para pihak
untuk menanggulangi IUU fishing secara global.
Atas keberhasilan tersebut, Iskindo memberikan apresiasi kepada delegasi
Indonesia pada pertemuan tingkat kepala negara tersebut.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, lanjutnya, maka isu IUU akan menjadi
perhatian negara-negara G20 dalam kerangka kerja sama global.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menginginkan terbentuknya jaringan
permanen dalam rangka mengatasi kejahatan perikanan transnasional atau
lintas batas negara.
Menurut Sjarief, pembenahan pengelolaan laut dunia dapat dilakukan
melalui pembentukan norma dasar yang diterima secara internasional,
optimalisasi peran institusi atau lembaga organisasi internasional.
*Elemen transnasional*
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Dr. Mas Achmad Santosa, mengingatkan
bahwa kejahatan perikanan lintas negara adalah kejahatan yang sangat
serus dan jelas mengandung elemen-elemen transnasional.
Selain itu, kejahatan transnasional itu juga kerap dilakukan dalam
aktivitas kejahatan lainnya seperti pencucian uang, suap, penyelundupan
narkoba, penyelundupan senjata, perdagangan orang, kerja paksa,
kejahatan perpajakan, dan penyelundupan barang.
Senada dengan kebijakan Menteri Susi, LSM internasional The Pew
Charitable Trust menyatakan publik harus dapat disadarkan terhadap
bahaya illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal sehingga semakin
banyak pihak yang bisa diajak berkolaborasi guna mengatasinya.
"Empat peluru untuk memperkuat aksi dalam mengatasi kejahatan perikanan,
pertama adalah edukasi," kata Project Director Ending Illegal Fishing
The Pew Charitable Trust, Peter Horn.
Menurut Peter Horn, yang dimaksud dengan edukasi adalah menyebarluaskan
dan membuat banyak orang menjadi paham bahwa mengapa penting bagi
masyarakat untuk bisa mengambil aksi mengatasinya.
Sedangkan peluru lainnya, ujar dia, yang harus diperhatikan dalam rangka
mengatasi kejahatan perikanan di berbagai negara adalah diligensi
pembangunan kapasitas, transparansi dan saling membagi data, serta
kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Mereka perlu berkolaborasi dengan pihak lain, termasuk dengan NGO (Non
Governmental Organization; atau LSM)," katanya.
Dengan kolaborasi yang ditawarkan Menteri Susi untuk dunia
internasional, maka harapan untuk memberantas illegal fishing ke
depannya juga akan semakin terbuka lebar.
*Baca juga:Menteri Susi punya "teori", 'ilegal fishing' selalu dibarengi
kejahatan lain
<https://www.antaranews.com/berita/589377/menteri-susi-punya-teori-ilegal-fishing-selalu-dibarengi-kejahatan-lain>*
*Baca juga:KKP terus kejar pencuri kekayaan laut Indonesia
<https://www.antaranews.com/berita/679010/kkp-terus-kejar-pencuri-kekayaan-laut-indonesia>*
Oleh M Razi Rahman
Editor: Subagyo
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com