----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 27 Juli 2019 19.42.09 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Sebut Kasus Novel Didorong ke Kongres AS,,Masinton: Bekukan 
Anggaran KPK
     
 


 
 
https://news.detik.com/berita/d-4642070/sebut-kasus-novel-didorong-ke-kongres-as-masinton-bekukan-anggaran-kpk
 
 

 
  Sabtu 27 Juli 2019, 18:30 WIB 
Sebut Kasus Novel Didorong ke Kongres AS, 
 
 
Masinton: Bekukan Anggaran KPK
 Ibnu Hariyanto - detikNews     Share 0    Tweet     Share 0    66 komentar     
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (Ari 
Saputra/detikcom)  Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut 
KPK mendorong kasus penyiraman air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan, 
dibawa ke forum internasional. Menurut Masinton, hal tersebut melanggar etik.
 
 "Karena tidak boleh, secara etik ketatanegaraan ada lembaga negara membawa 
persoalannya mendorong dan merestui persoalan internalnya ke forum 
internasional. Nah itu maka kita minta supaya pimpinan KPK supaya dia lembaga 
negara atau LSM, kok lembaga negara merestui pihak lain ya, LSM. Karena saya 
dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM tersebut untuk membawa 
persoalan Novel ini ke forum internasional," kata Masinton di Resto 
D'Consulale, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2019).
 
 
|  Baca juga: Amnesty Bawa Kasus Novel ke Kongres AS, KPK: Bukti Jadi Perhatian 
Dunia

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Amnesty Bawa Kasus Novel ke Kongres AS, KPK: Bukti Jadi Perhatian Dunia

Ibnu Hariyanto

"Kita tahu berarti kasus novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," 
kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
 |

 |

 |



  |

 
 Adapun kasus Novel dibawa Amnesty International ke kongres yang 
diselenggarakan di Amerika Serikat (AS). Oleh sebab itu, Masinton meminta 
anggaran KPK dibekukan. 
 
 "Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara 
bertindak sebagai LSM, ya, saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar 
clear dulu ini persoalan KPK ini ya," kata Masinton.
 
 Amnesty International Indonesia sebelumnya membawa persoalan teror penyiraman 
air keras terhadap Novel ke hadapan Kongres AS. KPK menilai hal itu bukti bahwa 
kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah jadi perhatian internasional.
 
 
|  Baca juga: Amnesty Bawa Kasus Novel ke Kongres AS, Istana: Pemerintah Masih 
Usaha  |

 
 "Saya kira ada beberapa hal yang perlu kita pahami di sini. Kita tahu berarti 
kasus novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata Kabiro Humas KPK 
Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
 
 Sebagaimana penyataan Komnas HAM, tindakan berjuang melawan korupsi itu masuk 
kategori sebagai pembela HAM atau human rights defender. Karena itu, menurut 
KPK, yang berkaitan dengan pembela HAM menjadi standar dan perhatian dunia. 
Jadi diharapkan ada kesinkronan dengan hukum yang ada di Indonesia perihal 
kasus-kasus yang terkait dengan pembela HAM.
 
 "Harapannya memang ada kesinkronan proses ya di dalam hukum di Indonesia agar 
pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus-kasus serangan terhadap human rights 
defender ini atau pembela HAM. Dalam konteks ini bukan hanya Novel, tapi juga 
serangan terhadap pimpinan KPK, serangan terhadap pegawai KPK, atau serangan 
terhadap pembela HAM lainnya yang melakukan pemberantasan korupsi, bisa di 
masyarakat sipil, bisa dari media, jurnalis, atau bisa juga dari pihak-pihak 
yang lain," ujar Febri.
 
 Kasus itu diangkat bersama dengan sejumlah perkara hak asasi manusia (HAM) 
lainnya di Asia Tenggara. Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi 
Asia-Pasifik Amnesty International USA membacakan testimoni tertulisnya pada 
forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on 
Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee. 
 
 Kasus-kasus HAM lain yang turut dibawa Francisco di antaranya dugaan 
pelanggaran HAM terkait 'perang melawan narkoba' di Filipina yang digaungkan 
Presiden Rodrigo Duterte dan persoalan Rohingya dari Rakhine State di Myanmar.
 
 Berkaitan dengan Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke 
Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Komnas HAM 
disebut Francisco menyimpulkan adanya dugaan serangan kepada Novel sebagai 
upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
 
 
 Kasus Novel, KPK Menanti Penyerang Terungkap:
 
 
 
(ibh/dkp)
 
 

 
 

 
 

 
 

 
 
    

Kirim email ke