https://news.detik.com/read/2019/08/04/074023/4651406/1681/ke-china-aku-tak-akan-kembali
Ke China, Aku Tak Akan Kembali
*Ke China, Aku Tak Akan Kembali*
**
Ilustrasi:Edi Wahyono
Minggu, 04 Agustus 2019
Awal tahun 1960 menjadi hari-hari yang sibuk bagi sebuah keluarga
bermarga Tjhie yang tinggal di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Mereka
bersiap-siap menempuh perjalanan panjang dengan kapal laut, membelah
Laut Jawa dan menyusuri Laut China Selatan menuju ke daratan China.
Pakaian pun sudah dimasukkan dalam koper-koper. Namun rencana tersebut
akhirnya batal pada saat-saat akhir.
Sang istri yang lahir di kota Bogor, Jawa Barat menahan niat keluarganya
untuk eksodus ke tanah leluhur mereka. Ikatan emosional dengan tanah
kelahirannya menjadi penyebab. "Mama rupanya merasa sangat berat
meninggalkan negara ini," ujar Yi Lun pada*detikX*, di Jakarta beberapa
waktu lalu. Namun, ada juga kerabatnya yang lain memutuskan tetap
meninggalkan Indonesia.
Kisah rencana migrasi keluarga Tjhie itu punya akar peristiwa beberapa
tahun sebelumnya. Saat berlangsung Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den
Haag, Belanda pada akhir 1949 terdapat kesepakatan soal kewarganegaraan.
Salah satu isinya memutuskan orang etnis Tionghoa yang lahir di
Indonesia otomatis memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Sementara bagi yang ingin menolak jadi WNI, diberi tenggat sampai
sebelum 27 Desember 1951 dengan mendaftar di konsulat China di
Indonesia. Tak sedikit etnis Tionghoa yang bersemangat menolak status
kewarganegaraan Indonesia. Terutama para pelajar muda yang memimpikan
memperoleh pendidikan tinggi di China. Salah satunya, seorang pemuda di
Jakarta bernama Liang Yingming.
Liang memutuskan ikut migrasi ke China pada Juni 1951. Sebelum menaiki
kapal di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pemuda kelahiran Surakarta
pada 1931 ini mencantumkan pernyataan dan tanda tangan di balik Surat
Tanda Lahir Indonesia yang dimilikinya. Dia menuliskan perjanjian, tak
akan kembali ke Indonesia setelah menuntaskan sekolahnya. Janji itu
memang dituntut pemerintah Indonesia.
Prosesi pemakaman etnis Tionghoa di Batavia pada 1950
*Foto : Koleksi KITLV*
Ahli sejarah Asia Tenggara dan China Modern, Taomo Zhou menuliskan kisah
Liang itu dalam buku/Revolusi, Diplomasi, Diaspora : Indonesia,
Tiongkok, dan Etnis Tionghoa 1945-1967/yang baru saja diluncurkan di
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Senin (29/7) lalu.
Bersama Liang di kapal itu ada lebih dari seribu anak muda Tionghoa
lulusan Sekolah Menengah Atas yang lahir di Indonesia.
Pada Taomo, Liang menggambarkan suasana di dalam kapal. Tak ada cucuran
air mata, tak ada teriakan selamat berpisah, dan hanya ada teriakan
"Sampai berjumpa di Beijing". Liang kemudian menjadi guru besar Studi
Internasional di Universitas Peking. "Satu-satunya penyesalan Liang, dia
tak pernah melihat ayahnya lagi setelah pindah ke China," kata Taomo
pada*detikX*. Ayah Liang tak pernah sempat menyusul ke Beijing karena
wafat beberapa tahun kemudian.
Tidak ada angka yang pasti berapa jumlah orang Tionghoa yang masuk dalam
gelombang eksodus pertama tahun 1949-1951 itu. Informasi yang
dikumpulkan baik pemerintah China di Beijing maupun seterunya di Taipei
memperkirakan ada sekitar 630 ribu orang dari sekitar 2,5 juta etnis
Tionghoa di Indonrdis. Namun ada juga penelitian yang menyebut pada
angka 250 ribu sampai 350 ribu orang.
Selain ada yang menolak jadi WNI seperti Liang, banyak juga yang galau,
terutama mereka yang berkecimpung dalam sektor perdagangan. "Satu sisi
mereka perlu hak sebagai WNI demi kepentingan usahanya. Namun sisi lain
mereka sangat ketakutan oleh kemungkinan putus untuk selamanya hubungan
dengan negeri leluhur," ujar Taomo yang juga asisten profesor di History
Programme, School of Humanities, Nanyang Technological University,
Singapura.
Perempuan Tionghoa sedang melintasi kawasan Pasar Baru --*Foto : Koleksi
N**ederland Photo Museum*
Persoalan lain, etnis Tionghoa tidak satu suara. Mereka terbelah imbas
dari perang saudara yang melanda Tiongkok. Ada etnis Tionghoa pro Partai
Kuomintang yang dipimpin Chiang Kai Shek. Banyak juga yang pro pada
Partai Komunis China (PKC). Saat revolusi Indonesia berlangsung kedua
pihak ini juga punya kebijakan berbeda. Sebagai sekutu Belanda,
Kuomintang tidak mengakui berdirinya Republik Indonesia pada 1945. Kedua
kelompok ini berebut pengaruh etnis Tionghoa perantauan termasuk di
Indonesia.
Kuomintang yang kemudian pindah ke Taipei setelah kalah dalam perang
saudara menerima keluhan dari kaum Tionghoa di Indonesia terkait aturan
kewarganegaraan itu. Orang-orang Tionghoa itu khawatir, hukum Indonesia
membuat mereka dalam "posisi terlantar". Untuk itu, Taipei berusaha
keras membangun hubungan tidak resmi dengan Jakarta. Pasalnya Indonesia
secara/de jure/hanya memberi pengakuan diplomatik pada Beijing.
Taipei memobilisasi jaringannya untuk membangun kontak dengan kekuatan
politik Indonesia. Seorang politikus senior Koumintang bernama Chen
Kewen ditugaskan. Chen punya kedekatan dengan Thung Liang Lee alias
Tubagus Pranata Tirtawidjaja, asisten pribadi Menteri Luar Negeri dalam
kabinet Sukiman, Achmad Soebardjo. Namun langkah ini gagal karena
jatuhnya Kabinet Sukiman.
Gagal dengan strategi ini, Taipei melalui Koumintang cabang Jakarta
menyerukan pada etnis Tionghoa pro Taipei untuk memilih jadi WNI. Status
itu hanya kedok saja. Secara politik kesetiaan mereka untuk Taipei.
Koumintang lalu menggerakkan kader-kadernya itu sebagai alat perjuangan
menentang pengaruh Beijing pada etnis Tionghoa di Indonesia. "Yang
paling penting status WNI itu memudahkan kader Koumintang menjalankan
kegiatan terselubung di Indonesia," ujar Taomo.
Profesor Riset bidang Sejarah Sosial Politik LIPI, Asvi Warman Adam
mengatakan gejolak internal di China memang berdampak ke Indonesia.
Kelompok komunis dan golongan nasionalis saling berebut pengaruh di
kalangan Tionghoa di Indonesia. Perebutan itu terutama pada media,
organisasi, dan pendidikan. Tiga pilar budaya Tionghoa yang kemudian
dilarang pada era Orde Baru. "Tajamnya rivalitas itu bahkan sampai
memengaruhi persepsi kebanyakan orang Indonesia pada Tionghoa secara
keseluruhan," ujar Asvi
Di lain pihak, Beijing memakai strategi berbeda. Semua organ Partai
Komunis China di luar negeri termasuk Indonesia dibubarkan. Kebijakan
yang berhubungan dengan Tionghoa perantauan pun diubah. Tionghoa
perantauan yang memilih jadi warganegara China diinstruksikan tidak
boleh ikut dalam kegiatan politik apa pun di negara tempat mereka
tinggal. "Kalau ini dilanggar, pemerintah lokal akan menuduh mereka
terlibat dalam intervensi asing," ujar Taomo.
Taomo Zhao saat peluncuran bukunya di LIPI, Jakarta --*Foto : Pasti Liberti*
Beijing juga memutuskan tidak lagi menggunakan prinsip warisan garis
darah dalam menentukan kewarganegaraan. Kebijakan ini ditandatangani
Perdana Menteri Zhou Enlai dan Menteri Luar Negeri Sunario Sastrowardoyo
pada 22 April 1955, disela-sela Konferensi Asia Afrika, di Bandung.
Selain Beijing tidak lagi mengklaim semua etnis Tionghoa sebagai
warganegara China, Indonesia juga mengubah prinsip pasif jadi aktif.
Semua etnik Tionghoa yang mau jadi WNI harus melewati prosedur hukum
yang disyaratkan
Perubahan kebijakan dua negara mengecewakan sejumlah pihak. Penolakan
dari kaum peranakan datang dari Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan
Indonesia (Baperki). Baperki dikenal sangat aktif mendukung revolusi
Indonesia dan integrasi etnis Tionghoa ke dalam masyarakat Indonesia.
Melalui ketuanya, Siauw Giok Tjhan yang pernah jadi Menteri Negara
Urusan Peranakan dalam Kabinet Amir Syarifuddin (1947-1948), Baperki
menyatakan Perjanjian Dwikewarganegaraan China-Indonesia perlu ditinjau
ulang.
Sistem aktif yang dipakai Indonesia, menurut Siauw akan menyebabkan
proses denasionalisasi besar-besaran. Kewarganegaraan Indonesia di
kalangan etnis Tionghoa yang sudah lama tinggal dan berniat tetap
tinggal di Indonesia terancam hilang. Terutama bagi yang menetap di
daerah pedesaan-pedesaan karena jauh dari akses informasi untuk
melakukan pendaftaran sebagai WNI.
... Indonesia adalah tanah air saya. China bukan tempat tinggal saya
Baperki juga menyebut banyak etnis Tionghoa yang sudah lama aktif dalam
politik Indonesia baik sebagai pemimpin partai, anggota parlemen, dan
menteri. Kesetiaan mereka pada Indonesia tak perlu diragukan. Maka itu
dengan sendirinya menunjukkan mereka WNI dan tak perlu lagi diwajibkan
memilih kewarganegaraan. Dalam pertemuan dengan PM Zhou Enlai, Siauw
mengatakan, "Saya seorang anggota parlemen Indonesia dan Indonesia
adalah tanah air saya. China bukan tempat tinggal saya, (karena itu
hanya) tanah air leluhur saya."
Perjanjian Dwikewarganegaraan itu akhirnya disahkan di China pada 30
Desember 1957 dengan mengakomodasi catatan Siauw terkait dengan posisi
kewarganegaraan etnis Tionghoa yang aktif dalam politik dan pemerintahan
Indonesia. Sementara bagi Indonesia aturan ini ditetapkan melalui
Undang-undang Nomor 2 tahun 1958 tertanggal 27 Januari 1958.
Suasana di pusat pemukiman Tionghoa di Glodok sekitar tahun 1947
*Foto : Koleksi Nederland Photo Museum*
Setelah masa itu, diberlakukan Peraturan Presiden No 10 Tahun 1959
tentang larangan bagi usaha perdagangan kecil dan eceran yang bersifat
asing di daerah pedesaan. Peraturan ini sebetulnya dimaksudkan terhadap
orang Tionghoa non WNI. Tapi nyatanya aturan tersebut berimbas pada
semua warga Tionghoa yang berdagang di pedesaan. Tidak peduli mereka
memiliki kewarganegaraan Indonesia atau tidak.
Akibatnya terjadi gelombang kekerasan pada etnis Tionghoa. Siauw Giok
Tjhan mencatat ada sekitar 300 ribu orang etnis Tionghoa yang terusir
dari rumah mereka di kampung-kampung. Puluhan ribu bisnis milik orang
etnis Tionghoa diambil alih dengan paksa. Akhirnya gelombang eksodus
menuju daratan China seperti satu dekade sebelumnya kembali terjadi lagi.
Tercatat 390 ribu orang etnis Tionghoa memilih untuk meninggalkan
Indonesia pada arus migrasi besar kedua ini. Sebagian besar dari mereka
memulai hidup "baru" di Tanah Pertanian Tionghoa Perantauan yang
terletak di wilayah bergunung-gunung seperti Fujian, Guangdong, dan Hainan.
------------------------------------------------------------------------
*Reporter :*Melisa Mailoa
*Editor :*Pasti Liberti
**Desainer:*Fuad Hasim*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com