Pengguna BPJS Ditolak RS, Jokowi Diminta Evaluasi Program JKN
CNN Indonesia | Senin, 05/08/2019 09:05 WIB
Pengguna BPJS Ditolak RS, Jokowi Diminta Evaluasi Program JKNPasien
pengguna BPJS Kesehatan kerap gagal mendapat pelayanan kesehatan. (CNN
Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris
Azhar meminta Presiden Joko Widodo (*Jokowi
<https://www.cnnindonesia.com/tag/jokowi>*) melakukan evaluasi terhadap
program Jaminan Kesehatan Nasional (*JKN
<https://www.cnnindonesia.com/tag/jkn>*) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (*BPJS
<https://www.cnnindonesia.com/tag/bpjs>*) Kesehatan sejak 2014.
Lokataru menyoroti kebijakan pemerintah itu berdasarkan hasil kajian
sejak Mei-Juli 2019 yang dibuat dalam laporan "Akreditasi fasilitas
kesehatan: meningkatkan mutu atau menghambat akses".
Menurut Haris, permasalahan akreditasi fasilitas kesehatan dapat menjadi
batu ganjalan bagi Indonesia terkait cita-cita mencapai cakupan
kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh Lokataru, selama Mei hingga Juli 2019
tercatat 35 pasien pengguna BPJS Kesehatan gagal mendapatkan pelayanan
kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang terakreditasi. Sebab,
faskes tersebut tidak lagi melakukan pelayanan bagi pengguna BPJS Kesehatan..
Lihat juga:
5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan karena NIK Tak Jelas
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190801185807-20-417528/52-juta-peserta-bpjs-dinonaktifkan-karena-nik-tak-jelas/>
Haris mengatakan pemberian akreditasi pada rumah sakit harus dievaluasi
karena berdampak buruk bagi pengguna BPJS Kesehatan. Jokowi pun diminta
memperhatikan secara serius pemberian akreditasi RS yang berdampak pada
hal tersebut.
"Jadi saya pikir tidak berlebihan kalau presiden memberikan perhatian
khusus. Secara politis ini jadi program gacoannya. Yang kedua secara
geografis ini juga punya dampak yang meluas ini bukan program pemerintah
yang sifatnya adhoc atau permanen, tapi ini mandatory," kata Haris di
Jakarta, Minggu (4/8).
Salah satu pengguna BPJS Kesehatan yang tidak dilayani adalah pasien
cuci darah. Menurut Haris, BPJS Kesehatan seharusnya bisa membantu
meringankan biaya pasien cuci darah.
Pengguna BPJS Ditolak RS, Jokowi Diminta Evaluasi Program JKNSalah satu
pengguna BPJS Kesehatan yang tidak dilayani adalah pasien cuci darah.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Dia mengatakan mereka yang terancam tidak mendapatkan pelayanan
kesehatan itu telah dilanggar hak asasinya dari segi kesehatan dan
jaminan sosial.
"Ada sejumlah orang yang tengah menjalani pengobatan yang berkelanjutan
terancam gagal melanjutkan pengobatannya. Itu melanggar hak asasi
manusia," ujarnya.
Lokataru mencatat pada Desember 2018 terdapat 720 rumah sakit yang
bekerja sama dengan BPJS namun belum terakreditasi. Sementara hingga
April 2019 ada 52 rumah sakit yang masa akreditasi akan habis. Lalu
terdapat 482 rumah sakit yang akreditasinya akan habis pada akhir 2019.
****
Lihat juga:
DPR Minta Pemerintah Buat Pembiayaan Khusus Penyakit 'Mahal'
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190801051730-78-417260/dpr-minta-pemerintah-buat-pembiayaan-khusus-penyakit-mahal/>
Peneliti Lokataru Muhammad Elfiansyah Alaydrus menilai pemberian
akreditasi terhadap rumah sakit tidak perlu dilakukan dengan mencabut
fasilitas BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pemberian akreditasi juga bukan hal mudah. Ada tahapan untuk
mendapatkan sertifikat akreditasi, yaitu praakreditasi dan pascaakreditasi.
Selain itu, Elfian menyebut terdapat rumah sakit yang belum diakreditasi
meski persyaratannya sudah terpenuhi. Pasalnya jumlah surveyor dari
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang ditunjuk Kemenkes jumlahnya
tidak sebanding dengan jumlah faskes yang mencapai 27 ribu.
"Kesimpulan dan rekomendasi kami, pertama kami menginginkan pemerintah
khususnya Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan bagian mutu dan
akreditasi pelayanan kesehatan bersama-sama komisi akreditasi kesehatan
tingkat pertama dan juga KARS, dan juga BPJS untuk mengevaluasi
kebijakan akreditasi faskes dengan tetap berorientasi pada pemenuhan hak
atas kesehatan dan jaminan kesehatan masyarakat," tuturnya.
Lihat juga:
BPJS Kesehatan Siapkan Usulan Kenaikan Iuran
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190731113219-78-417040/bpjs-kesehatan-siapkan-usulan-kenaikan-iuran/>
*(gst/pmg)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com