https://www.gatra.com/detail/news/435101/politic/akan-disidang-eks-dirut-pln-sofyan-basir-turut-komentari-soal-listrik-padam



*Akan Disidang, Eks Dirut PLN Sofyan Basir Turut Komentari Soal Listrik
Padam*

Gatra.com | 05 Aug 2019 11


Eks Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menunggu mulainya persidabgan di PN
Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/8). (GATRA/Muhammad Afandi/ar)


ARTIKEL TERKAIT*EL TERKAIT*

   KPK Periksa Tahta Maharaya Untuk Tersangka Sofyan Basir
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412057/politics/kpk-periksa-tahta-maharaya-untuk-tersangka-sofyan-basir>
   -

   Ditanya Dirut PLN, Jokowi: Iya Tahu
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412064/politics/ditanya-dirut-pln-jokowi-iya-tahu>
   -

   Bagaimana Nasib Nama-Nama Lain dalam Pusaran PLTU Riau-1 Setelah Sofyan
   Basir Resmi Tersangka
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412075/politics/bagaimana-nasib-namanama-lain-dalam-pusaran-pltu-riau1-setelah-sofyan-basir-resmi-tersangka>
   -

   KPK Periksa Orang Dekat Sofyan Basir di PLN
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412248/politics/kpk-periksa-orang-dekat-sofyan-basir-di-pln>
   -

   Bosnya ditersangkakan KPK, PLN Jamin Pelayanan Konsumen Kondusif
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412296/economy/bosnya-ditersangkakan-kpk-pln-jamin-pelayanan-konsumen-kondusif>
   -

   Pulang dari Paris, KPK Langsung Cekal Sofyan Basir Pergi Lagi ke Luar
   Negeri
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412499/politics/pulang-dari-paris-kpk-langsung-cekal-sofyan-basir-pergi-lagi-ke-luar-negeri>
   -

   KPK: Sofyan Basir Sudah Ada di Indonesia
   
<https://www.gatra.com/detail/news/412574/politics/kpk-sofyan-basir-sudah-ada-di-indonesia>
   -

   Sofyan Basir Belum Akan Ajukan Praperadilan
   
<https://www.gatra.com/detail/news/413036/politics/sofyan-basir-belum-akan-ajukan-praperadilan>
   -

   Jalani Pemeriksaan Perdana, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan
   
<https://www.gatra.com/detail/news/414253/politics/jalani-pemeriksaan-perdana-sofyan-basir-dicecar-15-pertanyaan>
   -

   Tidak Ditahan Usai Diperiksa, Begini Detil Keterlibatan Sofyan Basir di
   PLTU Riau-1
   
<https://www.gatra.com/detail/news/414281/politics/tidak-ditahan-usai-diperiksa-begini-detil-keterlibatan-sofyan-basir-di-pltu-riau1>



*Jakarta, Gatra.com* - Eks Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir turut
berkomentar terkait pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Pulau Jawa
sejak kemarin, Minggu (4/8).



Sofyan mengingatkan kepada mantan anak buahnya agar bekerja lebih
hati-hati, karena hal ini menyangkut kepada kebutuhan listrik masyarakat
luas. "Cuman hati hati, semua dijaga supaya kalian rumahnya terang terus
kan," ujar Sofyan sebelum persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin
(5/8).



Ia juga mengakui, kejadian pemadaman listrik dalam dua hari ini terparah
yang pernah terjadi di Indonesia. Menurutnya, masalah listrik terkadang
sulit dideteksi, tetapi seharusnya harus sesegera mungkin dicarikan
solusinya. "Mudah mudahan bisa selesai dalam waktu singkat yah,"ia
berharap.



Seperti diketahui, Sofyan akan menjalani persidangan dalam kasus suap
kesepakatan kontrak Proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang
Mulut Tambang (PLTU MP) Riau -1 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat,
Senin (5/8).



Dalam kasus tersebut, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir
didakwa memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak kesepakatan kontrak proyek
IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang Riau -1.



Jaksa menuduh Sofyan telah memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk
melakukan kejahatan dengan fasilitasi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni
Maulani Saragih, Eni Maulani Saragih; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham
dan Johanes Budisutrisno Kotjo dengan jajaran direksi PT PLN.



Fasilitas itu diduga untuk melancarkan kesepakatan kontrak proyek IPP
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang (PLTU MP) Riau -1
antara antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan
Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company
Limited (CHEC).

*Reporter: Muhammad Affandi *
*Editor: Annisa Setya Hutami*

Kirim email ke