https://www.antaranews.com/video/997616/korupsi-dana-bpjs-2-pegawai-rsud-lembang-

ditetapkan-sebagai-tersangka


 Korupsi dana BPJS, 2 pegawai RSUD


 Lembang ditetapkan sebagai


 tersangka

Selasa, 6 Agustus 2019 22:08 WIB

ANTARA- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 2 orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil korupsi mulai dari tas mewah, aneka perabotan rumah tangga, hingga tanah dan bangunan. Kerugian negara akibat aksi korup kedua tersangka tersebut mencapai Rp 7 Miliar.(Mardiansyah/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
AddThis Sharing Buttons
Share to Facebook

Share to TwitterShare to WhatsAppShare to LINEShare to PinterestShare to GmailShare to EmailShare to More

Kirim email ke