https://www.antaranews.com/video/997616/korupsi-dana-bpjs-2-pegawai-rsud-lembang-
ditetapkan-sebagai-tersangka
Korupsi dana BPJS, 2 pegawai RSUD
Lembang ditetapkan sebagai
tersangka
Selasa, 6 Agustus 2019 22:08 WIB
ANTARA- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian
Daerah Jawa Barat menangkap 2 orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan
dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang
bukti hasil korupsi mulai dari tas mewah, aneka perabotan rumah tangga,
hingga tanah dan bangunan. Kerugian negara akibat aksi korup kedua
tersangka tersebut mencapai Rp 7 Miliar.(Mardiansyah/Sandy Arizona/Saras
Krisvianti)
AddThis Sharing Buttons
Share to Facebook
Share to TwitterShare to WhatsAppShare to LINEShare to PinterestShare to
GmailShare to EmailShare to More