DPR = Dewan Penipu Rakyat, jadi tidak mengerankan kalau anggota DPR disuap atau menyuap melalui money changer. Bawang putih dalam cerita dongeng di Europa dibilang obat anti wampir, jadi katanya kalau makan banyak bawang putih wampir tidak berani menyerang menghisap darah manusia,. Di NKRI agak lain dari pada yang lain, bawang putih dipakai untuk menipu rakyat, jadi hati-hati terhadap anggota DPR, mereka lebih jahat dari wampir. hehehehehe
https://sp.beritasatu.com/# *Terima Suap Impor Bawang Anggota DPR Gunakan Money Changer* [image: Terima Suap Impor Bawang Anggota DPR Gunakan Money Changer]Febri Diansyah. ( Foto: Antara ) Fana Suparman / MPA Kamis, 8 Agustus 2019 | 19:20 WIB *Jakarta, Beritasatu.com*- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR RI terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Salah satunya bukti transaksi uang suap menggunakan fasilitas *money changer.* Berdasar informasi legislator yang dibekuk KPK merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. "Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas* money changer* yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI di Komisi VI terkait dengan impor bawang putih," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Febri mengatakan, dari temuan tim Satgas, diketahui bukti transaksi perbankan itu memiliki nominal Rp 2 miliar. Selain bukti transaksi *money changer,* tim Satgss KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Bukti tersebut, kata Febri, diamankan dari orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI tersebut. "Ada uang dalam mata uang asing dolar AS yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam. Nanti kami sampaikan lagi update jumlahnya berapa karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal yang lain," kata Febri. Sampai saat ini, KPK telah menangkap 12 orang, termasuk anggota Komisi VI DPR RI tersebut yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (8/8). Sebelumnya, terdapat 11 orang yang terlebih dahulu ditangkap di Jakarta, Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi. 11 orang tersebut terdiri atas unsur swasta, importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR, dan pihak lainnya. "Sebanyak 12 orang yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta, kemudian dibawa ke Kantor KPK. Sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri. Dari 12 orang yang ditangkap, termasuk anggota Komisi VI DPR itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga Antikorupsi berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini. Sumber: Suara Pembaruan
