Bandara Hong Kong Jadi Sasaran Unjuk Rasa
Reporter:
Non Koresponden
Editor:
Suci Sekarwati
Minggu, 11 Agustus 2019 05:00 WIB
Demonstran memenuhi bandara internasional Hong Kong. Sumber: strait
times/asiaoneDemonstran memenuhi bandara internasional Hong Kong.
Sumber: strait times/asiaone
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Bandara internasionalHong Kong
<https://www.tempo.co/tag/hong-kong>pada Jumat 9 Agustus 2019 menjadi
lautan manusia saat demonstran anti-pemerintah memenuhi area kedatangan
di bandara itu. Mereka membagikan selebaran anti-pemerintah dan
mengibar-ibarkan papan demonstrasi yang ditulis dalam berbagai bahasa.
Unjuk rasa di bandara itu ditujukan sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kesadaran diantara para pengunjung menyusul aksi unjuk rasa
di penjuru Hong Kong.
Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 10 Agustus 2019, ratusan demonstran
yang sebagian besar anak muda kompak menggunakan kaos oblong hitam.
mereka membagikan brosur dengan judul berita utama 'Yang Terhormat Para
Pengunjung'. Unjuk rasa berbulan-bulan di Hong Kong telah membuat
wilayah itu terperosok dalam krisis terbesar sejak Hong Kong
dikembalikan Inggris ke Cina pada 1997.
"Tolong maafkan kami untuk hal yang tidak diharapkan Hong Kong,"
demikian tulisan salah satu selebaran.
Ada pula tulisan yang berbunyi 'Anda telah tiba di kota yang terkoyak,
bukan kota yang Anda bayangkan. Namun demi Hong Kong, kami melawan'.
Otoritas bandara di Hong Kong pada Jumat, 9 Agustus 2019 mengatakan
hanya penumpang dengan dokumen perjalanan yang diperbolehkan masuk ke
area terminal. Langkah itu diambil setelah mantan Wakil Kepala
Kepolisian Hong Kong, Alan Lau Yip, dikerahkan untuk menghadapi para
demonstran dalam skala besar.
ADVERTISEMENT
"Untuk menjaga prosedur pemberangkatan penumpang tetap lancar dan
operasional terminal tetap jalan, maka hanya para calon penumpang dengan
tiket pesawat atau boarding pass dan dokumen perjalanan sah lainnya atau
identitas staf bandara yang boleh masuk ke area check-in di terminal 1,"
tulis pernyataan otoritas bandara Hong Kong.
Unjuk rasa di Hong Kong adalah bentuk kemarahan masyarakat Hong Kong
atas RUU ekstradisi, yang sekarang sudah ditangguhkan pemberlakuannya.
Jika RUU ekstradisi itu jadi diberlakukan, maka para pelaku kriminal
diHong Kong <https://www.tempo.co/tag/hong-kong>akan diadili di Cina.
Sistem hukum Cina diduga dikendalikan oleh Partai Komunis Cina.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com