Sementara proyek menggusur BBM fosil dengan BBM sawit terhadang produsen mobil nondiesel, Luhut berkeinginan mengimpor mobil listrik. Sanggupkah Jokowi dan produsen mobil listrik dari Korsel bernego dengan mobil impor Luhut-RRC?
- DorongInvestasi, Luhut Ingin Impor Mobil Listrik Dilonggarkan Reporter: Antara Editor: Rahma Tri Kamis, 11 Juli 201907:59 WIB TEMPO.CO, Jakarta - MenteriKoordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwapemerintah akan membuka keran impor mobil listrik untuk jangka waktu tertentu.Kelonggaran ini diberikan untuk mendorong pengembangan kendaraan listrikdi Tanah Air. Usulanitu akan dimasukkan dalam draf Peraturan Presiden tentang Kendaraan Listrikyang hingga kini tak kunjung rampung meski telah dijanjikan akan selesai sejakakhir 2017. “Kemarinsaya balik dari luar (kunjungan kerja), saya lihat lagi ada satu klausul, yaituimpor mobil. Jadi, impor mobil (diperbolehkan) sampai nanti jadi pabriknya.Kalau bikin pabrik, ya, sampai pabriknya jadi. Kita bikin tenggat waktu 3 tahunatau berapa,” katanya di Jakarta, Rabu 10 Juli 2019 malam. Untukmendorong investasi dan industri kendaraan listrik di Indonesia, menurut Luhut,pada mulanya perlu diberikan kelonggaran impor terlebih dahulu. Impor mobilatau kendaraan listrik akan diperbolehkan sekaligus untuk keperluan uji coba. “Nantikalau misalnya ada orang investasi mobil listrik, dia bikin dalam kurun waktutertentu, (dia) masih bisa impor mobil listriknya kemari untuk sekalian ujicoba,” kata Luhut. Luhutpun mengatakan bahwa Perpres tentang Kendaraan Listrik bukan disengaja untukterus mundur disetujui dan diteken oleh Presiden Jokowi. Menurut dia,aturan mengenai kendaraan listrik harus disusun tersebut secara seksama agartidak menghambat investasi sehingga pengembangannya bisa optimal. “Bukanmundur-mundur. Kita menemukan masih ada yang kurang pas. Jangan nanti kita buatperpres-nya ternyata malah menghambat investasi kemari,” ujar Luhut. ANTARA
