Berikut saya unggah ulasan Natalius Pigai yang sangat kritis. mendalam
dan berpandangan jauh kedepan ttg hubungan kebangsaan antar kita selama
pekembangan sejarah Nasion Indonesia. Salam.
Lusi.-


Tak Berkategori

NEGARA TIDAK BOLEH JUSTIFIKASI RASISME DAN PAPUA PHOBIA DENGAN
KRIMINALISASI RAKYAT PAPUA

Published 14 hours ago

on 24 August 2019

By ferawati ferawati

 

Oleh: Natalius Pigai

Pernyataan Wiranto bahwa perusuh di Manokwari diproses secara hukum
sebagai mana dilansir media online kumparan, tanggal 19 agustus 2019.
Tentu saja Wiranto tidak eloķ dan pantas sasar kepada rakyat Papua ýang
pada saat ini pòsisinya sebagai korban rasialisme di Indonesia. Apalagi
rakyat Papua melakukan tindakan menentang/penghapusan diskriminasi
rasial yang merupakan sèmangat/menstream dunia internasional yang ingin
membangun peradaban baru anti diskriminasi dan masyarakat inklusif.

Negara sejatinya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif
dengan pendekatan persuasif dan bermartabat, serta sebagai orang Jawa
dimana sukunya adalah pelaku rasialisme bisa dianggap sangat subjektif
dan tidak kredibel.

Menjamurnya rasialisme dan Papua Phobia atau Phobia terhadap orang
Papua dan kulit hitam sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia.
Tindakan itu sudah dilakukan sejak pasca integrasi politik Indonesia
1970an kemudian 1980an sampai hari ini dan terus berlangsung.

Papua phobia justru dilakukan oleh kaum migran yang mengadu nasip hidup
di Papua, àparat TNI/Polri, Pènegak Hukum dan Koorporasi, masyarakat
Papua tidak memiliki daya juang untuk mencari keadilan melalui proses
hukum.

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembangunan integrasi
politik di Papua secara subtansial. Akibatnya, kondisi hari ini adalah
hasil resultante dari kegagalan pembentukan karakter dan rasa
kebangsaan (nation and charakter Building).

Negara mesti berpikir dan bernarasi di tingkat seperti itu bukan
bernarasi rendahan dan/atau bernarasi konotasi negatif dengan cara
tambal sulam atau setiap masalah langsung diredam melalui penerapan
delik secara kaku dan ketat.

Negara juga membangun grand design komprehensip tentang pembangunan
integrasi politik nasional yang diikat karena adanya keadilan subtantif
yaitu keadilan pembangunan maupun keadilan pembagian kekuasaan untuk
membangun Indonesia tanggung rèntèng.

Bagaimana 74 tahun Presiden dan Wakil Presiden dipimpin hanya oleh satu
suku dari 714 suku di Indonesia. Itu adalah problam paling serius.
Maka; design politik kebangsaan dan multi kultur melalui:

1). Tanpa presidensial threshold. 2). Sistim pemilu Popular Vote (satu
orang satu suara satu nilai) diganti dengan Èĺektoral Collage (sistim
distrik); 3). Sistim giliran Jawa luar Jawa atau Indonesia Timur,
tengah dan barat; 4). Konsensus nasional ùntuk pembagian kekuasaan dan
struktur anggaran nasional; 5). Meninggalkan desentralisasi simetris ke
desentralisasi asimetris, karena setiap daerah memiliki gaya dan pola
kepemimpinan serta adat istiadat yang berbeda

Itulah pekerjaan pekerjaan pemerintah yang sesungguhnya untuk
memantapkan politik kebanģsaan untuk ratusan tahun yang akan datang.

Kecenderungan hari ini adalah design politik menguntungkan satu suku
dan tercipta kultus budaya dan suku, semakin haus akan kekuasaan, makin
rakus dan sombong sehingga merendahkan harkat dan martabat suku-suku
lain sebagaimana terjadi pada hari ini.

Saya meminta saudara Negara tidak menyalagunakan otoritas negara untuk
menjastifikasi tindakan rasisme dengan kriminalisasi terhadap rakyat
Papua yang protes baik di Manokwari, Sorong, Jayapura dan hampir semua
penjuru Propinsi Papua dan Papua Barat.

Tindàkan rasialisme itu tindakan yang menyerang dan merendahkan
martàbat setiap individu. Karena itu ketika orang Papua dikatakan
Monýet dan Gorila, tentu memancing reaksi indìvidu yang rasis, warna
kulit dan etño biologis yang sama sebagai bangsa Papua melanesia.
Karena itulah tindakan perlawanan atau anti rasial muncul secara
spontanitas oleh setiap individu di Papua.

Jadi, tidak ada aktor yang mengarahkan, menuntun dan memimpin.

Pemerintah mendorong proses hukum terhadap rakyat Papua, maka sudah
dipastikan kriminalisasi dan ketidak adilan.

Sebagai aktivis kemanusiaan yang secara individu pernah menangani lima
belas ribu kasus di Indonesia, pernah mengunjungi 34 Propinsi di
Indonesia meneliti dan melihat lebih dari 400 Kabupaten/Kota, sangat
memahami tipologi kasus, sehingga mudah memperkirakan perlawanan besar
akan muncul dan fragmentasi suku, agama, antar golongan àkan makin
mengkristal.

Dalam konteks sosiologi konflik, rasialisme muncul sebagai isu yang
timbul tenggelam (recurent issues). Di Negara lain, perlawanan terhadap
rasialisme, senophobia dan anti semistik  adalah perang tanpa titik
akhir (infinity war). Ìtu yang harus dicamkan.

Natalius Pigai
(Aktivis Kemanusiaan)

Kirim email ke