https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai
*Jumat 30 Agustus 2019, 01:20 WIB *
/*Mengembalikan Masa Depan Hong Kong yang
*/
/*Cerah dan Damai*/
*Xiao Qian Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia | Opini
<https://mediaindonesia.com/opini>*
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Mengembalikan Masa Depan Hong
Kong yang Cerah dan Damai
https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai
via @mediaindonesia>
Mengembalikan Masa Depan Hong Kong yang Cerah dan Damai
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/08/63fbfae2d0712971698e54cc1a72d6ae.jpg>
/AFP/
Opini
HUBUNGAN perdagangan dan kontak masyarakat antara Hong Kong dan
Indonesia terbilang sangat erat. Jumlah warga Indonesia yang bekerja di
Hong Kong saat ini mencapai 1,5 juta orang. Karena itu, situasi terkini
di Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Tiongkok, turut menjadi
perhatian publik Indonesia. Dalam kesempatan ini, saya ingin
menyampaikan sejumlah pandangan terkait dengan masalah ini.
Sejak Juni lalu, sejumlah aksi unjuk rasa merebak di berbagai penjuru
Hong Kong terkait dengan rancangan amendemen Undang-Undang Buronan
Pelanggar Hukum dan Bantuan Hukum Timbal Balik Kasus Pidana. Setelah
mempertimbangkan masukan semua pihak untuk memulihkan ketenangan
masyarakat sesegera mungkin, Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Hong
Kong telah menghentikan semua pekerjaan terkait dengan penyusunan RUU
ini. Namun, kelompok oposisi Hong Kong dan sejumlah kekuatan radikal
tetap meneruskan berbagai aksi radikal mereka dengan dalih 'menolak RUU
ekstradisi'. Segelintir demonstran radikal, bahkan menyerang polisi
dengan menggunakan senjata mematikan, seperti bom asap, bom molotov, dan
panah. Ada pula yang mengepung dan menyerang kantor penghubung
pemerintah pusat Tiongkok di Hong Kong sambil meneriakkan, "Hong Kong
merdeka", sekaligus melecehkan bendera nasional, lambang negara, dan
lambang daerah Hong Kong. Semua aksi itu tentunya sudah berada di luar
batas kebebasan berkumpul, berdemonstrasi, dan berekspresi. Aksi-aksi
ini sudah merupakan tindak pidana kerusuhan yang sangat serius, yang
menginjak-injak penegakan hukum dan ketertiban sosial di Hong Kong,
serta membahayakan keselamatan jiwa warga Hong Kong. Aksi-aksi ini juga
merupakan tantangan serius bagi stabilitas kemakmuran Hong Kong, serta
mengancam prinsip dasar 'satu negara, dua sistem'.
Kekuatan anti-Tiongkok dan pengacau Hong Kong ialah dalang utama. Dalam
situasi kacau ini, yang berdiri lantang di panggung terdepan ialah oknum
perusuh radikal, sedangkan massa di belakang mereka ialah warga biasa
Hong Kong yang telah termakan isu atau dalam keadaan terpaksa. Namun,
yang berada di belakang layar, yang menghasut dan mendukung oknum
perusuh radikal itu ialah kekuatan anti-Tiongkok dan pengacau Hong Kong
yang berada di dalam maupun di luar Hong Kong. Mereka secara
terang-terangan mendukung oknum perusuh radikal, serta memberikan
bantuan berupa koordinasi, panduan, dan pendanaan secara terbuka maupun
rahasia. Mereka berusaha mengobarkan pemikiran sesat, seperti
ketidakpatuhan luas masyarakat sipil atau hanya kekerasan yang bisa
menyelesaikan masalah. Mereka mendorong oknum radikal untuk melakukan
gerakan nonkooperatif dan melancarkan 'tekanan ekstrem' demi menyeret
seluruh masyarakat Hong Kong dalam pusaran kekacauan politik dan konflik
sosial.
Mantan Kepala Eksekutif Hong Kong, Tung Chee-Hwa, secara terus terang
telah menyatakan bahwa biang keladi di balik layar dari semua badai
politik ini ialah sejumlah kekuatan yang memusuhi kemajuan Tiongkok.
Tujuan dari kekuatan ini, lanjut Tung Chee-Hwa, yang kini menjabat
sebagai wakil ketua konferensi konsultatif politik rakyat nasional ialah
untuk menjadikan Hong Kong sebagai medan perang permainan internasional
untuk melawan kekuasaan pemerintah pusat Tiongkok dan menghambat
strategi Tiongkok. Dalam hal ini, AS dan sebagian negara Barat telah
menggunakan 'standar ganda'. Mereka tidak mengecam aksi kerusuhan
ekstrem yang dilakukan kelompok radikal itu, malah mengutus pejabat
tinggi mereka untuk menemui para tokoh pentolan aksi anti-Tiongkok dan
pengacau Hong Kong.
Konsul Jenderal AS di Hong Kong bahkan terang-terangan berkontak dengan
pimpinan organisasi 'Hong Kong merdeka'. Semua tindakan ini merupakan
intervensi brutal terhadap urusan dalam negeri Tiongkok, juga merupakan
pelanggaran nyata terhadap prinsip dasar hukum internasional dan
hubungan internasional.
Hong Kong merupakan bagian dari Tiongkok sehingga urusan Hong Kong
sepenuhnya merupakan urusan dalam negeri Tiongkok. Pemerintah Tiongkok
menentang keras segala campur tangan yang dilakukan negara, organisasi,
dan individu mana pun dan dengan cara apa pun terhadap urusan Hong Kong.
*Memulihkan ketertiban*
Keinginan terbesar masyarakat Hong Kong saat ini ialah stabilitas dan
kedamaian sehingga tugas paling mendesak saat ini menghentikan kekacauan
dan memulihkan ketertiban di Hong Kong. Pemerintah pusat Tiongkok
berpegang teguh pada prinsip 'satu negara, dua sistem', dan berteguh
mendukung Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong untuk
menjalankan administrasi pemerintahan berdasarkan hukum yang sah.
Pemerintah pusat Tiongkok berteguh mendukung polisi dan aparat hukum
Hong Kong untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Pemerintah pusat
Tiongkok juga berteguh mempersatukan orang-orang yang mencintai negara
dan mencintai Hong Kong, serta mengandalkan gerakan aktif segenap warga
Hong Kong untuk menolak kerusuhan dan pelanggaran hukum. Siapa yang
bermain api akan terbakar. Siapa pun yang berupaya mengacaukan Hong Kong
atau berkonspirasi menghambat kemajuan Tiongkok, pasti akan gagal.
Sejak reunifikasi Hong Kong pada 1997, pemerintah Tiongkok telah
menerapkan prinsip kebijakan 'satu negara, dua sistem', 'orang Hong Kong
mengatur Hong Kong', dan 'otonomi tingkat tinggi' secara total. Sesuai
hukum yang berlaku, masyarakat Hong Kong telah menikmati kebebasan dan
hak berdemokrasi yang belum pernah ada sebelumnya. Indeks penegakan
hukum di Hong Kong pada 1996 menduduki peringkat di atas 60 di antara
negara-negara dunia, tapi pada 2018 telah melonjak drastis ke peringkat
16. Kedudukan Hong Kong sebagai pusat finansial, perdagangan, dan
pelayaran dunia juga semakin solid. PDB Hong Kong saat ini telah
berlipat ganda jika dibandingkan dengan masa sebelum reunifikasi. Fakta
telah membuktikan bahwa kebijakan 'satu negara, dua sistem' ialah
strategi terbaik untuk mempertahankan kemakmuran dan stabilitas Hong
Kong dalam jangka panjang. Tekad pemerintah Tiongkok tidak pernah
tergoyahkan untuk melindungi keamanan kedaulatan nasional dan stabilitas
kemakmuran Hong Kong. Kami meyakini bahwa dengan dukungan kuat
pemerintah pusat Tiongkok dan dengan kepemimpinan teguh Pemerintah
Daerah Administrasi Khusus, Hong Kong pasti akan bisa mengatasi semua
kesulitan yang dihadapi dalam perjalanannya menuju kemajuan. Hong Kong
pasti akan kembali damai dan masa depannya gemilang!
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Mengembalikan Masa Depan Hong
Kong yang Cerah dan Damai
https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai
via @mediaindonesia>
*TAGS:*#Opini <https://mediaindonesia.com/tag/detail/opini>