https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190831120920-12-426348/pengibar-bintang-kejora-di-depan-istana-dijerat-pasal-makar


Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Dijerat Pasal Makar

CNN Indonesia | Sabtu, 31/08/2019 12:16 WIB

Bagikan :

[image: Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Dijerat Pasal Makar]Massa
ketika mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut
referendum bagi Papua di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8). (CNN
Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8) malam
menangkap dua orang yang diduga mengibarkan bendera *Bintang Kejora
<https://www.cnnindonesia.com/tag/bintang-kejora>* di depan Istana Negara
pada Rabu (28/8) lalu, dengan jeratan pasal makar.

Mereka adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Saat demonstrasi, Anes diduga
berperan sebagai koordinator lapangan, membuat undangan, menggerakkan
massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando. Sementara
Charles berperan sebagai korlap Jakarta Timur, dan berorasi di atas mobil
komando bersama Anes.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
mengatakan keduanya diduga telah melakukan tindakan kejahatan terhadap
negara dan upaya makar.
Lihat juga:

 Korlap Ditangkap, Mahasiswa Papua Ikut Serahkan Diri ke Polda
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190831111506-20-426335/korlap-ditangkap-mahasiswa-papua-ikut-serahkan-diri-ke-polda/>


Anes dan Charles dijerat Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP.


"Diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan
negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan
negara dan makar," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8).

Meski demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua
telepon genggam, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu
selendang bergambar bintabg kejora, dan satu toa atau pengeras suara.
Lihat juga:

 Sabtu Pagi, Aktivitas Warga Jayapura Berangsur Normal
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190831094305-20-426314/sabtu-pagi-aktivitas-warga-jayapura-berangsur-normal/>


Penangkapan Anes dan Charles ini menuai reaksi dari puluhan mahasiswa Papua
dan Papua Barat yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu siang ini.

Mereka berencana menyerahkan diri sebagai bentuk solidaritas kepada dua
rekannya, karena aksi dilakukan bersama-sama.

"Kami semalaman komunikasi dari semua paguyuban dari Papua dan Papua Barat
untuk kumpul, kami datang menyerahkan diri, kami juga bagian dari mereka
jadi tolong ditahan," ujar Humas Aksi dari Mahasiswa Papua, Ambosius.

Berdasarkan keterangan Ambo, Anes dan Charles ditangkap polisi sekitar
pukul 19.30 WIB ketika berada di Asrama Lanijaya, Depok.

Ambo mengatakan polisi sempat menginterogasi 19 orang sebelum akhirnya Anes
dan Charles dibawa ke Polda Metro Jaya.
Lihat juga:

 LBH Jakarta Dampingi Warga Papua di Polda Metro Jaya
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190831022457-20-426306/lbh-jakarta-dampingi-warga-papua-di-polda-metro-jaya/>

*(gst/vws)*

Kirim email ke