https://nasional.tempo.co/read/1242369/57-anggota-dpr-terpilih-pdip-terancam-tak-dilantik-mengapa/full&view=ok
57 Anggota DPR Terpilih PDIP Terancam Tak
Dilantik, Mengapa?
Reporter:
Egi Adyatama
Editor:
Jobpie Sugiharto
Sabtu, 31 Agustus 2019 20:00 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato
saat Pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis,
8 Agustus 2019. Dok. PDI P
<https://statik.tempo.co/data/2019/08/08/id_862164/862164_720.jpg>
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato
saat Pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis,
8 Agustus 2019. Dok. PDI P
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan atau PDIP
<https://nasional.tempo.co/read/1237951/diduga-singgung-agama-pdip-pertanyakan-status-asn-abdul-somad> paling
banyak belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari 128 kursi DPR RI yang didapat PDIP pada Pemilu 2019 baru 71 anggota
legislatif terpilih yang telah menyerahkan LHKPN. "Prosetase yang sudah
menyerahkan 55 persen," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU
Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2019 <tel:2019>.
Ilham mengingatkan bahwa LHKPN salah satu syarat anggota legislatif
dilantik oleh Presiden Jokowi, sesuai Peraturan KPU (PKPU).
"Jika tidak sampai 7 September tidak menyerahkan, maka kami tidak
memberikan nama mereka yang tidak memberikan LHKPN untuk dilantik oleh
Presiden."
Ilham berharap LHKPN molor karena persoalan administrasi KPK, dan bukan
karena ketidakinginan anggota DPR terpilih.
Hari ini, KPU menetapkan 575 anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2019
di Kantor KPU Pusat. PDIP menjadi partai pemenang dengan perolehan suara
sah 27.053.961 (19,3 persen).
Dia pun menjelaskan, baru 84,35 persen dari total 575 anggota legislatif
terpilih 2019-2024 yang menyetor LHKPN kepada KPU. Mereka yang belum
menyerahkan diberi waktu hingga 7 September 2019 untuk melengkapi LHKPN
<https://nasional.tempo.co/read/1220001/rapat-komisi-iii-dpr-kpk-apresiasi-peningkatan-kepatuhan-lhkpn>.
"Itu catatan kami terakhir per 30 Agustus kemarin. Kami tunggu," ujar Ilham.
Dari data KPU, baru anggota legislatif dari Partai Golkar, Partai
Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional yang sudah 100 persen
menyerahkan LHKPN. Di urutan berikutnya Partai Keadilan Sejahtera dengan
presentase 96 persen.
*EGI ADYATAMA*
------------------------------------------------------------------------