Kupang jamin iuran BPJS Kesehatan warga miskin
Minggu, 1 September 2019 08:41 WIB
Kupang jamin iuran BPJS Kesehatan warga miskin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ari Wijana.
(Antara Foto/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menjamin
10.800 orang warga miskin yang telah mendapat jaminan perlindungan
kesehatan dari pemerintah setempat tidak terdampak dengan terjadinya
kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.
"Kami menjamin 10.800 warga miskin tetap mendapat pelayanan jaminan
sosial kesehatan dari pemerintah Kota Kupang. Pelayanan kesehatan tetap
dilakukan diberbagai fasilitas layanan kesehatan baik di Puskesmas
maupun RSUD SK.Lerik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ari
Wijana di Kupang, Minggu.
Ari Wijana mengatakan hal itu terkait adanya kenaikan iuran BPJS
Kesehatan yang mengalami kenaikan hingga 100 persen pada 2019.
Menurut dia, jaminan sosial kesehatan bagi warga miskin menjadi
tanggungan negara sehingga warga yang masuk dalam basis data terpadu
warga miskin secara otomatis jaminan sosial kesehatan ditanggung dari
APBN dan APBD II.
*Baca juga:42.000 warga miskin Kota Kupang ikut program BPJS Kesehatan
<https://www.antaranews.com/berita/784555/42000-warga-miskin-kota-kupang-ikut-program-bpjs-kesehatan>*
Ia menjelaskan, pemerintah Kota Kupang mengalokasikan dana sebesar
Rp23.500/jiwa dari dana APBD II sebagai dana jaminan kesehatan bagi
warga tidak mampu di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Pemerintah Kota Kupang kata dia telah mengalokasikan dana sebesar Rp12
miliar dari APBD II untuk perlindungan sosial kesehatan masyarakat
termasuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu.
"Apabila terjadi kenaikan iuran hingga 100 persen seperti yang telah
diumumkan itu maka tinggal disesuaikan saja karena basis data terpadu
yang sudah terintegrasikan dipastikan mendapat perlindungan jaminan
sosial kesehatan dari APBD II Kota Kupang," tegas Ari Wijana.
Menurut dia, data warga miskin di Kota Kupang mengalami
pengurangan sekitar 4000 orang dari 12.800 orang karena terjadi
duplikasi nama sehingga jumlah warga miskin yang mendapat perlindungan
BPJS Kesehatan di Kota Kupang hanya 10.800 orang.
"Pengurangan data warga miskin sebanyak 4000 orang itu karena nomor
induk kependudukan (NIK) tidak akurat sehingga tidak terkoneksi dengan
data kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Ada yang alamatnya tidak
jelas sehingga perlu diverifikasi ulang. Jumlah warga miskin yang masuk
dalam data di Kementerian Dalam Negeri hanya 10.800 orang yang
diakomodir dalam jaminan sosial kesehatan dari APBD Kota Kupang," tegas
Ari Wijana.
Ia mengatakan jumlah warga miskin di daerah ini bisa bertambah lagi
karena proses pendataan dilakukan pemerintahan kelurahan masih dilakukan
untuk mengetahui secara jelas keberadaan 4000 orang warga miskin yang
tidak masuk dalam data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.
*Baca juga:BPJS Kesehatan tetap tanggung biaya persalinan
<https://www.antaranews.com/berita/732842/bpjs-kesehatan-tetap-tanggung-biaya-persalinan>*
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com