----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] 
<[email protected]>Kepada: temu_eropa <[email protected]>Cc: 
GELORA45 <[email protected]>; JKI 
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 1 September 2019 
10.11.18 GMT+2Judul: [jaringan-kerja-indonesia] Papua dan Kesenjangan Dialogis
  
 
Papua dan Kesenjangan Dialogis 
oleh: Yorrys Raweyai *) 
 
" ... UU Otonomi Khusus telah mengamanatkan peran institusional yang bertindak 
sebagai perwakilan suara rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Papua adalah lembaga 
legislatif yang berperan menjembatani dialog. Sementara Majelis Rakyat Papua 
sebagai lembaga representasi kultural produk Otonomi Khusus memberi input 
pertimbangan isi dialog yang hendak disepakati. Maksimalisasi peran kedua 
lembaga tersebut akan menghasilkan kebijakan yang bersumber dari kepentingan 
rakyat (bottom-up), bukan tafsiran sepihak. 
 
Dalam suasana dialogis, semua pihak berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. 
Tidak ada pihak yang lebih dominan atas yang lainnya, sebab suasana dialog 
mengandaikan kesetaraan dan kesamaan kesempatan untuk mengemukakan pendapat. 
Hasil dari serangkaian dialog tersebut adalah hasil kesepakatan bersama. 
Sehingga simpang-siur opini tentang kondisi objektif Papua tidak dimanfaatkan 
pihak-pihak tertentu untuk semakin memperkeruh suasana. 
 
Sudah saatnya juga segala persoalan dan riak-riak parsial terkait dengan isu 
Papua dikanalisasi secara institusional yang merepresentasikan kepentingan 
Papua di satu sisi dan pemerintah di sisi lain. Pemerintah perlu melembagakan 
suara-suara dan opini liar tentang Papua dan mendudukkannya secara 
proporsional. 
 
Baik masyarakat Papua maupun pemerintah tentu tidak ingin isu-isu laten dan 
kejadian yang berulang tidak terselesaikan dengan baik. Karena itu, 
institusi-institusi perwakilan sudah seharusnya memiliki porsi yang besar untuk 
didengar, bukan sekedar dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian pemerintah 
melakukan tindakan sepihak. 
 
Berharap pada bangunan dialogis, berarti memberi secercah sinar terang bagi 
kehidupan rakyat Papua. Stigma separatisme akan terkikis saat dialog menjadi 
metode penyelesaian persoalan. Pada akhirnya, tidak ada persoalan yang tak bisa 
diurai dan diselesaikan dengan baik, selama niat dan kehendak tulus masih 
bersarang dalam logika akal sehat. 
 
Dua dasawarsa operasi kebijakan Otonomi Khusus tidaklah sebanding dengan 
puluhan tahun masa kelam penderitaan rakyat Papua. Sementara itu, 25 tahun masa 
pemberlakuan Otonom Khusus seharusnya memantik tidur lelap panjang kita untuk 
terbangun dan menyadari betapa rentang batas masa itu semakin dekat. Karena 
itu, tanpa suasana kultural-dialogis, pendekatan komprehensif, maka retorika 
tidak cukup mampu mengurai substansial persoalan hingga terselesaikan dengan 
baik. .... " 
 
*) Yorrys Raweyai anggota DPD Terpilih 2019-2024 Dapil Papua 
 
Selengkapnya: 
https://news.detik.com/kolom/d-4688060/papua-dan-kesenjangan-dialogis 
 
A.H 
 
 
 Gesendet mit der Telekom Mail App

-- 

--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Jaringan Kerja Indonesia" di 
Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/jaringan-kerja-indonesia/1567325382295.440513.46724fbc61e6edb539559becf4004c0680563c94%40spica.telekom.de.
  

Kirim email ke