Maaf, seribu maaf,  jika Anda beli tanah dan ternyata ibukota tidak jadi
dipindahkan atau baru dua puluh tahun atau lebih baru bisa dipindahkan,
maka  uang pembelian tanah tidak bisa dikembalikan sesuai Keppres
0013/2019.Semoga maklum adanya.

Kirim email ke