https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905191700-12-427946/agus-rahardjo-kpk-di-ujung-tanduk
Agus Rahardjo: KPK di Ujung Tanduk
CNN Indonesia | Kamis, 05/09/2019 19:42 WIB
Bagikan :
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905191700-12-427946/agus-rahardjo-kpk-di-ujung-tanduk#>
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905191700-12-427946/agus-rahardjo-kpk-di-ujung-tanduk#>
Agus Rahardjo: KPK di Ujung Tanduk Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan
lembaganya berada di ujung tanduk. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (*KPK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kpk>*) *Agus Rahardjo
<https://www.cnnindonesia.com/tag/agus-rahardjo>* menyatakan lembaganya
berada di ujung tanduk. Menurutnya, ada sembilan persoalan yang dapat
melumpuhkan kinerja KPK saat ini.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di
ujung tanduk. Bukan tanpa sebab, semua kejadian dan agenda yang terjadi
dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi
yang sesungguhnya saat ini," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK,
Jakarta, Kamis (5/9).
Persoalan pertama, kata Agus, terkait seleksi pimpinan KPK yang
menghasilkan 10 nama calon. Dia menilai di dalamnya terdapat orang
bermasalah yang akan membuat kerja KPK ke depan terbelenggu dan sangat
mudah diganggu oleh berbagai pihak.
Kedua, pada hari ini Sidang Paripurna DPR menyetujui revisi
Undang-Undang KPK menjadi RUU Inisiatif DPR. Agus menyebut terdapat
sembilan persoalan di dalam draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja
KPK.
Lihat juga:
DPR Kirim Naskah Revisi UU KPK ke Jokowi
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905173437-12-427894/dpr-kirim-naskah-revisi-uu-kpk-ke-jokowi/>
Hal itu terkait independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan
dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber
penyelidik dan penyidik yang dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus
berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi
menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan
dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan
dihilangkan, dan kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan
pemeriksaan LHKPN dipangkas.
Agus Rahardjo: KPK di Ujung TandukGedung Merah Putih KPK, Jakarta. (CNN
Indonesia/Andry Novelino)
Tak hanya RUU KPK, lanjut Agus, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang
akan mencabut sifat khusus tindak pidana korupsi. Menurutnya, hal itu
akan mengancam keberadaan KPK.
"KPK menyadari betul KPK itu hanya sebagai pengguna Undang-Undang, DPR
memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR. Akan tetapi,
KPK juga meminta teman-teman di DPR tidak menggunakan wewenang tersebut
untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," ujar Agus.
Lihat juga:
Jokowi: Saya Belum Tahu Isi Draf Revisi UU KPK
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905160458-32-427855/jokowi-saya-belum-tahu-isi-draf-revisi-uu-kpk/>
Dia menambahkan, KPK menyadari RUU KPK inisiatif DPR tidak akan mungkin
menjadi undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU
tersebut karena Undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan
Presiden.
Agus mengatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK adalah
memberikan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dia berharap
Jokowi konsisten dengan pernyataannya tak akan melemahkan KPK.
"Kami juga ingin menginfokan bukti dan catatan mengenai data (10 capim
KPK) yang ada di KPK," tambahnya.
Berdasarkan catatan KPK, sejak bertugas pada 2003, komisi ini telah
menangani 1.064 perkara dengan tersangka dari latar belakang yang
berbeda. Komisi mencatat telah melakukan 123 Opersi Tangkap Tangan (OTT)
dengan jumlah tersangka 432 orang.
Sejak Juni 2019, KPK juga sudah menangani 255 perkara dengan tersangka
yang memiliki latar belakang sebagai Anggota DPR/DPRD, dan 6 pimpinan
partai politik.
"KPK sudah pernah menyampaikan bahwa Indonesia belum membutuhkan
perubahan UU KPK. Atas kondisi tersebut di atas, KPK perlu menyampaikan
sikap: menolak revisi Undang-undang KPK," tegas Agus.
Lihat juga:
10 Fraksi Sepakat Revisi UU MD3 dan KPK Inisiatif DPR
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905125207-32-427772/10-fraksi-sepakat-revisi-uu-md3-dan-kpk-inisiatif-dpr/>
*(mjo/pmg)*