Di timur rusuh, di barat rusuh, di pusat negara pun rusuh, lalu apa yang
akan terjadi selanjutnya?


Apakah waktu untuk rezim koruptor akan tamat atau akan dipelihara? Rezim
koruptor karena contoh yang diketahui tiga menterinya tukang catut, yang
lebih hebat ialah menteri agamanya. Berapa banyak menteri koruptor yang
tidak diungkap penyelewengan mereka? Sekalipun sudah diketahui kebusukan
seperti menteri agama. Menteri agama tidak segera dibebaskan dari tugas,
tetapi dibiarkan, bahkan dibiayai untuk pergi ke Mekkah untuk mengawasi
keadaan para jamaah haji. Apakah ini bukan suaatu keajaiban?


Apa boleh buat itu tradisi rezim neo- Mojopahit. Mungkin karena korupsi
sudah mendarah daging, maka wewenang KPK diusahakan untuk dikerdilkan.



https://sp.beritasatu.com/nasional/kapolda-sebut-rusuh-di-sumut-ditunggangi-dpo-kasus-terorisme/576746/



*Kapolda Sebut Rusuh di Sumut Ditunggangi DPO Kasus Terorisme*
------------------------------

[image: ...]
<https://sp.beritasatu.com/nasional/kapolda-sebut-rusuh-di-sumut-ditunggangi-dpo-kasus-terorisme/576746/#>
*Suara Pembaruan*
<https://sp.beritasatu.com/nasional/kapolda-sebut-rusuh-di-sumut-ditunggangi-dpo-kasus-terorisme/576746/#>

Selasa, 24 Sepember 2019 - 22:25
<https://sp.beritasatu.com/nasional/kapolda-sebut-rusuh-di-sumut-ditunggangi-dpo-kasus-terorisme/576746/#>

[image: ...]*Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen
Pol Agus Andrianto memberikan keterangan kepada pers terkait demo mahasiswa
di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa, 24 September 2019.*

*Medan, Beritasatu.com* - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda
Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan, aksi demo ribuan mahasiswa
yang berujung kericuhan dengan polisi di depan Gedung DPRD Sumut,
ditunggang oleh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
terorisme.

"DPO kasus teroris ini berinisial RSL. Orang bersangkutan sudah diamankan.
RSL ini yang menunggangi aksi kerusuhan. DPO kasus teroris ini akan kita
kirim ke Densus 88 Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolda
Sumut di Lapangan Benteng Medan, Selasa (24/9/2019) malam.

Kapolda mengatakan, demo yang berujung kericuhan antara mahasiswa dengan
polisi ini, rawan atas penyusupan orang tidak bertanggungjawab. Mahasiswa
melakukan demo untuk menyampaikan kebebasan berpendapat yang diatur dalam
mekanisme undang - undang (UU) tersebut.

"Ada sebanyak 53 orang yang diamankan terkait kericuhan ini. Yang pasti,
demo tidak boleh merusak fasilitas umum, gedung pemerintahan maupun
lainnya. Jika itu terjadi maka dikategorikan melakukan pelanggaran hukum.
Polisi akan memprosesnya sesuai prosedur hukum," katanya.

Kapolda mengingatkan mahasiswa agar lebih berhati - hati ketika
menyampaikan aspirasi saat melakukan demo. Sebab, ada potensi pihak
tertentu yang sengaja menunggangi aksi agar berujung pada kerusuhan.
Masalah ini sangat rawan bila tidak ditangani secara hati - hati.



Sumber : Suara Pembaruan

Kirim email ke