http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/8364/hingga_2024__ri_butuh_dana_pembangunan_infrastruktur_rp_6_421_triliun


*Hingga 2024, RI Butuh Dana Pembangunan Infrastruktur Rp 6.421 Triliun*

Selasa , 24 September 2019 | 08:30


AKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kebutuhan dana
untuk pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp
6.421 triliun sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).

"Jika dibandingkan belanja infrastruktur pemerintah tiap tahun sekitar Rp
400 triliun, mendekati mungkin Rp 500 triliun, maka sudah pasti Rp 6.421
triliun tidak mungkin dibangun oleh pemerintah sendiri," kata Sri Mulyani
di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Jakarta, Senin (23/9/2019).

Oleh karena itu, lanjut dia, skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha
(KPBU) merupakan solusi untuk menjembatani pembiayaan untuk pembangunan
infrastruktur itu.

Menurut dia, infrastruktur merupakan salah satu indikator untuk menarik
investasi selain daya beli terjaga dan ekonomi yang stabil.

Selama lima tahun ini, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu,
indeks kompetitif dan kualitas infrastruktur Indonesia meningkat, melampaui
Filipina dan Vietnam karena pembangunan infrastruktur selama lima tahun ini
sudah digenjot.

Meski begitu, infrastruktur Tanah Air, lanjut dia, masih belum memadai
dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Kebutuhan infrastruktur yang akan terus digenjot itu di antaranya jalan
raya, air bersih, sanitasi, pelabuhan, telekomunikasi dan konektivitas lain.

Sri Mulyani mengapresiasi kementerian dan lembaga negara serta pemerintah
daerah yang berinisiatif membangun infrastruktur yang tidak selalu
mengandalkan APBD-APBN tetapi memanfaatkan skema KPBU.

Menteri Keuangan juga mendorong pemerintah daerah ikut memacu pertumbuhan
ekonomi agar bisa di atas lima persen di tengah pelemahan ekomomi dunia.

"Maka salah satu cara untuk meningkatkan pertahanan ekonomi dalam negeri,
kita harus memacu pertumbuhan sumber-sumber ekonomi," katanya.

Selain, itu pemerintah juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi
investor salah satunya dengan adanya penjaminan dalam proyek pembangunan
infrastruktur.

Kementerian Keuangan memiliki BUMN yang membawa misi khusus yakni PT
Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur
(SMI) yang keberadaannya saling melengkapi antara penjaminan dan pembiayaan.

"Kalau mampu bangun berbagai macam proyek, melalui KPBU dengan instrumen
mulai pembiayaan dan penjaminan, di mana swasta merasa nyaman dan aman,
maka dengan sendirinya dana itu akan tertarik datang ke Indonesia, sehingga
kebutuhan Rp 6.000 triliun bisa kita atasi," ucap Sri seperti dikutip
dari *antaranews.com
<http://antaranews.com>.*

Kirim email ke