Bawa bom molotov di demo mahasiswa, pelajar diamankan polisi
Rabu, 25 September 2019 13:03 WIB
Bawa bom molotov di demo mahasiswa, pelajar diamankan polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. ANTARA/Fianda Rassat
Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian mengamankan seorang pelajar yang
kedapatan membawa bom molotov dalam aksi demo mahasiswa yang berujung
ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan jajarannya telah
mengamankan pelajar tersebut dan kini yang bersangkutan masih sedang
dalam proses pemeriksaan.
"Yang sudah kita katakan bawa bom molotov adalah seorang pelajar dan
sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," kata Gatot dalam konferensi
pers Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Gatot menjelaskan pelajar tersebut diamankan polisi bersama beberapa
orang lainnya pada Rabu dini hari pukul 01.15 WIB.
*Baca juga:Polda Jatim siagakan 700 personel amankan demo mahasiswa
<https://www.antaranews.com/berita/1080462/polda-jatim-siagakan-700-personel-amankan-demo-mahasiswa>
Baca juga:Kapolda: 39 polisi terluka dalam bentrokan di depan Gedung DPR
<https://www.antaranews.com/berita/1080412/kapolda-39-polisi-terluka-dalam-bentrokan-di-depan-gedung-dpr>
Baca juga:Ribuan mahasiswa masih padati gedung DPRD Kalbar
<https://www.antaranews.com/berita/1080386/ribuan-mahasiswa-masih-padati-gedung-dprd-kalbar>*
Aksi unjuk rasa yang sebelumnya terpusat di Gedung DPR/MPR berujung
ricuh dan meluas ke beberapa titik. Akibat meluasnya bentrokan tersebut
sebanyak 39 polisi terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.
"Petugas polisi lebih kurang sebanyak 39 orang yang mengalami luka, ada
yang terkena batu lemparan, ada juga yang tangannya patah dan lain
sebagainya dan sekarang sedang dirawat inap," kata Gatot.
Sedangkan dari sisi mahasiswa tercatat ada ada 254 mahasiswa yang
dirawat jalan dan ada 11 orang yang harus menjalani rawat inap.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan
tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP,
revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pendemo mulai
memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk
masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.
Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pendemo merobohkan
pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah.
Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan
kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi
pelindung tubuh.
Karena pendemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas
menyemprotkan watercannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna
memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali.
Tak pelak insiden tersebut menimbulkan korban luka baik dari sisi
petugas keamanan maupun dari sisi pengunjuk rasa.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com