Ekonom Desak Pemerintah Terbitkan Perppu UU KPK
CNN Indonesia | Senin, 30/09/2019 18:46 WIB
Bagikan :
Ekonom Desak Pemerintah Terbitkan Perppu UU KPKEkonom Faisal Basri. (CNN
Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom*Faisal Basri
<https://www.cnnindonesia.com/tag/faisal-basri>* mendesak pemerintah
untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (*UU KPK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/perppu-kpk>*). Hal ini dilakukan agar
persepsi *investasi
<https://www.cnnindonesia.com/tag/investasi>*Indonesia tidak memburuk.
Menurut dia, jika persepsi investasi di Indonesia kian negatif, maka
keinginan pemerintah untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi yang mogok di
kisaran 5 persen tidak akan pernah terwujud.
Ia menjelaskan revisi UU KPK yang disahkan DPR hanya berisi poin-poin
yang justru melemahkan ruang gerak KPK. Artinya, pemberantasan korupsi
akan lebih sulit dibandingkan sebelumnya.
Hal itu, lanjut dia, akan dibaca investor bahwa ongkos investasi di
Indonesia akan menjadi mahal. Sebab, celah rasuah di sisi birokrasi kian
terbuka, sehingga investor sudah punya anggapan bahwa berinvestasi di
Indonesia perlu merogoh kocek yang dalam.
Lihat juga:
Demo Rusuh, Jalan Tol di Depan DPR Ditutup
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190930181738-92-435434/demo-rusuh-jalan-tol-di-depan-dpr-ditutup/>
"Jika kondisi sama seperti sekarang, maka legitimasi terhadap pemerintah
ini akan terkikis. Makanya, salah satu agenda yang mendesak ialah
bagaimana pemerintah menerbitkan perppu UU KPK," jelas Faisal, Senin (30/9).
Dalam hal ini, ia kembali berkaca kala dirinya menjabat sebagai Ketua
Tim Reformasi Tata Kelola Hulu Migas lima tahun silam. Saat tim itu
dibentuk, ia banyak menerima keluhan dari berbagai perusahaan hulu migas
internasional terkait praktik mafia migas.
Dari situ, ia menyadari bahwa pelaku usaha justru ingin melaksanakan
usaha dengan tata cara yang benar.
Kalau pun ada investor yang masuk ke Indonesia, ia yakin investasi itu
tidak akan berkualitas dan hanya berorientasi untuk pasar domestik.
Sebab, ongkos investasi yang mahal tak akan membuat output investasi
tersebut bersaing di pasar internasional.
Lihat juga:
Demo DPR Rusuh, Stasiun Palmerah Ditutup
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190930175008-92-435411/demo-dpr-rusuh-stasiun-palmerah-ditutup/>
Walhasil, secara tidak langsung, kondisi tersebut akan memperparah
neraca perdagangan Indonesia yang sudah defisit US$1,81 miliar sepanjang
tahun ini.
"Pasti investasi yang masuk ke sini ya nanti investasi yang juga doyan
menyogok dan berorientasi domestik saja. Ongkos yang mahal tidak akan
membuat mereka bisa bersaing dengan luar negeri," terang Faisal.
Jika tak ada perubahan, maka kondisi tersebut bisa melemahkan dua
indikator ekonomi Indonesia. Pertama, adalah skor Incremental
Capital-Output Ratio (ICOR). ICOR adalah parameter yang menggambarkan
besaran tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit output.
Dengan kata lain, semakin tinggi skor ICOR, artinya investasi semakin
tak efisien. Saat ini, skor ICOR Indonesia berada di angka 6,3 atau
lebih besar dibanding negara-negara Asia Tenggara lain yang di kisaran
3. Jika celah korupsi terbuka, maka biaya investasi meningkat, dan skor
ICOR Indonesia akan lebih tinggi lagi.
Lihat juga:
Ramai Politisi di Kursi BPK, Rawan Konflik Kepentingan
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190927075150-532-434508/ramai-politisi-di-kursi-bpk-rawan-konflik-kepentingan/>
"Padahal secara umumnya, negara-negara yang punya skor ICOR rendah ini
bisa punya pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik," imbuh dia.
Kedua, lanjut Faisal, adalah indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing
Business/EoDB). Ia menilai ruang korupsi di birokrasi akan memperlambat
realisasi investasi, sehingga skor EoDB Indonesia bisa terjun. Bertolak
belakang dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang berharap peringkat
EoDB Indonesia bisa tembus 40 besar dunia.
Menurutnya, sejauh ini pemberantasan korupsi selalu berkorelasi dengan
perbaikan skor EODB Indonesia. Skor Indeks Persepsi Korupsi pada 2015,
misalnya, berada di angka 34. Namun, empat tahun kemudian, skornya ada
di angka 38.
Hal ini senada dengan peringkat EoDB Indonesia yang naik dari peringkat
114 pada 2015 menjadi 72 pada 2018. "Jadi kalau ada yang bilang KPK ini
menghambat investasi, hal itu justru keliru," katanya.
Revisi UU KPK disahkan oleh DPR pada Selasa (16/9) lalu. Namun,
pengesahan ini mengundang protes dari masyarakat hingga berujung
demonstrasi karena dianggap melemahkan KPK.
*(glh/bir)*
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com