Investigasi Today
https://investigasi.today/pembelian-laptop-dinas-di-blitar-belum-tuntas-menghambat-kinerja-pelayanan-masyarakat/Pembelian
 Laptop Dinas di Blitar Belum Tuntas, Berpotensi Menghambat Kinerja & Pelayanan 
Masyarakat

Pembelian laptop oleh dinas kesehatan kabupten Blitar, tampaknya masih belum 
tuntas dan dikuatirkan bisa menghambat kinerja dinas kesehatan dalam 
pelayanannya pada masyarakat.
Pembelian laptop merk Dell tersebut lewat mekanisme e-katalog melalui toko 
online smartcom, Dimana dinas kesehatan kabupaten Blitar pada bulan Pebruari 
2019 melakukan pemesanan dan pembelian sebanyak 6 unit laptop, akan tetapi 
sampai sekarang (September 2019) baru terkirim 4 unit.
Ketua MLM - Mitra Layanan Masyarakat Blitar, Muchsin Kasijanto berharap agar 
penanggungjawab dan yang membawa toko online smartcom di Blitar saat itu yakni 
toko Citra Raya Computer yang beralamat di jalan Bali nomor 75 Blitar, bisa 
segera menyelesaikan pengiriman laptop yang dipesan dan dibeli oleh dinas 
kesehatan kabupaten Blitar tersebut.
Menurut Muchsin, jika tidak segera dituntaskan selain bisa mengganggu kinerja 
dinas kesehatan dalam melayani masyarakat, juga bisa mengganggu mekanisme. 
Karena berakibat dinas kesehatan kesulitan atau tidak bisa membuat LPJ (laporan 
pertanggungjawaban) atas pembelian laptop yang memakai dana negara/ APBD 
tersebut.
Karena jika dilakukan pembayaran dan membuat SPJ bisa menimbulkan masalah 
hukum, karena jumlah pembelian  unit laptop sesuai yang tertera dalam kontrak 
belum terpenuhi. Jika tidak segera dibuatkan SPJ, karena ini uang negara/APBD 
yang harus dipertangungjawabkan penggunaannya kepada pimpinan daerah dan DPRD 
pada akhir tahun anggaran. Jika taat pada aturan lalu sebagian laptop yang 
sempat dikirim dikembalikan dan tidak dilakukan pembayaran, akan menimbulkan 
anggapan bahwa dinas kesehatan diberi anggaran oleh APBD untuk melakukan 
peningkatan pelayanan tapi ternyata tidak mampu menyerap dan mengelola anggaran.
"Semoga saja hal ini segera tuntas, apalagi ini kan hanya 6 unit laptop. Meski 
sudah sekian bulan terbengkelai, semoga saja penjual bisa segera memenuhinya 
dan bisa membuat pelayanan masyarakat dan kinerja dinas kesehatan meningkat" 
kata Muchsin.
Muchsin berharap, jangan sampai ada kejadian seperti tahun lalu yang sempat 
heboh dan menimbulkan masalah hukum dan polemik di masyarakat, yakni pembelian 
komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) senilai 3 milyar yang 
dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten Blitar.
Sebagaimana ramai diberitakan berbagai media, pada tahun 2018 lalu pada 
pembelian komputer untuk UNBK oleh dinas pendidikan kabupaten Blitar senilai Rp 
3 milyar, ada dugaan bahwa komputer yang dikirim bukanlah barang sebagaimana 
yang dipesan, karena kardus atau packing komputer, ditempeli kertas HVS yang 
bertuliskan spesifikasi komputer dll untuk menutupi identitas atau keterangan 
pada kardus atau packing yang sebenarnya. Dan komputer yang dikirim ke sekolah2 
diduga yang dikirim adalah barang2 yang tidak sama, tidak sesuai dengan apa 
yang tertera dalam kontrak atau pesanan
-----------------------Berita 
Ekspreshttp://www.beritaekspres.com/2018/08/06/petir-ada-dugaan-korupsi-pengadaan-komputer-unbk-di-blitar/PETIR:
 Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK di Blitar

Pembelian komputer bernilai sekitar Rp. 3 milyar untuk mensukseskan program 
UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di kabupaten Blitar disorot oleh PETIR 
- Perkumpulan Anti Korupsi Blitar, karena dalam prakteknya terungkap adanya 
indikasi rekayasa yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi.
"Pembelian komputer pada tahun 2018 itu sebenarnya melalui proses pengadaan 
dengan pembelian melalui e-katalog via Axiqoe.com. Sepintas dengan pembelian 
melalui e-katalog maka tidak ada rekayasa  dan dugaan korupsi dalam pengadaan 
tersebut", kata Hasan ketua Petir.

Akan tetapi, dalam proses selanjutnya, ternyata ada indikasi yang menjurus pada 
pelanggaran hukum. Dimana dalam pembelian melalui e-katalog itu yang di-klik 
atau dibeli adalah merk dan type komputer tertentu, akan tetapi dalam kontrak 
dan komputer yang dikirim ke sekolah2, ternyata adalah merk dan type yang 
berbeda dengan apa yang di-klik melalui proses e-katalog tersebut.

"Jika proses pengadaan melalui e-katalog, tentunya kontrak dan barang yang 
dikirim adalah sama dengan apa yang diklik dalam proses pembelian melalui 
e-katalog atau online shop yang ada pada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan 
Barang dan Jasa pemerintah). Jika kontrak dan barang yang dikirim itu dirubah2 
dan tidak sama dengan apa yang di-klik pada e-katalog LKPP, ini sama saja 
dengan proses pengadaan dengan cara penunjukan langsung" ujarnya.
"Apa boleh pembelian barang memakai dana pemerintah bernilai Rp. 3 milyar 
melalui proses penunjukan langsung? Sehingga terkesan dalam pembelian komputer 
ini ada upaya mengelabui LKPP dan aparat negara lainnya, dimana seolah2 sudah 
melalui proses yang benar yakni belanja melalui e-katalog, dan atau menghindari 
pembelian melalui proses lelang pengadaan, akan tetapi yang terjadi sebenarnya 
adalah pembelian melalui proses penunjukan langsung". tutur Hasan.
 Dan berdasar laporan dari sekolah2, Petir malah menemukan hal lain yang cukup 
mengejutkan, dimana komputer yang dikirim diduga bukan merupakan komputer baru, 
melainkan ada indikasi bahwa komputer2 itu adalah barang re-kondisi. Yakni 
barang bukan baru yang diservis dan atau direkondisi agar tampak sebagai barang 
baru.
Hal ini bisa dilihat, diantaranya adalah bahwa packing kardus komputer, itu 
ditempeli kertas HVS yang dicetak identitas bahwa komputer itu adalah komputer 
merk  Acer Type Veriton 2648 beserta keterangan spesifikasinya. Dimana tempelan 
kertas HVS itu dipakai untuk menutupi identitas merk dan type komputer 
sebenarnya yang tertulis dalam kardus packing.
"Kan aneh, karena jika itu komputer baru, tentunya packing kardus juga baru, 
misalnya saja kita beli komputer baru merk dan type A, tapi kita diberi 
komputer yang dipacking pakai kardus komputer merk dan type B dan atau malah 
dipacking pakai kardus teve, tapi lalu identitas pada kardus itu ditutupi 
dengan tempelan2 kertas HVS yang dicetak yang menyebutkan bahwa isi dalam 
kardus itu adalah komputer merk dan type A. Apakah kita yakin bahwa komputer 
itu komputer merk dan type A baru?, terang Hasan

Kejanggalan lainnya menurut Petir adalah, bahwa memori komputer yang dikirim ke 
sekolah2 itu tidak sama, ada yang memorinya 1 Giga, ada yang 2 Giga, ada yang 4 
Giga dan lain lain. Padahal spesifikasi dalam kontrak pengadaan ratusan unit 
komputer itu spesifikasinya adalah sama. Tapi kok bisa komputer yang dikirim 
itu barang campur campur.
Untuk itu Hasan berharap agar aparat negara dapat mengusut kasus ini secara 
tuntas, agar upaya memanipulasi ketentuan pengadaan oleh LKPP yang bertujuan 
mengurangi tindak pidana korupsi itu tidak lagi menjadi modus, karena modus 
memanipulasi untuk mengelabui aparat negara seperti ini sekarang cukup marak.

Kirim email ke